Senin, 30 November 2009

BANK CENTURY BIKIN MASALAH 10 “Tiga BUMN Didesak Simpan Uang di Century”



BILD JAKARTA—Pada Hari Minggu, 29 November 2009 pukul 14:32 WIB
Inisiator hak angket Bank Century menemukan fakta, terdapat tiga BUMN yang menempatkan uangnya di Bank Century. Salah satu inisiator yang tergabung dalam Tim Sembilan, Akbar Faisal, mengungkapkan hal tersebut dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (29/11).
Akan tetapi, anggota DPR asal Fraksi Partai Hanura ini enggan menyebutkan nama BUMN dan berapa besar uang yang disimpan di bank milik Robert Tantular tersebut. "Memang ada tiga BUMN yang menyimpan uangnya di Bank Century. Pada saatnya akan kami buka," kata Akbar.
Ia menyebutkan, ada tekanan-tekanan yang diberikan kepada BUMN untuk menempatkan uangnya di bank tersebut. "Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari petinggi BUMN yang menolak menyimpan uang di Century, ada tekanan kepada BUMN tersebut untuk menempatkan dananya sebesar Rp 1 triliun," ungkapnya.(Muller)

Kamis, 26 November 2009

325 LOLOS PANTUKHIR CATAM PK TNI AD GEL II/2009






BILD Surabaya-Pada Hari Kamis, 26 November 2009 pukul 10:04 wib Kepala Staf Kodam V/Brawijaya Brigadir Jenderal TNI Bambang Sumarno, pada Rabu (25/11) memimpin sidang pantukhir calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD gelombang II/2009, yang diikuti oleh 488 orang peserta, bertempat di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.
Dari 488 orang peserta Pantukhir, 325 orang calon Catam TNI AD lulus pantukhir, dan 163 orang gagal, karena ada beberapa materi yang diujikan tidak bisa dilaksanakan dengan baik oleh para peserta yang gagal. Materi pantukhir yang diujikan meliputi bidang : administrasi, kesehatan, jasmani, wawancara serta psikologi.
Dalam amanat Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno S.Ip, Msc yang dibacakan oleh Kasdam V/Brawijaya Brigadir Jenderal TNI Bambang Sumarno mengatakan, bahwa Seleksi prajurit dalam sistem pembinaan TNI AD merupakan bagian yang sangat penting dan mempunyai dampak strategis bagi pembinaan dan penggunaan kekuatan satuan jajaran TNI dimasa-masa mendatang. Kegiatan rekruitmen ini sangat menentukan dan harus dilaksanakan penuh tanggungjawab sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan. Menentukan postur calon Prajurit Angkatan Darat, demi kebutuhan dimasa yang akan datang, sehingga dapat memilih calon prajurit TNI AD yang terbaik dan berkemampuan fisik yang prima, berdisiplin dan mempunyai loyalitas tinggi, berwawasan baik serta mempunyai jiwa pengabdian kepada Bangsa dan Negara secara tulus ikhlas. Hal ini disampaikan beliau karena tantangan tugas kedepan Prajurit TNI khususnya TNI AD akan bertambah berat dan kompleks sehingga perlu ditingkatkan kualitas Sumber Daya Manusia untuk menghasilkan postur prajurit yang handal dan profesional.
Menurut rencana ke 325 orang calon Tamtama PK TNI AD gelombang II/2009 yang telah lulus pantukhir, akan masuk ke Lembaga Pendidikan Rindam V/Brawijaya yang bertempat di Sekolah Calon Tamtama (SECATA) Rindam V/Brawijaya Magetan, dan rencana Pembukaan pendidikan akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2009, selama 20 Minggu.(Ronny & Tia)

ILMU MEDAN PRAJURIT KODAM V/BRW TERBAIK DI JAJARAN TNI AD





BILD Surabaya-Pada Hari Kamis, 19 November 2009 pukul 9:15 wib Ilmu medan (Navigasi darat) prajurit Kodam V/Brawijaya, yang tergabung dalam tim Peleton tangkas (Tontangkas) Kodam V/Brawijaya pada lomba Tontangkas tingkat TNI AD, adalah yang terbaik di jajaran TNI AD, setelah menyisihkan 15 tim lainnya dari tingkat satuan dan Kotama TNI AD.
Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.Ip, Msc ketika menerima kedatangan Tim Ton Tangkas Kodam V/Brawijaya, pada Kamis (19/11) di Makodam V/Brawijaya antara lain mengatakan cukup bangga atas prestasi Ilmu Medan prajurit Kodam V/Brawijaya, yang mendapatkan predikat terbaik dari seluruh peserta di jajaran TNI AD, walaupun di tingkat kelompok beregu Tim Peleton Tangkas Kodam V/Brawijaya menempati urutan ke 5 dari 16 kelompok. Sehingga diharapkan pada event berikutnya Tim dari Kodam V/Brawijaya bisa mendapatkan posisi yang lebih baik, tentunya dengan dilandasi senantiasa belajar dan berlatih secara tekun dan teratur. (ronny & Tia)

KOLONEL INF SUMARDI DANREM 082/CPYJ MOJOKERTO



BILD Surabaya-Pada Hari Selasa, 17 November, 2009 pukul 08:35 wib Kepala Staf Kodam V/Brawijaya (Kasdam V/Brawijaya) Brigadir Jenderal TNI B.Sumarno, pada Senin (16/11) melantik Kolonel Infanteri Sumardi sebagai Komandan Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya Mojokerto, menggantikan Kolonel Infanteri Asep Kuswani, bertempat di Lapangan upacara Markas Korem 082/ CPYJ Mojokerto.
Pejabat lama Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Infanteri Asep Kuswani selanjutnya akan Kursus Pertahanan (Sushan) di Jakarta, sedangkan pejabat baru Komandan Korem 082/ Citra Panca Yudha Jaya Kolonel Infanteri Sumardi sebelumnya menjabat sebagai Aspers Kasdam IV/Diponegoro.
Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Soewarno, S.IP, M.Sc, dalam amanatnya yang dibacakan Kasdam V/Brawijaya antara lain mengatakan, Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya sebagai salah satu Komando kewilayahan jajaran Kodam V/Brawijaya yang wilayahnya cukup luas meliputi Jombang, Kediri, Mojokerto, Lamongan hingga Tuban dan Bojonegoro yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis.
Jenderal berbintang dua yang memiliki 3 putra ini menilai, kondisi wilayah Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya pada saat ini cukup kondusif, ini semua dapat tercipta berkat kerja sama yang baik dari semua unsur dan didukung oleh semua lapisan masyarakat wilayah Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya. Hal ini dapat dilihat antara lain dari tetap terpeliharanya stabilitas wilayah, sehingga memungkinkan masyarakat melakukan berbagai aktivitas tanpa hambatan yang berarti. Sehingga untuk mempertahankan kondisi yang ada saat ini, Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya sebagai satuan kewilayahan, harus mampu menangkap setiap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, ujarnya.
Selanjutnya pimpinan tertinggi TNI AD di jajaran Kodam V/Brawijaya tersebut menjelaskan, dalam mengaktualisasikan peran tersebut, semua prajurit Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya hendaknya selalu menjalin kerja sama dengan instansi lintas sektoral, tokoh agama, tokoh masyarakat serta segenap komponen bangsa lainnya dengan dilandasi oleh semangat kemanunggalan TNI-rakyat.
Pangdam kelahiran Purworejo 54 tahun yang lalu menekankan kepada seluruh prajurit Kodam V/Brawijaya untuk menyadari, bahwa mantapnya kemanunggalan TNI rakyat merupakan kekuatan sinergis yang berdaya tangkal tinggi dalam mengatasi setiap bentuk ancaman.
Keterangan foto: Tampak dalam gambar Kepala Staf Kodam V/Brawijaya (Kasdam V/Brawijaya) Brigadir Jenderal TNI B.Sumarno (Tengah) berada diantara Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto yang lama dan yang baru, ketiganya melakukan salam Komando seusai upacara Serah Terima Jabatan Komandan Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya Mojokerto, pada Senin (16/11) di Mojokerto Jatim.(Ronny & Tia)

Selasa, 24 November 2009

SBY Tak Tegas Sikapi Kasus Bibit-Chandra dan Bank Century





BILD JAKARTA – Pada Hari Selasa, 24 November 2009 Seperti biasanya, setiap kali tampil di depan publik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu runtut dalam memberikan penjelasan. Tapi, penjelasannya yang runtut terkait sikapnya dalam menanggapi kasus pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah tadi malam, tak cukup memuaskan publik. Begitu pula soal skandal bank Century. Sikap SBY menurut sejumlah pihak yang terkait langsung dengan kasus itu, dianggap masih mengambang.
Dalam penjelasannya tadi malam, SBY meminta kasus dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto tidak dilanjutkan ke pengadilan. Menurut presiden, penghentian kasus itu mesti dilakukan karena masyarakat sudah tidak percaya kepada Polri dan Kejaksaan Agung.
"Karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan, dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan. Namun, perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta.
SBY tadi malam sekitar pukul 20.00 berpidato tiga puluh menit dengan bantuan teleprompter. Saat pidato dibacakan, hadir pula Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menkum HAM Patrialis Akbar, Menkominfo Tifatul Sembiring, dan Menpora Andi Mallarangeng.
SBY mengatakan, pada mulanya, dia berpendirian bahwa kasus Chandra dan Bibit sebaiknya dilanjutkan ke pengadilan. Syaratnya, proses penyidikan dan penuntutan mendapat kepercayaan publik. "Semula saya memiliki pendirian seperti ini, dengan catatan proses penyidikan dan penuntutan mendapatkan kepercayaan publik yang kuat. Tentu saja proses penyidikan dan penuntutan itu fair, objektif, dan disertai bukti-bukti yang kuat," beber SBY.
Presiden menambahkan, dalam perkembangannya, justru muncul ketidakpercayaan yang besar kepada Polri dan Kejaksaan Agung. Sehingga, menurut presiden, masalah ini telah masuk ranah sosial, dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. "Karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, asas manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hu¬kum dan keadilan," kata SBY.
Sayang, mengenai cara yang ditempuh untuk menghentikan perkara, SBY tidak tegas memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menerbitkan surat penghentian proses penyidikan (SP3), surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP), atau mendeponir perkara. Presiden mengatakan, dirinya tidak boleh memasuki wilayah itu.
"Karena penghentian penyidikan berada di wilayah lembaga penyidik, Polri, atau penghentian tuntutan merupakan kewenangan lembaga penuntut, kejaksaan, serta pengesampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung," kata SBY. Presiden hanya menginstruksi Kapolri dan Jaksa Agung untuk menertibkan, membenahi, dan memperbaiki institusi masing-masing. Presiden juga berharap KPK melakukan hal yang sama.
Ini lah yang menurut hakim konstitusi Akil Mochtar, menunjukkan bahwa sikap SBY masih mengambang. ''Sebenarnya tidak ada problem konstitusional kalau presiden meminta Polri menerbitkan SP3 kasus Bibit Samad Riyanto dan Kejaksaan Agung menerbitkan SKPP kasus Chandra Hamzah," katanya. ''Sayang presiden justru menggunakan kata-kata bersayap, tidak konkret, yang tidak menjawab ekspektasi masyarakat," tambahnya.
Akil mengatakan, harapan publik sangat besar kepada presiden untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tepat sehingga tidak berlarut-larut. ''Kalau presiden ingin terus di tengah dan menyenangkan semua orang, repot kita semua," katanya.
Dalam penjelasannya, SBY juga menambahkan, setelah penyelesaian kasus Chandra dan Bibit, reformasi di bidang hukum harus dituntaskan. "Dalam kaitan ini, saya menyambut baik rekomendasi Tim Delapan dan juga suara-suara dari masyarakat luas agar tidak ada kasus-kasus hukum, uta¬manya pemberantasan korupsi yang dipetieskan di KPK ..., atau juga di Polri dan Kejaksaan Agung," kata SBY. Presiden menyebut KPK di urutan pertama. Dalam kalimat-kalimat sebelumnya, SBY menyebut KPK di urutan terakhir setelah Polri dan Kejaksaan.
SBY mengatakan, jika tak cukup bukti, suatu kasus harus dihentikan. Sebaliknya, jika cukup bukti, kasus itu mesti dilanjutkan. "Hal ini untuk menghindari kesan adanya diskriminasi dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, kalau pemetiesan ini berkaitan dengan praktik-praktik mafia hukum tadi," kata presiden.
Dari lima rekomendasi Tim Delapan, hanya rekomendasi untuk menghentikan kasus Chandra dan Bibit yang diindahkan presiden. Itu pun, presiden tidak tegas langsung memilih opsi penghentian kasus, dengan alasan dia tidak berwenang. Rekomendasi kedua berupa sanksi terhadap pejabat yang bertanggung jawab tidak disinggung. Presiden hanya meminta Kapolri dan Jaksa Agung membenahi institusinya.
Untuk rekomendasi ketiga berupa pemberantasan makelar kasus, SBY menyinggung program pemberantasan mafia hukum yang telah dilakukan. Rekomendasi untuk memeriksa Anggodo Widjojo dan Ari Muladi juga tidak disinggung presiden. Begitu pula rekomendasi keempat agar dituntaskannya kasus terkait, tidak disinggung presiden. Rekomendasi kelima berupa pembentukan Komisi Negara untuk membenahi lembaga penegak hukum, belum digubris presiden.
Di bagian awal pidatonya, SBY kemarin secara khusus menyinggung kasus Bank Century. Setelah menerima hasil pemeriksaan investigasi BPK, SBY meminta Menteri Keuangan dan Bank Indonesia memberikan penjelasan dan klarifikasi. "Saya sungguh ingin keterbukaan dan akuntabilitas dapat kita tegakkan bersama. Saya juga ingin semua desas-desus, kebohongan, dan fitnah dapat disingkirkan dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya," kata SBY.
Presiden menyambut baik usul sejumlah anggota DPR RI un¬tuk menggunakan hak angket terhadap Bank Century. SBY juga meminta percepatan proses hukum bagi para pengelola Bank Century. Dengan demikian, dana penyertaan modal Rp 6,7 triliun bisa segera dikembalikan kepada negara. "Saya telah menginstruksi Jaksa Agung dan Kapolri untuk melaksanakan tugas penting ini," ujarnya.
Presiden mengatakan, tindakan terhadap Bank Century dilakukan saat situasi perekonomian global dan nasional diterpa krisis. SBY mengatakan, yang dilakukan pemerintah dan BI pada November 2008 lalu mesti dikaitkan dengan situasi dan konteks krisis.

Respons Tim Delapan
Salah seorang anggota Tim Delapan, Komaruddin Hidayat, berterus terang mengatakan bingung dalam mencerna penjelasan SBY. Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu lantas mengibaratkan permainan sepak bola. Para suporter adalah publik yang menyaksikan kasus itu.
Tim Delapan, kata Komaruddin, sudah menaruh bola di kaki SBY. Bola berada dalam jarak 12 meter dari gawang dan tinggal ditendang. Tapi, SBY tidak melakukannya. ''SBY bukan menendang, malah menggocek ke sana kemari dulu,'' kata Komaruddin dalam acara talkshow MetroTV tadi malam.
Menurut Komaruddin, sikap kurang tegas itu berbahaya. Sebab, bisa jadi Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri salah tafsir. Akibatnya, dua pimpinan lembaga penegak hukum itu salah mengambil keputusan. ''Tapi, saya nggak tahu. Mungkin saja ini karena ketidaktahuan saya dalam bahasa hukum,'' katanya.
Pendapat sedikit berbeda diungkapkan anggota Tim Delapan lainnya, Hikmahanto Juwana. Menurut dia, sikap kurang tegas itu justru menunjukkan bahwa SBY tak ingin terlalu jauh terlibat dalam rivalitas para penegak hukum. Dia ingin menjaga dirinya berada di antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung secara setara.
Secara terpisah, tim kuasa hukum Bibit dan Chandra masih menganggap apa yang disampaikan Presiden SBY tidak tegas. "Apa yang disampaikan presiden, kita belum dapat poin yang jelas," kata Taufik Basari, salah satu kuasa hukum Bibit dan Chandra.
Meski demikian, memang ada petunjuk akan dihentikannya kasus yang kini membelit dua kliennya itu. Kata kuncinya adalah keinginan menyelesaikan perkara di pengadilan. (Ronny & Tia)

Bailout Century Sarat dengan Pelanggaran BPK Serahkan Hasil Audit Investigatif ke DPR

BILD JAKARTA – Pada Hari Selasa, 24 November 2009 - Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus PT Bank Century Tbk (kini Bank Mutiara) akhirnya tuntas. Meski tidak dilengkapi laporan aliran dana talangan (bailout), audit investigatif tersebut cukup gamblang membeber kasus Bank Century. Mulai proses merger hingga bailout yang dinyatakan sarat dengan pelanggaran.
Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan, audit investigatif terhadap Bank Century tersebut merupakan tindak lanjut permintaan resmi DPR yang dilayangkan pada 1 September lalu. ''Saya tegaskan, tidak ada tekanan apa pun, baik dari institusi maupun perorangan, dalam proses audit ini,'' tegasnya setelah menyerahkan laporan hasil audit investigatif kepada pimpinan DPR di Gedung Nusantara III DPR kemarin (23/11).
Menurut dia, hasil audit investigatif tersebut menunjukkan berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak terkait. Mulai pemilik lama Bank Century, Bank Indonesia (BI), hingga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). ''Berbagai pelanggaran dilakukan sejak proses merger tiga bank menjadi Bank Century hingga pengucuran dana bailout,'' katanya.
Dalam ringkasan audit yang dibacakan Hadi, BPK menemukan dugaan pelanggaran yang terbagi dalam lima bagian. Pertama, proses merger dan pengawasan Bank Century oleh BI. Poin kesatu menyebutkan, dalam proses merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century, BI dinilai tidak tegas dan tidak bersikap prudent dalam menerapkan aturan serta persyaratan yang ditetapkan sendiri.
Poin kedua berbunyi, BI tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran Bank Century selama 2005-2008. Misalnya, tidak menempatkan Bank Century sebagai bank dalam pengawasan khusus, meski rasio kecukupan modalnya atau capital adequacy ratio (CAR) minus 132,5 persen saat itu.
Tidak tegasnya tindakan BI, menurut BPK, juga terlihat dari pemberian keringanan sanksi denda atas pelanggaran posisi devisa netto (PDN) sebesar 50 persen atau Rp 11 miliar. ''BI juga tidak mengenakan sanksi pidana atas pelanggaran BMPK (batas maksimum pemberian kredit),'' terang Hadi.
Bagian kedua yang menjadi objek audit BPK adalah periode pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Dalam proses tersebut, kata dia, BI patut diduga mengubah persyaratan CAR dalam Peraturan BI untuk merekayasa agar Bank Century memperoleh FPJP senilai Rp 689 miliar.
Saat pengucuran FPJP itu, CAR Bank Century sebetulnya minus 3,53 persen. Dengan demikian, kucuran FPJP tersebut melanggar ketentuan PBI No 10/30/PBI/2008 yang menyatakan bahwa bank yang dapat mengajukan FPJP adalah bank dengan CAR positif. Selain itu, nilai jaminan FPJP yang diperjanjikan hanya 83 persen, sehingga melanggar ketentuan PBI yang menyatakan bahwa jaminan dalam bentuk aset kredit minimal 150 persen dari plafon FPJP.
Bagian ketiga dalam penanganan Bank Century yang menurut BPK sarat pelanggaran adalah proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan penanganannya oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Lagi-lagi, BI diduga menjadi pihak yang melakukan banyak pelanggaran.
Menurut Hadi, dalam proses pengambilan keputusan, BI tak memberi informasi sesungguhnya, lengkap, dan mutakhir kepada KSSK. ''Akibatnya, biaya penanganan Bank Century yang semula diperkirakan Rp 632 miliar membengkak hingga Rp 6,7 triliun,'' ujarnya.
Informasi yang tidak diberikan seutuhnya adalah terkait PPAP (penyisihan penghapusan aktiva produktif) atas SSB (surat-surat berharga) valas yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang menurunkan CAR dan meningkatkan biaya penanganan.
Pelanggaran lain dalam proses penyelamatan Bank Century adalah BI dan KSSK tidak memiliki kriteria terukur dalam menetapkan dampak sistemik. ''Tapi, penetapannya lebih didasarkan pada judgment,'' jelas Hadi.
Selain itu, Komite Koordinasi (KK) yang beranggota Menteri Keuangan Sri Mulyani (sebagai ketua), Gubernur BI (saat itu) Boediono (sebagai anggota), dan Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito (sebagai anggota) belum pernah dibentuk berdasar UU. ''Itu bisa memengaruhi status hukum atas kelembagaan KK dan penanganan Bank Century oleh LPS,'' tegasnya.
Terkait penyaluran penyertaan modal sementara (PMS) sebesar Rp 6,7 triliun oleh LPS melalui empat tahap, penyaluran kedua sebesar Rp 2,2 triliun tidak dibahas dengan KK. Itu bertentangan dengan UU LPS. ''LPS juga diduga merekayasa perubahan peraturan agar Bank Century memperoleh tambahan PMS,'' tuturnya.
Audit BPK juga menyorot legalitas suntikan dana LPS. Sebab, rapat paripurna DPR sudah menolak Perppu No 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Jadi, penyaluran PMS setelah 18 Desember 2008, yakni Rp 1,101 triliun (tahap 2); Rp 1,155 triliun (tahap 3); dan Rp 630 miliar (tahap 4) tidak memiliki dasar hukum.
Bagian keempat yang masuk audit investigatif adalah penggunaan dana FPJP dan PMS. Audit BPK menyebutkan, penarikan dana pada periode Bank Century oleh pihak terkait dalam pengawasan khusus (6 November 2008-11 Agustus 2009) sebesar ekuivalen Rp 938,65 miliar melanggar ketentuan Peraturan BI.
Selain itu, Bank Century mengalami kerugian karena mengganti deposito milik Boedi Sampoerna (nasabah) yang digelapkan senilai USD 18 juta dengan dana PMS. Pemecahan deposito milik Boedi Sampoerna senilai USD 42,8 juta oleh Bank Century menjadi 247 deposito dengan nilai masing-masing Rp 2 miliar merupakan akal-akalan pemilik lama untuk mengantisipasi jika Bank Century ditutup, sehingga deposito Boedi Sampoerna bisa dijamin LPS.
Dalam kesempatan tersebut, BPK menyatakan tidak memberikan laporan tentang aliran rinci dana bailout karena terkendala pasokan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ''Undang-undang PPATK hanya memperbolehkan data disampaikan kepada penyidik, bukan kepada pihak lain, termasuk BPK,'' jelas Hadi.
Lalu, bagaimana tanggapan Menkeu Sri Mulyani Indrawati? Sebagai ketua KSSK, Sri Mulyani memang menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab atas keputusan penyelamatan Bank Century. Sayangnya, dia tutup mulut. ''Besok saja saya jelasin,'' katanya singkat saat dicegat di Gedung Depkeu.
Siang kemarin, Sri Mulyani memang mengundang Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani membahas hasil audit BPK. Senada dengan Sri, Firdaus juga enggan berkomentar. ''Nanti sore atau besok, kami akan berikan jawaban resmi,'' ujarnya (Ronny & Tia)

Kapal Perang KRI Diponegoro 365 Merapat di Dermaga Ujung




BILD SURABAYA - Pada Hari Selasa, 24 November 2009 Kapal Perang TNI Angkatan Laut KRI Diponegoro-365 kemarin (23/11) tiba di Dermaga Ujung, Surabaya. Kapal dari jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) itu baru mengemban misi perdamaian selama delapan bulan di kawasan perairan Lebanon.
Kedatangan KRI Diponegoro itu langsung disambut Kepala Staf Koarmatim Laksamana Pertama TNI Arief Rudianto. Hadir pula para komandan satuan kapal, Kasatker, ibu-ibu Jalasenastri, serta para keluarga ABK (anak buah kapal).
Kepala Dinas Penerangan Koarmatim Letkol Laut Toni Syaiful mengatakan, kapal jenis Sigma Klas Korvet Belanda itu kali pertama ikut andil mengemban misi perdamaian dunia dalam satuan tugas Maritime Task Force (MTF) Konga XXVIII A United Nation Interim Force In Lebanon (Unifil).
Kapal yang masuk jajaran Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur (Satkorarmatim) itu telah bergabung dengan kapal perang dari negara lain yang masuk gugus tugas MTF. Di antaranya, dari Prancis, Belgia, Turki, Italia, dan beberapa negara lain.
Kapal tersebut meninggalkan pangkalan di Surabaya pada 13 Maret 2009. KRI Diponegoro-365 yang dikomandani Letkol Laut (P) Arsyad Abdullah itu membawa satu helikopter BO-105 dengan jumlah personel total 100 orang.
KRI Diponegoro bertugas di perairan Lebanon selama 180 hari dengan tugas 70 persen operasional di laut dan 30 persen sandar di dermaga. Selama bertugas tersebut, KRI Diponegoro menginterogasi 629 kapal yang melintas di perairan Lebanon. "Hal tersebut merupakan prestasi terbaik di antara kapal-kapal yang tergabung dalam Gugus Tugas MTF (Maritime Task Force)," kata Komandan KRI Diponogoro-365 Letkol laut (P) Arsyad Abdulah.
Kedatangan KRI Diponegoro disambut bahagia. Terutama oleh keluarga yang selama delapan bulan ditinggalkan prajurit AL yang bertugas dalam KRI tersebut. Raut wajah penuh harap menyelimuti para istri dan anak-anak mereka. Itu terlihat saat para keluarga menunggu kapal merapat sejak pagi.
Salah satu yang tidak bisa menyembunyikan haru itu adalah Lettu Laut (P) Sadarianto dari Satuan Pasukan Katak Koarmatim. Sadarianto begitu turun langsung memeluk istri dan putra pertamanya. ''Wah, kamu sudah besar, ya sayang," ucap Sadarianto setelah mencium pipi anak pertamanya. (Ronny & Tia)

Senin, 23 November 2009

SEBULAN, POLDA BERHASIL TANGKAP PENGEPUL DAN PENGEDAR

BILD SURABAYA-Pada Hari Minggu, 22 Nopember 2009 pukul 09:24:37 Jajaran Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) polda Jatim berhasil menangkap Sebanyak sembilan bandar dan pengepul judi toto gelap (togel) tersebar di beberapa kota di Jatim, empat diantaranya ibu rumah tangga dibekuk. Omset judi togel sekali putaran mencapai Rp 20-Rp 100 juta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Pudji Astuti saat di temui di mapolda Sabtu (21/11) mengatakan Pengungkap kasus perjudian ini diungkap anggota Unit III Satpidum Ditreskrim Polda Jatim selama sebulan, mulai Oktober hingga November 2009
Ia menjelaskan pengungkapan pertama oleh Kanit III AKP Aziz Ardiansyah membekuk pengepul judi togel di Malang yang beromset Rp 20-50 juta setiap putaran. Dari penangkapan tersangka RHT disita barang bukti uang Rp 119 ribu, 3 buku tafsir mimpi dan seperangkat alat rekap judi togel. "Dia mendapatkan togel dari pengecer. Jika ada yang dapat tombokan, pembayarannya dilakukan pada besok hari," tambah Pudji saat di dampingi oleh kanit III AKP Aziz Ardiansyah
Di kawasan Malang lainnya, polisi menangkap YYN pengepul togel asal Kedung Kandang Malang, yang mempunyai omset Rp 20-30 juta per putaran. "Modusnya sama dan pembayarannya dilakukan besok," tuturnya. Sedangkan di Bondowoso, menangkap bandar togel inisial BDN. "Transaksi menggunakan sms atau mesin fax dari pengepul. Pembayarannya dilakukan via bank," terangnya.
Sementara di Tuban membekuk bandar togel dan pegawainya inisial SL dan RRN. Omset bisnis haram tersangka ini mencapai sekitar Rp 50 - Rp 100 juta per putaran. "Modusnya menggunakan sms maupun fax dari pengepul. Jika ada yang dapat, pembayarannya menggunakan jasa kurir," tuturnya
Polisi pun membekuk bandar dan pengepul togel di Kota Tahu Kediri yang beromset Rp 50- Rp 100 juta sekali putaran. Proses pembayaran yang dilakukan tersangka IKW dan SRN akan dibayar pada keesokan harinya.
Selain di kota-kota tersebut, polisi juga meringkus bandar dan pengepul togel di Gading Pasuruan yakni SPT dan Joe. Omset judi togel mereka mencapai sekitar Rp 20 - Rp 40 juta sekali putaran "Para tersangka ini kita tahan di rumah tahanan Mapolda Jatim. Mereka kita jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," jelasnya.

Bantah Sebarkan Selebaran
Sementara adanya kabar selebaran berisi imbauan untuk mendoakan korps kepolisian yang beredar di masjid-masjid di Kota Mojokerto langsung dibantah oleh Kepala bidang Humas Polda Jatim tidak ada himbauan seperti itu ke masjid yang ada di Jatim. "Tidak ada penyebaran imbauan masyarakat ke masjid-masjid. Selebaran imbauan itu tidak ada," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Pujdi Astuti di mapolda saat di temui Sabtu ( 21/11)
Menurutnya selebaran berisi imbauan agar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri didoakan itu kemungkinan inisiatif dari masyarakat sendiri. "Nggak ada itu. Mungkin kalau ada masyarakat yang ingin mendoakan, itu inisiatif sendiri dari masyarakat," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selebaran tanpa korp kepolisian dan stempel kepolisian beredar di masjid-masjid yang ada di seluruh kecamatan Mojokerto. Selebaran yang diedarkan oleh seseorang yang mengaku anggota polisi itu berisi tiga permintaan. Pertama, polisi meminta masyarakat berdoa kepada Tuhan agar situasi nasional tetap kondusif dan aman. Kedua, polisi meminta masyarakat mendoakan presiden agar diberi petunjuk yang benar. Ketiga, polisi meminta masyarakat mendoakan pimpinan Polri dan anggotanya agar diberi ketabahan. (Ronny & Tia)

Kamis, 19 November 2009

DEP INFO DISKRIMINASI TERHADAP WARTWAN MEDIA CETAK MINGGUAN

BILD SURABAYA-Pada Hari Kamis,19 November 2009 pukul 10 wib Departemen Komunikasi & Informatika (DEPKOMINFO) RI menggadakan SEMINAR “MEWUJUDKAN JEJARING DATA ANTAR INSTITUSI PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMER 14 TAHUN 2008 di hotel tunjungan Surabaya.
DEPKOMINFO RI tidak bisa menjadi panutan para jurnalis/wartawan/wartawati karena DEPKOM INFO bukanya mempersatukan para wartawan/wartawati Malah mengadu domba terbuktii panita pelaksaan acara seminar tidak di beri makalah & salah satu panitia mengakan bahwa wartawan dari media cetak mingguan itu tidak jelas alias bodrex
Wartawan Bild Surabaya 6tidak terima atas perkataan panita acara Seminar

Rabu, 18 November 2009

PIMPINAN NEXIAN KOTA SURAYA SUKA PROMOSI FIKTIF








BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu 18 November 2009 pukul 8.30 wib Wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny mendapatkan informasi dari salah satu penggunjung Hotel Bandara Surabaya pada waktu makan bakso di depan Hotel Bandara Surabaya .
Sdri A menggatakan bahwa Wartawan kok suka masukan berita & iklan fiktif (tidak akurat). Wartawan BILD Malang marah-marah dengan sdri A tetang perkataan sdri A kalau Wartawan/Media suka memuat berita/iklan fiktif (tidak akurat).
Wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny mempertanyakan kepada Sdri A tetang titik permasalahaannya,Sdri A menjelaskan kepada sdr ronny. Tadi pagi aku membaca Surat Kabar Umum (SKU/Koran) Surabaya. Pos,saya melihat ada promosi Hand Phon (HP) murah yaitu NEXIAN G522 dengan harga Rp 599.999,- sudah termasuk gratis kartu perdana AS,lalu saya mendatangi kantor jl ambengan no 53 surabaya (samping mapolsek genteng). Tapi kenyataannya petugas Nexian bilang hargsa dikoran tidak benar sebab Naexian promosi hanya 1 hari yaitu hari Sabtu,14 November 2009 pukul 10 wib s/d 23 wib di tunjungan plaza 3 lantai 5 surabaya,harga sekarang Rp 999.999,- berarti promo ini palsu kata saya kepada petugas Nexian,lalu petuga Nexian diam aja.
Wartawan Relita reportase mendatangi kantor Nexian untuk pura-pura membeli HP itu padahal wartawan itu untuk surve kebensarannya,ternyata perkataan petugas Nexian sama dengan yang diceritakan oleh Sdri A yaitu petigas menggstakan kalau iklan itu tidak benar dan bla-bla…. Terakhir petugas bilang setoknya udah habis.
Wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny menjelaskan kepada Sdri A kalu iklan itu bukan wartawan/petugas iklan tersebut yang membuat tapi berdasarkan para pengusaha/masyarakat yang memasang iklan. Berarti yang membuat iklan fiktif ini buka para wartawan/petugas iklan media tapi Papimpinan Nexian lah yang membuat iklan fiktif supaya conternya datangi pengunjung yang banyak.
Wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny juga menjelaskan kepada sdri A bahwa nanti kami para wartawan akan menghungi humas/jubir perusahaan telekomunikasi ini (Nexian),melaporkan Komisi Pelayanan Publik (KPP) JATIM,Komisi Perlindungan Konsumen (KPK) PUSAT. (Ronny/Bersambung)

POLDA AKAN LAKUKAN AKSI PEMBINAAN DAN OPERASIONAL

BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu,18 Nopember 2009 pukul 10:57:00 wib Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim ke depan mempunyai program 100 hari kerja. Selama masa program itu, polisi akan melakukan 9 aksi. Yaitu aksi pembinaan dan operasional terhadap para pengendara di Jatim
Wakil Direktorat Polda Jatim AKBP Edy Sukaryo ditemui di Polda Jatim, Rabu ( 18/11) mengatakan, 9 aksi selama program 100 hari itu terbagi dua yakni pembinaan dan operasional.
Ia menjelaskan, dalam program pembinaan ini pihaknya akan melakukan menyosialisasikan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan. Di antaranya yang pertama pihaknya akan melakukan menyosialisasikan ke mahasiswa atau police goes to campus.
Kedua, akan menyelenggarakan apel besar masyarakat pecinta tertib lalulintas kepada pengendara di jalan. Ketiga, gerakan nasional lingkungan asri seperti uji gas emisi, kebisingan serta aplikasi hari tertentu jalan bebas polusi atau bike to work. Keempat, masyarakat teroganisir seperti ojek, sopir angkutan umum (angkot).
Kelima, zero defence, yakni secara internal tetap berkomitmen supaya tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan anggota. Keenam, zero complain. Polantas akan menyediakan dan menyiapkan petugas khusus yang melayani masyarakat, baik menyampaikan komplain maupun konseling tentang lalulintas.
Ketujuh, akan melakukan penindakan pelanggaran hukum lalulintas dengan menggunakan alat elektronik seperti CCTV, foto, yang dipasang di jalur-jalur rawan kecelakaan maupun rawan pelanggaran.
Delapan, pembayaran denda via elektronik seperti menggunakan ATM. "Untuk mengenai pembayaran via elektronik ini, saya tidak bisa menjelaskan secara detail, karena program ini akan diujicoba di Polda Metro Jaya," jelas Edy .(Ronny & Tia)

Senin, 16 November 2009

DEP HUB TIDAK MEMPERBAIKI ARMADA TRANSPORTASI MALAH MENGHAMBUR-HAMBURKAN UANG RAKYAT INDONESIA





BILD-SURABAYA-Pada Hari Senin 16 November 2009 pukul 10 wib Departemen Perhubungan (DEP HUB) RI berkerja sama dengan Dinas Paerhubungan (DISHUB) JATIM menggadakan acara Konferensi Internasional "EASTS" ke-8 di hotel sangrila Surabaya.
Wartawan BILD Surabaya sdr ronny kecewa dengan panitia pelaksanaan acara. Karena panita pelaksana diskriminasi terhadap wartawan dari media cetak mingguan
Padahal acara tersebut penting sekali untuk di publikasikan karena membahas tentang keselamatan para penumpang transportasi umum.
DEP HUB tidak peduli pada keselamatan para penumpang transportasi umum,seakan-akan masyarakat RI untuk tumpal bagi keuntungan pribadi semata terbukti 89 % transportasi (pesawat terbang,kapal laut,kapal ferry,kereta api,bis) di Indonesia tidak layak beroperasi/tidak bisa di pakai tapi tetap dipaksakan untuk beroperasi untuk mendapatkan kentungan semata walaupun armada itu rusak/terjadi kecelakaan. Setiap ada kecelakaan DEPHUB hanya bisa menjawab itu adalah kesalahan teknis saja & akibat cuaca buruk.
Pejabat & Staaf di DEP HUB RI dan DIS HUB seluruh Indonesia suka membuat acara yang wah mewah di hotel-hotel berbintang walaupun armada transportasi umum di Indonesia sanggat buruk/tidak layak di operasikan serta tidak ada hasilnya. Yang penting Pejabat & Staff DEP HUB RI & DISHUB seluruh Indonesia senang,kencang dan bisa tidur di hotel berbintang
Pantas aja TIM keselamatan Transportasi Dunia & UE menilai transportasi umum milik indonesia sanggat buruk,kumu,bau,sudah tua dan tidak terarawat,hingga banyak transportasi umum milik Indonesia terjadi kecelakaan. Sampai TIM keselamatan transportasi UE melarang pesawat terbang milik Indonesia untuk terbang di udara EROPA & melarang warga eropa untuk tidak menggunakan pesawat terbang milik Indonesia sebagai transportasinya.
Wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny mendenggar dari teman wartwan kalau panitia pelaksaan acara ini menjanjikan para wartawan dari media eloktronik & media cetak harian untuk besok siang menggambil vi liputan/uang. (Ronny/Bersambung)

Minggu, 15 November 2009

SMART TELCOM








SMART TELCOM AKAN SELALU MEMBERIKAN TERBAIK BAGI PELANGGAN

Jumat, 13 November 2009

HORE HOTEL GARDEN SURABAYA (HOTEL NGESUM) DI EKSEKUSI OLEH PN SURABAYA




BILD SURABAYA- Pada Hari Kamis, 12 November 2009 pukul 13:39 WIB Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya mengeksekusi Hotel Garden di Jalan Pemuda Surabaya, setelah dua kali mengalami penundaan. Hotel Garden Surabaya di eksekusi atas doa masyarakat karena Hotel Garden Surabaya adalah Hotel Ngesum/Hotel Esek-esek
Meski sebelumnya nyaris ricuh. Hotel Garden di Jalan Pemuda 19-21, Surabaya akhirnya di eksekusi. Keributan kecil terjadi,dipicu sebagian karyawan & bukan karyawan yang di bayar oleh Pemilik Hotel Garden Surabaya yang berusaha menghalangi dan meminta penundaan pelaksanaan eksekusi oleh petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Karyawan yang sudah puluhan tahun bekerja sejak 1974 itu menghalangi aksi petugas dengan menggelar Istigosah di dalam hotel. Kemudian, tepat pukul 08.30 wib mereka keluar sambil menyanyikan lagu Hallo Bandung. Tak lama kemudian, datang kuasa hukum pemohon eksekusi (pemenang gugatan) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) Multi Finance, Adi Mulyaji bersama dengan beberapa pria bertubuh kekar.
Melihat itu, karyawan yang semula menutupi pintu bergerak maju menyongsong Adi sembari meneriakkan permintaan untuk penundaan eksekusi. Suasana jadi tambah panas. Pengawal bertubuh kekar itu langsung mengurung Adi.
Menghindari bentrokan, polisi mengantisipasi dengan meminta agar dua kuasa hukum, Adi Mulyaji pihak pemohon dan Siswanto, kuasa hukum PT Singa Barong Kentjana (PT SBK) untuk berunding.
Agar tidak terjadi kericuhan, polisi meminta karyawan hotel untuk segera berkumpul membentuk kelompok tersendiri. "Kepada karyawan hotel kalau memang anda benar karyawan silahkan bentuk kelompok sendiri," ujar Kompol Wahyu dari Polres Selatan yang berjaga di lokasi.
Polisi kemudian melakukan sweeping orang-orang yang ada di dalam hotel. Tujuannya agar tidak tersusupi orang luar yang tidak berkepentingan. Dijumpai sedikitya 200 orang preman dari dalam hotel yang kemudian digiring keluar.
Setelah diyakini bersih, juru sita PN Surabaya, Widya Gumilar mulai membacakan surat penetapan yang dikeluarkan PN Surabaya. "Dengan dibacakannya ketetapan ini, kami meminta kepada termohon dalam perkara ini agar segera mengosongkan gedung," kata Widya yang dikelilingi puluhan polisi.
Eksekusi Hotel Garden dilakukan berdasar penetapan Ketua PN Surabaya tanggal 20 April 2009 Nomor: 08/Pen.Pdt/Del/2007/PN.Sby jo No.98/2007/Eks jo No. 374/Pdt.G/2003/PN.Jkt.Pst. Obyek ekskusi berupa tanah seluas 2.437 meter persegi dan bangunan seluas 801 meter persegi dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB).
Selesai membacakan surat penetapan, dengan kawalan belasan polisi, juru sita PN itu langsung memasuki gedung melihat batas-batas gedung.
Hotel Garden letaknya berhimpitan dengan Hotel Garden Palace. Pengelola hotel ini sama namun digarap oleh dua manajemen yang berbeda tapi satu Pemiliknya (BOS).
Sementara sambil menunggu pembatas datang, puluhan polisi membuat barikade menuju pintu Hotel Garden Palace. Guna pengamanan pelaksaan eksekusi kepolisian mengerahkan 450 orang personil, 250 orang dari Polwiltabes dan 200 orang dari Polres Surabaya Selatan, 20 orang Polsek Genteng dan 100 orang Satpol PP Kota Surabaya.

Sebelumnya, proses gugatan berlangsung di Jakarta. Namun, karena objek sita berada di Surabaya, maka PN Surabaya yang dipasrahi wewenang. Kasus itu bermula saat PT Singo Barong Kencana mengagunkan aset Hotel Garden ke PT PANN Mulitifinance di Jakarta. Hingga tenggat waktu yang ditentukan, perusahaan tersebut tidak bisa melunasi hutangnya. Akibatnya, aset berupa hotel itu disita untuk dijadikan pembayar hutang. Namun, PT Singo Barong Kencana tidak kunjung menyerahkannya. Rencana eksekusi beberapa kali tertunda karena bersamaan degan pilpres dan bulan puasa. (Ronny/Bersambung)

Kamis, 12 November 2009

238 ORANG IKUTI PENDIDIKAN BINTARA PK TNI AD

BILD Surabaya-Pada Hari Senin, 9 November 2009 pukul 09:10 wib Kepala Staf Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Bambang Sumarno. pada Senin (9/11) membuka Pendidikan Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD Tahap I TA.2009, yang diikuti oleh 238 orang calon Bintara TNI AD, bertempat di Depo Pendidikan Sekolah Calon Bintara Rindam V/Brawijaya Jember.
Pendidikan bagi calon Bintara TNI AD ini akan dilaksanakan selama lima bulan, sejak dibuka oleh Kasdam V/Brawijaya hari ini dan diikuti oleh 238 orang yang telah lulus dari beberapa seleksi, baik mulai dari tingkat pusat maupun dari panitia tingkat daerah Kodam V/Brawijaya, meliputi aspek penilaian Akademik, Kesehatan, Kesemaptaan jasmani, Mental idiologi serta Psykologi.
Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Soewarno, S.IP, M.Sc dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kasdam V/Brawijaya antara lain meminta, para peserta pendidikan hendaknya segera menyesuaikan diri dengan lingkungan lembaga pendidikan militer ini, yang akan membentuk kalian dari status warga masyarakat biasa menjadi seorang prajurit TNI AD yang profesional, tanggap, tanggon dan trengginas.
Para peserta pendidikan yang berjumlah 238 orang ini adalah hasil akhir yang diperoleh panitia penerimaan Secaba TNI AD Prajurit Karier Tahap I TA.2009, setelah ribuan peserta lainnya tidak berhasil mengikuti tahapan-tahapan tes yang diselenggarakan oleh panitia. Ada yang gugur di Administrasi, Kesehatan, , Jasmani, Mental Ideologi ataupun psikologi, sehingga ke 238 orang tersebut adalah yang terbaik dari yang lainnya dan layak untuk direkrut dan dididik menjadi prajurit Bintara TNI AD.
Pada pembukaan ini Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Soewarno, S.IP, M.Sc juga menghimbau kepada para calon Bintara TNI AD untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, agar cita-cita kalian dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui TNI AD dapat tercapai, demikian ungkapnya. Patuhilah segala ketentuan yang berlaku di lembaga pendidikan, berusahalah dengan keras untuk mengikuti dan menyerap semua pengetahuan dan ketrampilan olah keprajuritan, agar kalian menjadi Bintara yang memiliki kualitas dan kemampuan yang handal, guna menunjang tugas kalian yang akan datang, lanjut Pangdam.
Menurut rencana, setelah selesai mengikuti pendidikan dasar kemiliteran TNI AD selama 5 bulan tersebut, akan dilanjutkan dengan pendidikan kejuruan lain sesuai dengan kecabangan masing-masing.. (Ronny & Tia)

KODAM V/BRAWIJAYA KIRIM 55 CALON PERWIRA PK TNI



BILD Surabaya-Pada Hari Kamis, 12 November 2009 pukul 9:37wib Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.Ip, Msc pada Rabu (11/11) memimpin dalam menyeleksi 103 orang Calon Perwira Prajurit Karier TNI TA. 2009, dalam sidang Panitia Penentuan Terakhir (Pantukhir) daerah Kodam V/Brawijaya, bertempat di Aula Makodam V/Brawijaya.
Sidang Pantukhir yang merupakan bagian akhir dari serangkaian seleksi penerimaan Calon Perwira Prajurit Karier TNI pria dan wanita TA. 2009, telah meluluskan 55 orang calon Perwira Prajurit Karier TNI Pria dan Wanita dari 103 orang peserta, yang terdiri dari pria 78 orang, wanita 25 orang. Ke 55 orang ( 40 orang Pria dan 15 orang Wanita) perwakilan dari Kodam V/Brawijaya tersebut akan dikirim untuk mengikuti seleksi tingkat pusat.
Dalam setiap sidang Pemilihan Daerah Calon anggota prajurit TNI baru, baik Catam, Caba, Sepamilsuk ataupun Akmil, merupakan keharusan bagi para calon untuk mempersiapkan mental dan IQ serta kesehatannya, penampilan/postur dalam mengikuti babak akhir penerimaan prajurit TNI ini. Karena didalam pelaksanaan sidang itu sendiri, panitia berusaha untuk mendapatkan calon prajurit TNI yang berkualitas terbaik dari yang sudah baik, sehingga kadang-kadang pertanyaan dan penelitian yang dilakukan pejabat pantukhir agak keluar dari ketentuan yang sudah ditetapkan. Biasanya hal ini terjadi dikarenakan kualitas peserta pantukhir hampir merata pada semua bidang. Seperti contoh yang pernah terjadi adalah, salah satu peserta disuruh berhitung 1 sampai dengan 10 memakai bahasa Inggris dengan catatan menghitungnya dibalik dari 10 ke 1, apabila peserta pantukhir tidak siap sebelumnya, maka yang terjadi adalah kebingungan, karena bila menghitung secara wajar, pasti peserta yang ditanya akan dengan lancar mengerjakan tugasnya, namun apabila yang ditanyakan tidak sewajarnya dan peserta tidak bisa menjawab dengan baik dan benar, maka hal ini akan bisa mengurangi penilaian dari panitia.
Kecakapan penampilan, kepandaian ilmu pengetahuan, kepribadian, tanggap-tanggon dan trengginasnya seorang calon adalah pilihan utama panitia dalam merekrut calon prajurit TNI yang berkualitas prima. Dengan harapan prajurit TNI menjadi prajurit yang profesional, dalam mengawal dan mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain Pangdam V/Brawijaya, Pantukhir juga terdapat Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI B.Sumarno, Komandan Lantamal III Surabaya Brigjen TNI (Mar) Halim dan beberapa stafnya dari kesatuan TNI AL, pejabat dari TNI AU, para Asisten Kasdam V/Brawijaya serta para Komandan dan Kepala Jawatan dinas jajaran terkait lingkungan Kodam V/Brawijaya.
Keterangan foto: Tampak dalam foto Komandan Lantamal III Surabaya Brigjen TNI (Mar) Halim sedang memeriksa salah satu peserta Pantukhirda Calon Perwira Prajurit Karier TNI pria dan wanita TA. 2009, pada Rabu (11/11) bertempat di Aula Makodam V/Brawijaya (Ronny & Tia)

Selasa, 10 November 2009

BRANTAS NARKOBA, BNP BAGIKAN BUKU PANDUAN

BILD SURABAYA-Pada Hari Selasa, 10 Nopember 2009 pukul 10:35:02 Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pemakai narkoba di Jawa Timur, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim akan membagikan buku panduan tentang jenis-jenis narkoba dan pencegahannya.
Kepala Pelaksana Harian (KalaHar) BNP Jatim Dr H A Madjid Tawil, saat hearing dengan Komisi A DPRD Jatim, di gedung DPRD Jatim, Selasa (10/11) mengatakan, buku-buku itu dibagikan di sekolah-sekolah SD, SMP dan Pondok Pesantren. Pihaknya akan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, dan kepolisian, untuk memberikan kategori barang-barang yang dinilai haram.
”Bukan hanya dikenalkan minuman keras aja. Kebanyakan masyarakat hanya mengenal ganja. Narkoba itu banyak jenisnya, seperti halnya heroin, putau. Apalagi pengedar saat ini memilki banyak modus untuk menjebak korban” tuturnya.
Selain itu, upaya pemberantasan ini, BNP juga bekerja sama dengan media massa, baik cetak maupun elektronik untuk mensosialisasikan langkah pencegahan agar tidak terjerumus menjadi pemakai narkoba.
Di Jatim tiap tahunnya upaya pemberantasannya telah mengalami kenaikan 10-12%. Namun demikian, Surabaya menjadi nomer dua dari Jakarta dalam hal peredaran narkoba dengan presentase tertinggi. ”Uruan ketiga ditempati Riau, meski jumlah penduduknya sedikit,”ungkapnya.
Dengan demikian, visi yang dicanangkannya yakni terus melakukan pemberantasan hingga ke akar-akarnya dengan bekerja sama Polwiltabes, Polda Jatim, Bea Cukai pelabuhan dan bandara, serta Badan Narkotik Kabupaten (BNK). Lokasi yang difokuskan untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut yakni tempat-tempat vital dipadati orang, dan tempat yang dapat menghubungkan dengan luar daerah, seperti bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan.
Selain upaya pemberantasan, badan narkotik ini juga membuat tempat untuk rehabilitasi dan terapi bagi pencandu. Dengan begitu, jika ada anggota keluarga yang menjadi pecandu, tidak perlu untuk menutup diri.
”Jika ada anggota keluarga yang terkena penyakit akibat narkoba, seperti Aids, maka tidak perlu tertutup. Karena ada terapi atau rehabilitasi. Namun, untuk menentukan apakah dia menjadi korban atau tidak harus melalui penyelidikan. Jangan sampai pura-pura menjadi korban. Sebaliknya, sanksi yang diberikan untuk pengedar lebih tinggi daripada pemakai,” paparnya.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Sabron Djamil Pasaribu menegaskan, upaya pemberian sanksi bagi pelaku harus seimbang, sehingga dapat memberi rasa jerah. BNP harus tetap bekerja sama dengan Badan Narkotik Nasional (BNN) untuk menghapus peredaran di Jatim.
”BNN itu diketuai oleh Kapolri dan KalaHar-nya juga ditempati oleh polisi jadi bisa memberantas. Tetapi juga, kerja sama dengan Polwiltabes Surabaya, dan Polda Jatim,” tegasnya.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Akhmad Jabir menegaskan, untuk masalah anggaran, dewan dapat mengusulkan ada penambahan. Ini mengingat tugas yang dibeban berat. Penambahan itu dapat diajukan melalui Perubahan Alokasi .
Namun, badan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya untuk memberantas sampai akar-akarnya. ”Kinerja semakin bagus, tetapi bukan berarti banyak kasus tidak ditangani,” tegasnya. (Ronny & Tia)

Polisi Sita 4 Kg Ganja dari Pengedar Antar Pulau

BILD SIDOARJO – Pada Hari Selasa,10 November 2009 pukul 00:39 wib Satuan Narkoba Polres Sidoarjo, Senin (9/11/2009), berhasil mengamankan 4 Kg ganja kering dari tangan tiga tersangka. Ganja kering itu, diduga akan diedarkan di kawasan Sidoarjo dan sekitarnya.
Sayangnya, seorang pelaku yang diidentifikasi sebagai pemilik barang terlarang tersebut berhasil kabur dan masih diburu petugas. "Identitas pelaku yang kabur sudah kami kantongi dan sudah kami masukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Muhammad Iqbal.
Dari penelusuran polisi, diduga kuat tersangka merupakan jaringan peredaran narkoba antar pulau. Karena tersangka mengaku ganja itu dikirim dari Aceh. Sejauh ini, polisi masih mengembangkan kasus ini.
Muhammad Iqbal menambahkan, penangkapan terhadap budak narkoba itu merupakan hasil operasi Madat Baya yang tengah digalakkan Polwiltabes Surabaya beserta jajarannya.
Terbongkarnya kasus ini, bermula ketika Minggu 8 November siang, aparat berhasil menangkap tersangka Joko Sayuti alias Gombel di Jalan Dr Soetomo III Kelurahan Magersari, Sidoarjo.
Joko yang sudah menjadi incaran polisi dalam kasus narkoba, kedapatan membawa barang bukti ganja kering seberat 2,6 gram. Tersangka Joko mengaku ganja itu diperolehnya dari tersangka Maskur alias Maku.
Saat diperiksa polisi Joko juga menyebut jelas tempat tinggal Maskur di Perumahan Pondok Jati blok J-2, Sidoarjo. Tidak menunggu lama, petugas langsung menuju alamat yang disebutkan tersangka. Petugas berhasil meringkus Maskur tanpa perlawanan berarti.
Untuk menguak kasus ini, petugas menginterogasi Maskur, dan pria bertubuh sedang ini mengaku kalau ganja itu diperoleh dari Sukiran warga Surabaya.
"Karena tempat tinggal Sukiran berada di luar wilayah hukum Polres Sidoarjo, petugas tak langsung melakukan penangkapan. Tapi berusaha menjebak pelaku dengan memerintahkan tersangka Maskur untuk berpura-pura memesan ganja seberat 1 kilogram," beber mantan Kapolres Gresik ini.
Rupanya Sukiran terperangkap umpan polisi. Warga Jalan Lasem Baru No. 38 RT 20 RW 05 Kelurahan Dupak Kecamatan Krembangan, Surabaya, tersebut Senin pagi sekitar pukul 07.15 WIB, mengantar pesanan ganja di kawasan GOR Delta Sidoarjo.
Sukiran berhasil diringkus di kawasan GOR Delta Sidoarjo beserta BB ganja kering pesanan Maskur. "Setelah Sukiran ditangkap dia mengaku mendapatkan barang itu dari Ed, juga warga Surabaya," imbuh Iqbal.
Sayangnya, ED yang diduga kuat sebagai pengedar ganja itu berhasil lolos saat digerebek petugas. Namun, dari rumah tersangka, aparat hanya mendapat BB ganja kering seberat 3 kilogram.
Para tersangka mengaku kalau ganja itu dikirim dari Aceh. Daun yang bisa membuat pikiran melayang itu akan diedarkan di kawasan Sidoarjo dan sekitarnya.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini," ujar Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Chotib Widiyanto, saat mendampingi Kapolres Muhammad Igbal saat ekspos kasus narkoba ini di Mapolres Sidoarjo.(Ronny & Tia)

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba Probolinggo





BILD Probolinggo – Pada Tanggal 23 May 2009 Jajaran Polres kota Probolinggo berhasil mengamankan 2 tersangka jaringan pengedar ganja, salah satu diantaranya diduga sebagai jaringan pengedar antar kota. Mereka yang diamankan oleh jajaran kepolisian Kota Probolinggo, yakni Totok HK (29) warga desa Jrebeng Kecamatan Wonomerto dan Erik Ismawan (23) warga jalan Cangkring Kecamatan Kanigaran.
Penangkapan kali pertama yakni terhadap Totok HK di terminal Bayuangga tanggal (21/5) jam 21.00 WIB. Dalam penangkapan ini polisi berhasil menemukan barang bukti 1 ons ganja kering yang diselipkan di dalam tubuhnya. Dari penangkapan ini polisi kemudian menelusuri jaringan pengedar ini dengan cara memanfaatkan Totok sebagai umpan.
Aksi penyamaran polisi berhasil, dalam hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB satuan anti narkoba Polresta Probolinggo berhasil menangkap tersangka lainnya yakni Erik pemesan ganja tersebut.
“Saat kami menggerebek, Erik memberikan uang muka pembelian kepada Totok sebesar Rp 150 ribu,” ujar AKP Sumarsono ditemui
Dia katakan tersangka sebenarnya sudah dipantau sejak satu bulan lalu, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pengedar yang bernama Hobir yang kini mendekam dalam tahan.

Minggu, 08 November 2009

KPK (CICAK) VS POLRI (BUAYA) 6 “Nama Baik Presiden Dipertaruhkan”





BILD JAKARTA-Pada Hari Jumat,6 November 2009 pukul 05:53 WIB Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung dinilai bisa mencoreng nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kisruh ini tidak lagi sekadar masalah hukum, tetapi sudah menjadi masalah politik.
Hal itu disampaikan profesor politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsudin Haris; Ketua Komisi Hukum Nasional JE Sahetapy; dan guru besar kajian ilmu kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar.
”Masalah ini tidak lagi masalah hukum karena fakta-faktanya sudah sangat terang benderang. Mestinya pada kesempatan pertama Presiden mencopot Jaksa Agung dan Kapolri. Ini bukan hanya soal tuntutan mundurnya Susno, Wisnu, dan Ritonga,” kata Syamsudin.
Sahetapy juga mengatakan hal senada. ”Fakta hukum dalam rekayasa kasus Bibit dan Chandra dan pelemahan KPK sudah merupakan hal yang tak bisa dibantah lagi,” katanya.
Menurut Syamsudin, Kejagung dan Polri adalah lembaga di bawah Presiden. ”Presiden menjadi kunci dari semua masalah ini. Kepolisian dan kejaksaan tak mungkin bertindak seperti sekarang jika ada komitmen yang sungguh-sungguh dari Presiden,” katanya.
Sahetapy mengatakan, nama Presiden dipertaruhkan dalam kisruh ini. ”Sejak awal saya sudah menyampaikan Presiden tak perlu membentuk Tim Independen. Semua sudah jelas, sekarang tinggal ketegasan sikap,” ucapnya.
Ambil alih
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus meminta KPK mengambil alih penanganan kasus Anggodo Widjojo dari Polri karena polisi dan kejaksaan dinilai tidak cukup memiliki legitimasi dan kredibilitas. Selain itu, KPK juga diminta mengusut keterlibatan Susno Duadji dan AH Ritonga.
Anggodo, Susno, dan Ritonga, lanjutnya, dapat disidik dalam sebuah perkara sendiri. Mereka dapat saja diduga berada dalam rangkaian upaya penggagalan penyidikan kasus korupsi KPK.
Sementara itu, Kepala Divisi Korupsi dan Peradilan Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Hasrul Halili mengkritisi sikap Polri yang enggan menetapkan Anggodo sebagai tersangka dengan alasan belum cukup bukti. Langkah itu mengundang kecurigaan. Polisi bersikap konservatif dalam menangani Anggodo, tetapi terkesan sangat progresif dalam menangani kasus Chandra dan Bibit. Ia menduga ada nilai strategis yang cukup signifikan sehingga Anggodo tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh karena itu, Hasrul meminta agar kasus ini tidak dilokalisasi hanya terkait rekaman pembicaraan telepon. Kasus itu dapat merembet ke mana-mana.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya tengah mempertimbangkan untuk melakukan supervisi dan koordinasi terhadap penanganan kasus Anggodo. Kewenangan ini diatur dalam Undang-Undang No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. ”Kami tak bisa begitu saja masuk ke kasus yang tengah ditangani kepolisian. Yang bisa kami lakukan adalah memberi supervisi dan koordinasi,” katanya.
Febri Diansyah, peneliti hukum Indonesian Corruption Watch, mengatakan, KPK harus didorong untuk menangkap Anggodo dengan pasal percobaan penyuapan. ”Pasal 5 Ayat 1 jo Pasal 15 UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 bisa digunakan KPK untuk menjerat Anggodo,” katanya.
Sementara hakim konstitusi Akil Mochtar menilai Presiden seharusnya secara resmi mengadukan pencatutan namanya oleh Anggodo ke kepolisian sehingga polisi punya cukup bukti untuk menahan Anggodo. ”Presiden dapat mengadukan Anggodo dengan sangkaan telah melakukan penipuan, perbuatan tidak menyenangkan, atau pencemaran nama baik,” kata Akil.
Berantas mafia
Presiden Yudhoyono menetapkan pemberantasan mafia hukum sebagai salah satu dari 15 program pilihan yang akan dilakukan pemerintah dalam 100 hari pertama pemerintahannya.
”Yang saya sebut dengan mafia berkaitan dengan hukum adalah mereka yang melakukan berbagai kegiatan yang merugikan, misalnya makelar kasus, suap-menyuap, pemerasan, jual-beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, pungutan-pungutan yang tidak semestinya, dan sebagainya. Di samping merusak rasa keadilan dan kepastian hukum, juga menimbulkan kerugian material bagi mereka yang menjadi korban dan mendatangkan keuntungan yang tidak halal, yang tidak legal, bagi mereka yang menjalankan kegiatan mafia itu,” ujar Presiden (Humas KPK)

Sabtu, 07 November 2009

SISTEM KINERJA POLISI BURUK SETELAH JEND SUTANTO TIDAK LAGI DI POLRI 4 “APA BENAR MASYARAKAT MISKIN TIDAK DAPAT PERLINDUNGAN DARI POLRI?”








BILD SURABAYA-Pada Hari Sabtu 8 November 2009 pukul 18 wib Wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny Makan di warung nasi Jl. Raya Kuntisari Utara depan Makam kuntisari. Tiba-tiba penjual itu menggeluh kinerja POLRI di kota Surabaya.
Ibu pemilik warung bernama Djuwariah,tempat/tanggal lahir:Situbondo 9 April 1965 alamat kos jl. Kuntisari selatan 15/83 surabaya. Telah dipukul oleh adik kandungnya bernama narwirianto di rumah korban sekitar jam 20 wib.
Ibu Djuwariah langsung melapor ke MAPOLSEK TENGGILIS MEJOYO,Ibu Djuwariah langsung di tanggani oleh Kepala SPK POLSEK TENGGILIS MEJOYO Bpk AIPTU Anton T. Sugiarto dengan NRP 58110436, Ibu Djuwariah diantar ke rumah sakit oleh anggota reskrim POLSEK TENGGILIS MEJOYO Bpk Adi & Bpk Haji untuk di fisum. Lalu Ibu Djuwariah disuruh pulang dengan anggota reskrim POLSEK TENGGILIS MEJOYO Bpk Adi & Bpk Haji serta Ibu Djuwariah di bawai surat tanda penerima laporan dengan nomerSTPL/540/X/2009/POLSEK.
Ibu Djuwariah keca atas kinerja polisi/POLRI kenapa tersangka masih belum di tangkap oleh polisi. (Ronny/Bersambung)

KPK (CICAK) VS POLRI (BUAYA) 6 “Dukungan Facebooker pada Bibit-Chandra Lampaui Target”




BILD Jakarta-Pada Hari Sabtu, 7 November 2009 pukul 13:41 WIB Penggalangan dukungan terhadap Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, melalui situs pertemanan gerakan sejuta Facebooker masih terus mengalir.
Meskipun Bibit-Chandra telah ditangguhkan penahanannya, namun dukungan para pengguna jejaring sosial Facebook terus bertambah. Bahkan, hingga Sabtu (7/11) siang ini jumlah pengguna Facebook yang menyatakan dukungan terhadap Bibit-Chandra mencapai 1,018 juta orang.
Jumlah dukungan Facebooker ini telah melampaui target yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu sebanyak satu juta dukungan. Akun ini dibuka pada 29 Oktober pekan lalu, saat Bibit-Chandra ditahan. Rencananya, para Facebooker akan menggelar aksi damai sebagai salah satu bentuk nyata dukungan mereka terhadap Bibit-Chandra (Muller)

Jumat, 06 November 2009

PERGESERAN BEBERAPA PEJABAT KODAM V/BRAWIJAYA




Surabaya-Pada Hari Rabu, 4 November 2009 pukul 9:27 wib Kepala Staf Kodam V/Brawijaya Brigjen TNI B. Sumarno, pada Rabu (04/11), melantik Kolonel Infanteri Andogo Wiradi sebagai Irdam V/Brawijaya, dan Letnan Kolonel Chk Agus Dhani Mandaladikari SH sebagai Kepala Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya, bertempat di Makodam V/Brawijaya.
Pejabat lama Irdam V/Brawijaya Kolonel Kavaleri Baharudin Siagian selanjutnya akan bergeser ke Mabes TNI AD sebagai Irintel Irjenad dan pejabat lama Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya Kolonel Chk Kusbandi SH mendapatkan promomosi jabatan baru sebagai Kasubdit Bincab Ditkumad. Sedangkan Irdam V/Brawijaya yang baru Kolonel Infanteri Andogo Wiradi sebelumnya sebagai Komandan Korem 074 Kodam IV/Diponegoro, dan Kakumdam V/Brawijaya yang baru Letnan Kolonel Chk Agus Dhani Mandaladikari SH, sebelumnya sebagai Wakil Kepala Hukum Kodam III/Siliwangi.
Pangdam V/Brawijaya dalam amanatnya yang dibacakan Kasdam V/Brawijaya antara lain mengatakan, pergantian pejabat merupakan peristiwa yang lazim terjadi dan merupakan salah satu upaya pembinaan personel dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja organisasi, sekaligus bertujuan untuk penyegaran tugas personel yang berkesinambungan.
Dengan dilandasi harapan dan rasa optimisme yang tinggi, saya yakin para Perwira yang pada hari ini mendapat kepercayaan dan kehormatan untuk memangku jabatan yang baru, mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dengan sebaik-baiknya serta mampu mewujudkan kinerja yang semakin berkualitas demi keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Kodam V/Brawijaya.
Serah terima jabatan tersebut ditandai pula dengan penandatanganan naskah serah terima jabatan dari yang lama kepada yang baru yang dilanjutkan acara tradisi Korps yang disaksikan oleh Kasdam V/Brawijaya beserta undangan lainnya. (Ronny & Tia)

BANK CENTURY BIKIN MASALAH 3 "ADA HUBUNGAN APA PEJABAT BI & MENTERI KEUANGAN RI DENGAN PEMILIK BANK CENTURY?"



BILD SURABAYA-Pada Sabtu,7 November 2009 pukul 5 wib Wartwan BILD Sdr Ronny sedih melihat kinerja Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati & Para Pejabat Bank Indonesia (BI) yang membelah & mempertahankan Bank Century. Padahal Bank Century adalah Bank yang sudah boberok & sudah bangkrut.
Terbukti Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati & Para Pejabat Bank Indonesia (BI) mensetujui Bank Century mengganti nama menjaedi Bnk Mutiara serta Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati & Para Pejabat Bank Indonesia (BI) akan meresmikan Bank Mutiara Di Hotel JW Meriot Surabaya,walaupun Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati tidak hadir karena takut atas amarah para nasabah Bank Century. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di wakillkan oleh Kepalah Bank Indonesia (BI) Surabaya.
Mayarakat yang mwenjadi nasabah Bank Century bertanya-tanya ada hubungan apa diantara Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati & Para Pejabat Bank Indonesia (BI) dengan pemilik Bank Century yang sekarang berganti nama Bank Mutiara?
Kasus Bank Century ini melibat Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati,Para Pejabat Bank Indonesia (BI),Pewira Tinggi di Tubuh POLRI,Pejabat Tinggi di tubuh Kejaksaa Agung. Maka Masyarakat RI meminta kepada Presiden RI untuk menutup Bank Mautiara /Bank Century supaya masalah ini cepat selesai. (Ronny/Bersambung)

Penggerebekan Pabrik Narkoba di Cengkareng Polisi Bongkar Pabrik Shabu di Bandung Sebanyak 2 kilogram shabu dan bahan dasar pembuat narkoba diamankan





BILD BANDUNG-Pada Hari Jum'at, 6 November 2009 pukul 11:13 WIB
Polisi kembali membongkar pabrik shabu-shabu di kawasan Bandung, Jawa Barat. Penggerebekan ini hasil dari pengembangan penggerebekan di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah produksi shabu yang berlokasi di Setia Budi Regency Wing 2, Bandung, Jawa Barat, oleh petugas gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Direktur Narkoba, Brigjen Arman Depari, mendapatkan 2 Kg shabu-shabu dan ratusan kilogram zat kimia berbagai jenis yang digunakan sebagai bahan dasar pembuat narkoba.
"Tiga tersangka diamanakan. diantaranya HR dan AC," ujar Arman Depari kepada wartawan, Jumat 6 November 2009.
Para tersangka mengaku telah memproduksi narkoba sejak Mei lalu. Biasanya, narkoba dijual ke beberapa provinsi seperti Jakarta, Sumatra dan Bali.
Kasus ini terbongkar setelah petugas menggerebek gudang penyimpanan ekstasi di Taman Palem Lestari Blok A 8 No 3, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
Di lokasi Setia Budi Regency Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram yang telah berbentuk kristal,shabu ,10.000 pil ekstasi,bahan bahan baku pembuat shabu (precusore) yaitu ratusan kg zat kimia&bersama enam tersangkanya.
Pelaku selalu berpindah-pindah dan sengaja melakukan renovasi rumah, agar warga tidak curiga saat mereka memasukan barang-barang untuk membuat narkoba. Serta
Menurut Arman, tersangka setidaknya telah melakukan pemproduksian ekstasi dan shabu beromzet miliaran rupiah tersebut sejak bulan Mei lalu. "Mereka menjual hasil produksinya ke Jakarta, Sumatra dan Bali," ujarnya. (Jend Pol Sutanto)

Pesawat Polri Ditemukan




BILD JAKARTA-Pada Hari Selasa, 3 Nopember 2009 pukul 13:52 WIB Pesawat Skytruck milik Mabes Polri akhirnya ditemukan di Desa Kang Biki Wake, Papua. Seluruh penumpang dinyatakan tewas. Pesawat ini hilang kontak pukul 11.20 WIT, Senin (3/10). Pesawat mengangkut BBM dan empat awak yakni pilot AKP Yunus, Co Pilot Ipda Benedictus, dan dua mekanik yakni Briptu Syaiful dan Briptu Kuswanto. Empat orang ini merupakan personel Direktorat Polisi Udara Mabes Polri.
"Korban diinfokan semua meninggal," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10).
Pesawat yang mengangkut BBM ini ditemukan di Desa Kang Biki Wake pada koordinat selatan 342.18.98 Timur 138.19. 10. T61. Menurut Sulis, penyebab jatuhnya pesawat karena cuaca yang buruk. "Pada saat penerbangan dari Sentani ke Puncak Jaya tiba-tiba hawa disela-sela gunung berubah.
Saat ini Tim SAR sedang menuju titik jatuhnya pesawat. Pesawat Skytruck merupakan pesawat BKO Mabes Polri ke Papua. Home base pesawat di Pondok Cabe. "Diberangkatkan ke Papua dalam rangka ekskalasi Papua," kata dia.(TIM)

. KPK (CICAK) VS POLRI (BUAYA) 5 “Anggoro Minta Jaminan”





JAKARTA- Jumat, 6 Nopember 2009 Pukul 13:37 WIB Dirut PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, buron KPK bersedia pulang asal ada jaminan keselamatan dan perlindungan hukum.
Anggoro dituduh merugikan negara untuk proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.
"Dia akan pulang jika aman," kata Indra Sahnun Lubis, pengacara Anggoro di kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat (6/11).
Dua minggu lalu, Indra mengaku bertemu Anggoro yang juga bos PT Masaro Radiokom itu di China. Dalam kesempatan itu, Anggoro menyampaikan uneg-unegnya. "Anggoro ingin ada jaminan dia tidak akan dihukum jika dia tidak bersalah," jelas Indra.
Sementara pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, menuduh balik Ketua Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum (Tim 8), Adnan Buyung Nasution, ikut dalam rekayasa kasus yang menyeret Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
"Saya dan Indra (Sahnun Lubis) pernah datang ke rumah Bang Buyung untuk melaporkan kasus Anggoro Widjojo," kata Bonaran.
Saat itu, kata Bonaran, Buyung memberikan petunjuk-petunjuk dalam menangani kasus Anggoro yang terlilit dalam dugaan korupsi Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), titik awal masalah dugaan rekayasa dan kriminalisasi Chandra-Bibit yang juga pimpinan nonaktif KPK.
"Saya mohon petunjuk apa yang harus saya lakukan karena saya sadar persoalan ini sangat besar, sulit dikemukakan dan bang Buyung memberikan petunjuk kepada saya," kata dia.
Dalam pertemuan itu, Bonaran mengaku sudah memberikan informasi mengenai barang dari Motorola corp., kejadian pemerasan-pemerasan. "Kalau dia memberikan petunjuk, berarti dia ikut merekayasa dong," kata dia.
Sementara Anggodo Widjojo masih dimintai keterangan siang tadi. "Saya ke sini untuk mendampingi klien saya. Materi sekarang belum tahu. Kalau kemarin, terkait rekaman," kata kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang.
Dihubungi terpisah anggota Tim Delapan, Anies Baswedan, menilai Kapolri berani membantah Presiden soal tidak menonaktifkan Kabareskrim Susno Duadji.
"Mengapa perintah Presiden yang disampaikan secara terbuka justru tidak ditaati oleh Kapolri. Ada apa?" kata Anies Baswedan.
Tim 8 mempertanyakan mengapa Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menolak menjalankan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perintah yang dimaksud yakni untuk menonaktifkan semua aparat penegak hukum yang terlibat.
Menurut Anies, penonaktifan sementara Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji membuat Tim 8 dan masyarakat Indonesia heran.
"Mengapa Kapolri berani untuk tidak mentaati? Atau ada perintah lain dari Presiden yang kami di Tim 8 dan publik tidak ketahui?" ujar tokoh yang juga Rektor Universitas Paramadina Mulya ini.
Merembet ke Ka’ban
Kasus pemerasan yang dituduhkan kepada pimpinan non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah, dan Bibit Samad Riyanto merembet ke mantan Menteri Kehutanan, Malam Sambat Ka’ban, yang disebut menerima uang Rp 17,6 miliar dari PT Masaro Radiokom.
Tapi tudingan dari Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri saat dengar pendapat dengan Komisi III DPR yang berakhir Jumat (6/11) dini hari tadi itu dibantah oleh Ka’ban.
Dalam pesan singkat yang diterima Surabaya Post pagi tadi, Ka’ban mengatakan tidak tahu menahu tentang uang yang disebutkan Kapolri itu. ”Tanyakan Kapolri saja uang itu,” ujarnya.
Kapolri dalam dengar pendapat dengan Komisi III DPR meyakinkan sudah mengantongi bukti-bukti kuat adanya aliran dana untuk menyuap jajaran KPK dan Departemen Kehutanan yang diberikan oleh Anggoro Widjojo lewat adiknya Anggodo.
"Ke J Rp 1 M, BS Rp 1,5 M, Mr X di Pasar Festival Rp 250 juta, CH Rp 1 M, dan pada penyidik Rp 400 juta. Ini dana yang mengalir. Pembuktiannya bisa dilihat di pengadilan," kata Kapolri.
Bukti yang dipegang adalah catatan tanggal yang jelas saat mobil-mobil dinas petinggi KPK itu berada di Bellagio Apartment and Mall dan Pasar Festival, tempat transaksi dilakukan. Termasuk hubungan telepon yang terjadi dan modus operandinya. "Masuk Bellagio 3 kali Juli-Agutus dan Pasar Festival Maret-Mei ada lima kali, mobil dinas KPK. Nomornya jelas," ungkap Kapolri.
Menanggapi temuan itu Komisi III meminta agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap Ka'ban. Nama MS Ka'ban sebelumnya disebut-sebut dalam TPF mendapat dana sebesar Rp 14 miliar.
Kapolri menegaskan penyidik tetap memakai keterangan tersangka Ari Muladi sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 15 Juli. Hal itu setelah Ari diuji memakai alat tes kebohongan.
"Kami gunakan tes kebohongan. Dari tes itu menyatakan bahwa keterangan yang pertama lah yang benar," katanya.
Dikatakan BHD, semula Ari mengaku ada penyerahan uang dari adik Komisaris PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, ke pimpinan KPK. Akan tetapi, Ari kemudian mengubah proses aliran dana sekitar Rp 6 miliar itu melalui 'Yulianto'.
"Setelah dia tidak ditahan, melarikan diri, dicari ke Surabaya dan tertangkap di Yogyakarta, setelah diperiksa kembali dia membuat proses baru bahwa uang Rp 6 miliar itu diteruskan kepada 'Yulianto'.
Menurutnya, 'Yulianto' adalah nama baru yang dimunculkan Ari. Namun, dia tidak mampu menjelaskan siapa sosok misterius itu. Lantas dibuatkan BAP baru. "'Namun sosok Yulianto tidak bisa dijelaskan. Di mana rumahnya juga tidak tahu," katanya.
Anggota Komisi III Bambang Susetyo munculnya nama Ka'ban memang tidak
bisa serta merta dipercayai sebagai fakta. Polisi harus disertai
dengan pembuktian mengenai keterlibatan Ka'ban. Tetapi dia sepakat
bahwa perlu dilakukan lagi penyelidikan kasus yang melibatkan politisi
PBB itu. "Keterangan (Kapolri) itu harus dilengkapi dengan bukti yang
konkrit," ujarnya.
Dia mengatakan dari keterangan Kapolri semalam, pihaknya menduga bahwa
kasus PT Masaro sengaja diungkap ke publik untuk meredam kasus yang
melibatkan Ka'ban. Dengan adanya kedekatan antara Ka'ban dengan salah
satu pimpinan KPK, Anggoro sengaja dilarikan ke luar negeri oleh KPK.
Setelah itu, KPK mengeluarkan surat cekal sehingga Anggoro tidak bisa
datang di Indonesia. Tanpa saksi kunci ini maka kasus yang melibatkan
Ka'ban tidak bisa disidangkan.
Kapolri melanjutkan, karena ada kedekatan dengan seorang pimpinan KPK, MK tidak diselidiki sama sekali. "Kami juga tidak bisa menindaklanjuti, karena semua bukti ada di KPK," katanya.
Menurut Kapolri, kasus Kaban tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Kapolri menduga ini terkait dengan KPK yang mencekal komisaris PT Masaro, Anggoro Widjojo.
"Dengan Anggoro tidak bisa pulang (ke Indonesia), maka kasus ini tidak bisa ditindaklanjuti," kata Kapolri yang mempersoalkan pencekalan terhadap Anggoro.
Menurut Kapolri, orang berinisial MK itu pernah membantu CH (disebut-sebut sebagai Chandra Hamzah) saat pernikahan dengan anak guru bangsa berinisial N. "Karena itu, mereka punya hu¬bungan emosional," katanya. Dengan dicekalnya Anggoro oleh CH, kasus itu tidak bisa disidik.
Namun pernyataan Kapolri dibantah Taufik Basari, pengacara Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. "Kapolri kurang informasi atau mencoba menutupi informasi," kata Taufik Basari dihubungi Vivanews.com grup Surabaya Post siang tadi.
Pertama, kata dia, KPK hanya mencegah tersangka kasus korupsi Anggoro Widjojo, bukan menangkal. Anggoro, kata dia, bisa dengan sangat mudah masuk Indonesia."Jika memang dia mau. Masalahnya, dia tidak mau pulang," kata dia.
Kedua, tudingan Kapolri adanya permainan dalam pengusutan kasus Rp 17 miliar ke mantan Menteri Kehutanan MS Kaban.
Kasus uang Rp 17 miliar ini, sambungnya, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan rekanan PT Masaro Radiokom. Dalam kasus ini, Anggoro yang buron sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uang Rp 17 M ke MSK tidak ada kaitanya dengan kasus klien saya di Mabes," kata dia.
KPK, lanjut dia, belum bisa masuk MS Kaban karena kesulitan mengejar Anggoro. Ia sekali menegaskan KPK tidak pernah membuat surat yang menangkal Anggoro masuk Indonesia.
Mengenai tudingan Kapolri adanya hubungan emosional antara Chandra dan MS Kaban, Taufik menegaskan hal itu mengada-ada. "Tidak ada kaitannya," kata dia.
Deputi Penindakan KPK Ade Raharja juga membantah bahwa KPK melarang Anggoro pulang ke Indonesia seperti yang dianggap Kapolri. "Kalau Anggoro pulang ke Indonesia, itu malah yang kami harapkan," kata Ade.(TIM)

. KPK (CICAK) VS POLRI (BUAYA) 4 “Anggoro Minta Jaminan”



BILD JAKARTA-Pada Hari Jum'at, 06 November 2009 TIM independen verifikasi fakta dan proses hukum atau Tim 8 kemarin berupaya menelisik keterkaitan ka¬sus kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, de¬ngan sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah di¬selidiki lembaga antikorupsi itu.
Tim 8 berusaha mengonfirmasi dugaan yang berkembang di masyarakat bahwa kasus hukum terhadap Bibit dan Chandra disebabkan KPK menyelidiki ka¬sus dugaan tindak pidana korupsi penyelamatan Bank Century.
Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dikabarkan terkait kasus tersebut karena memberikan rekomendasi pencairan dana milik pengusaha Boedi Sampoerna di Bank Century. Selain itu, keduanya aktif mengusut dugaan kasus korupsi radio komunikasi Departemen Kehutanan yang melibatkan mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Ka'ban.
Ketua Tim Independen Adnan Buyung Nasution menuturkan, Tim 8 berharap agar Chandra dan Bibit memberikan informasi tersebut agar latar belakang kasus yang menimpa mereka terungkap ''Informasi dari versi Bibit dan Chandra ini tentunya untuk mendapatkan kebenaran sejati tentang apa yang terjadi di balik peristiwa ini,'' katanya.
Untuk itu, Tim 8 alias Tim Pencari Fakta (TPF) kemarin memintai keterangan Bibit dan Chan¬dra di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, kompleks Istana Kepresidenan. Keduanya datang dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Anggota Tim 8 Anies Baswedan menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Chandra dan Bibit mengakui bahwa KPK memiliki rekaman hasil penyadapan yang membicarakan kasus dugaan korupsi dana penyelamatan Bank Century. Dalam rekaman itu, nama Susno Duadji kembali disebut-sebut. ''Mereka mengatakan, rekaman itu ada dan disimpan KPK,'' terang Anies.
Chandra yang dicegat wartawan setelah dimintai keterangan oleh Tim 8 menyatakan telah menyampaikan hal-hal yang diketahuinya tentang kasus-kasus hukum yang ditanyakan Tim 8. Meski demikian, Chandra tidak bersedia memberikan keterangan tentang rekaman hasil penyadapan yang diduga kembali melibatkan Susno Duadji. ''Status saya saat ini sudah nonaktif. To¬long, tanyakan hal itu kepada pimpinan KPK,'' katanya.
Di tempat terpisah, Departemen Luar Negeri (Deplu) menyatakan siap membantu pemanggilan terhadap Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo. Perbu¬ruan buron kasus penyuapan peng¬adaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan (Dephut) Rp 180 miliar itu semakin digiatkan menyusul dibebernya rekaman adik Anggoro, Anggodo Widjojo, terkait dugaan rekayasa kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indonesia belum efektif memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura, namun bisa diupayakan melalui mekanisme mutual legal assistance (MLA),'' ujar Teu¬ku Faizasyah, juru bicara Deplu, di Jakarta kemarin (5/11).
Dia menjelaskan, upaya pemulangan Anggoro melalui MLA dimung¬¬kinkan jika ada permintaan resmi dari instansi atau lembaga hukum. Saat ini Deplu bekerja sama de¬ngan Interpol untuk memproses rekomendasi dari KPK agar pemerintah Singa¬pura memulangkan Anggoro ke Indonesia. (TIM)

KPK (CICAK) VS POLRI (BUAYA) 3 “Kriminalisasi KPK Terkait Century”






BILD JAKARTA- Jumat, 6 Nopember 2009 pukul 13:23 WIB Tim 8 meyakini adanya keterkaitan kasus Bank Century dengan kasus hukum yang dihadapi oleh dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Tim independent verifikasi bentukan presiden ini mendalami kemungkinan kasus Bank Century itulah sebagai pemicu perseteruan yang memuncak antara Polri dan KPK.
"Soal Century cukup dibicarakan agak panjang. Kita merasa bahwa kasus Century ini terkait sekali dengan soal kasus Chandra-Bibit ini," kata salah seorang anggota Tim 8, Anies Baswedan, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), saat menunggu kedatangan Kejagung Hendarman Supandji, Jumat (6/11).
Namun Anies mengatakan, Tim 8 belum mengambil langkah khusus soal kasus Bank Century karena keterkaitan tersebut baru sebatas dugaan-dugaan. "Ini baru sebatas dugaan-dugaan, jadi belum ada langkah-langkah khusus kecuali pendalaman," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution telah menyinggung kasus Bank Century yang ia sebut sebagai benang kusut yang harus diurai, yang diduga sebagai pemicu kasus hukum yang mengaitkan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto pada satu pihak dan Kabareskrim non aktif Susno Duadji.
Chandra Hamzah Kamis kemarin telah diminta keterangan oleh Tim 8 dalam pertemuan di kantor Wantimpres. Menurut Chandra, Tim 8 menanyakan kasus-kasus lain di luar dari kasus hukum yang ia hadapi. Chandra menolak memperjelas bahwa kasus itu berkaitan dengan kasus Bank Century.
Chandra minta Tim 8 menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pimpinan KPK yang saat ini menjabat karena dirinya tidak lagi aktif sebagai pimpinan.
“Hal penting yang saya jelaskan kepada Tim 8 adalah bahwa saya dan Pak Bibit tidak menyalahgunakan wewenang dan menerima suap seperti yang dituduhkan oleh Mabes Polri,” kata Chandra.
Pelaksana tugas Ketua KPK Tumpak Hanorangan Panggabean dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR menyebutkan program kerja KPK saat ini yang di antaranya fokus pada BankCentury dan beberapa kasus tindak pindana korupsi lainnya.
Jumat pagi hari ini, Tim 8 menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Agung Hendarman Supandji, setelah kemarin juga meminta keterangan Anggodo Widjojo. Rekaman percakapan Anggodo yang dibuka dalam sidang Mahkamah Konstitusi Selasa (3/11) lalu membuka kedok rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK itu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Tjahjo Kumolo, mendesak presiden mengambil alih permasalahan setelah detil rekaman 'kriminalisasi KPK' dibuka. "Apa pun ini jelas sudah menyangkut sistem penegakan hukum yang secara opini dan sistemik sudah hancur," ujarnya Jumat (6/11).
"Melalui hak konstitusionalnya, presiden harus cepat mengambil alih permasalahan ini. Sebab, hal ini sudah menyangkut 'wajah negara' di mata dunia, khususnya sistem hukum kita dan membahayakan investasi," katanya.
Tjahjo Kumolo juga mendesak DPR menggelar rapat konsultasi dengan Presiden. "Ini penting untuk mendapat kejelasan dan penjelasan yang konkret, tepat serta jelas," katanya.
Presiden, menurut Sekretaris Tim 8, belum menerima laporan dari Tim 8 tentang masalah ini. Tim masih akan mengumpulkan keterangan-keterangan dari berbagai pihak yang terkait.
Namaun saat ini, menurut Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman, merupakan momentum emas bagi Presiden Yudhoyono untuk memerangi terhadap korupsi bersama rakyat. Salah satu usulnya menempatkan Adnan Buyung Nasution sebagai Jaksa Agung.
"Memilih Adnan Buyung Nasution sebagai Jaksa Agung baru secara perlahan akan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan," ujarnya di Jakarta Jumat.
Sementara untuk penggantian Kapolri saat ini, menurut dia, dapat diangkat dari para jenderal yang berada dua atau tiga angkatan di bawah Kapolri saat ini. "Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai ketidakberesan yang ada di tubuh Kepolisian saat ini," katanya.(TIM)

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL  & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

IDUL FITRI TAHUN 2010

IDUL FITRI TAHUN 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

IDUL FITRI 2010

IDUL FITRI 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

FU WALI KOTAKU

FU WALI KOTAKU
INGAT TANGGAL 2 JUNE 20010 COBELOS NO 2

NATAL 2009

NATAL 2009

TAHUN BARU 2010

TAHUN BARU 2010

GONG XI FA CAI 2010

GONG XI FA CAI 2010
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) MENGGUCAKAN SELAMAT MERAYAKAN HARI RAYA CHINA 2010 “GONG XI FA CAI”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) IKUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO SEMOGA ARWA ANDA DI TERIMA OLEHNYA & KELUARGA YANG DI TINGGALKAN DI BERIKESEHATAN DAN KEKUATAN DARI TUHAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN
JANGAN COBA-COBA MENIKMATI/MENGEDARKAN NARKOBA & MIRAS BILA TIDAK MAU JADI MAYAT/MENINGGAL PESAN DARI BADAN NARKOBA NASIONAL INDONESIA & BADAN ANTI NARKOBA JERMAN

WANTED DEUTSCHE POLIZEI

WANTED DEUTSCHE POLIZEI
HER LIE,UMUR 60 TAHUN,HATI-HATI DENGAN ORANG INI. JAUHKAN ANAK-ANAK ANDA DARI ORANG INI. KARENA NANTI ANAK ANDA BISA HILANG DARI ANDA. MASYAKARKAT YANG MENGGETAHUI ANDA BISA HUBUNGI KANTOR POLISI JERMAN DI BERLIN Tel (04930) 4664664,Hamburg Tel: (04940) 19296,428676767,428650 E-Mail: lka.7011@hamburg.de ATAU HUBUNGI REDAKSI BILD REDAKSI DI TEL (06231)70696441

JERITAN HATI MASYARAKAT 4

JERITAN HATI MASYARAKAT 4
HARI INI MASIH ADA PEJABAT YANG MENGGUNAKAN JILBAB MENGHINA WARTAWAN MEDIA CETAK MINGGUAN. BILA SEMUA PEJABAT MEMILIKI SIFAT BURUK. INDONESIA JADI APA? DAN APA KATA DUNIA

JERITAN HATI MASYARAKAT 3

JERITAN HATI MASYARAKAT 3
HARI INI MASIH ADA PEJABAT/STAF PAJAK & KEMENTERIAN KEUANGAN CURI UANG MASYARAKAT. APA KATA DUNIA? (BILD RI 28 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 2

JERITAN HATI MASYARAKAT 2
HARI INI IBU SRI MULIANI MASIH MILIKI SIFAT MUNAK & SUKA MEMBUAL APA KATA DUNIA? (BILD RI 25 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 1

JERITAN HATI MASYARAKAT 1
HARI INI MASIH ADA PEJABAT KORUPSI APA KATA DUNIA? (BILD RI 20 MARET 2010)