Kamis, 24 Desember 2009

PENCURIAN KANTOR DEPAG DILAKUKAN LEBIH DARI SATU ORANG

BILD SURABAYA-Pada Hari Selasa, 22 Desember 2009 pukul 12:11:40 wib Pencurian yang menyerang Kantor Wilayah Departemen Agama Jatim yang terjadi Senin (21/12) dengan menerobos kawat berduri dan membobol brankas, tenryata dilakukan oleh lebih dari satu orang. Ini berdasarkan kesimpulan polisi dan melihat hasil olah Tempat kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Polwiltabes Surabaya dan Polres Sidoarjo.
Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya. AKBP Susanto saat di konfirmasi di kantornya Selasa (22/12) mengatakan, sebelumnya berhasil membobol pintu samping timur. Para pelaku juga berhasil masuk pagar sebelah timur setelah menggunting beberapa lapis kawat berduri. Pelaku tampaknya leluasa masuk karena pagar sebelah timur bersebelahan dengan lahan kosong. Selain itu, posisinya juga tidak terlihat dari pos satpam yang berada di bagian depan dekat pintu masuk kantor.
“Kemungkinan pelaku membobol pintu menggunakan linggis. Kita mendapati beberapa sidik jari di daun pintu. Nanti kita selidiki, sidik jari itu milik satu orang atau lebih. Tapi melihat modusnya, saya kira pelakunya lebih dari seorang,” ujarnya
Ia menjelaskan, asumsi polisi masuk akal melihat 4 brankas yang dicoba untuk dibongkar. Ada 3 brankas yang berhasil dibongkar dan dikuras isinya. Satu brankas gagal mereka buka dan dibiarkan tergeletak di lantai.
Dimana dalam berita sebelumnya, Kanwil Depag Jatim dibobol maling dan uang Rp 700 juta yang disimpan di brankas lenyap. Brankas itu berada di ruang kabag keuangan di lantai dua. Di ruang itu ada empat brankas, tiga dirusak dan dicongkel. Bahkan, brankas yang tertanam di lantai juga dicongkel hingga ambrol.
Kerusakan lemari besi plus isinya yang raib itu diketahui pertama kali oleh salah seorang staf bagian keuangan yang dilapori penjaga kebersihan sekitar pukul 08.00. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Nawawi, Humas Kanwil Depag Jatim, kepada polisi. Tak lama kemudian tim Polres Sidoarjo, Polwiltabes Surabaya, dan Polda Jatim meluncur untuk melakukan olah TKP.
Diduga, pelaku masuk ke kantor dengan cara melompati tembok pagar setinggi dua meter di sebelah timur. Mereka memotong kawat berduri di atas tembok. Dinding timur itu memang membatasi kantor dengan tiga rumah warga. Sedangkan di bagian dalam, tembok itu berimpitan langsung dengan lapangan tenis dan area parkir.
Dari brankas tanam yang berhasil dijebol, pelaku diperkirakan mengambil Rp 550 juta. Sedangkan dari brankas-brankas lainnya, diperkirakan uang Rp 150 juta. Sumber tersebut mengatakan bahwa uang itu merupakan uang koperasi pegawai dan uang sumbangan masjid yang disimpan karena belum digunakan. "Bisa jadi mereka tahu benar di mana letak uang. Atau cuma mengira-ngira dari nama ruangannya. Kan, bagian keuangan," ujarnya. (Ronny & Tia)

JATIM JARING PNS BEBAS NARKOBA

BILD SURABAYA-Pada Hari Selasa, 22 Desember 2009 pukul 12:08:39 wib Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur (BNP Jatim) atas perintah Gubernur Jatim melakukan tes dan penjaringan bebas narkoba terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jatim. Apabila diketahui ada PNS yang terbukti menggunakan narkoba, akan ditidak dengan tegas sesuai keputusan gubernur nantinya.
Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Jatim, Drs Abdul Madjid Tawil saat ditemui di kantornya, Selasa (22/12) mengatakan, pelaksanaan tes urine ini dilakukan di lima rumah sakit di Jatim. Rumah sakit itu adalah RSU Dr Sutomo Surabaya, RSJ Menur Surabaya, RSU Sudono Madiun, RSU Syaiful Anwar Malang, dan RSU Haji Surabaya.
Selain itu, upaya Pemprov Jatim untuk terus menanggulangi penyalahgunaan narkoba agar lebih efektif adalah dengan membuat berbagai terobosan. Salah satu yang telah dilakukan adalah melakukan perjanjian bersama (MoU) dengan Polda Jatim agar lebih giat melakukan operasi penyalahgunaan narkoba. Hal ini memang sudah terbukti efektif, karena dalam setahun terakhir semakin banyak kasus narkoba yang berhasil diungkap.
Diakuinya, kasus narkoba sudah banyak menyerang berbagai kalangan, baik kalangan profesi maupun kalangan anak-anak hingga dewasa. Tahun 2007 misalnya, tersangka kasus narkoba yang dilakukan oleh PNS/TNI/Polri sebanyak 40 kasus. Jumlah tersebut meningkat tajam pada tahun 2008, di mana tersangka kasus narkoba yang menyangkut PNS/TNI/Polri sebanyak 216 kasus.
Sedangkan status tersangka pengguna narkoba tahun 2008, untuk produksi narkoba yang berhasil ditangkap dan jadi tersangka sebanyak 19 kasus, untuk bandar narkoba sebanyak 45 orang, pengedar narkoba 1.759 kasus dan pengguna 1.464 kasus.
Berdasarkan jenjang pendidikan, pengguna narkoba yang terbanyak adalah remaja dengan jenjang pendidikan SMA sebanyak 2.586 kasus, SLTP 555 kasus, SD 85 kasus dan Perguruan Tinggi 61 kasus. Kasus penyalagunaan narkoba ini mayoritas dilakukan oleh usia produktif, yakni usia 16-19 tahun sebanyak 155 kasus, 20-24 tahun sebanyak 629 kasus, 25-29 tahun sebanyak 903 kasus.
Secara umum, kasus penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun di Jatim terus meningkat. Tahun 2004 sebanyak 930 kasus dengan 1.282 tersangka. Tahun 2005 meningkat menjadi 1.492 kasus dengan 2.009 tersangka, dan tahun 2006 sebanyak 1.772 kasus dengan 2.407 tersangka. Sementara tahun 2007 sebanyak 2.255 kasus dengan 2.789 tersangka, tahun 2008 sebanyak 2.525 kasus dengan 3.287 tersangka. Hingga September 2009 lalu, terdapat 2.048 kasus dengan 2.650 tersangka.
Sementara itu, Senin (21/12), ratusan PNS di lingkungan Sekretariat Pemprov Jatim melakukan tes urine untuk menjaring para PNS yang biasa menggunakan narkoba. Jika nanti ada PNS yang terbukti dalam tes urine tersebut sebagai pengguna narkoba, diancam sanksi yang sangat berat.
Pemeriksaan dilakukan secara serentak di Graha Wicaksana Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jatim. Sebanyak 968 PNS dari berbagai biro di lingkungan Setdaprov Jatim harus menyetorkan urine mereka. Tim pengawas berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan RSUD dr Soetomo Surabaya.
Tes urine berawal dari banyaknya dugaan PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bahkan, sebelumnya Gubernur Jatim Soekarwo tidak membantah bahwa narkoba mulai merambah kalangan PNS. “Kami akan melakukan tes urine pada seluruh pegawai. Kalau sampai nanti ada yang terlibat pengguna narkoba, kami tidak segan-segan memberikan sanksi yang cukup berat,” kata Soekarwo.
Selain di lingkungan Setdaprov Jatim, tes urine juga diberlakukan secara serentak di seluruh SKPD di Jatim. “Hari ini kita lakukan serentak. Bahkan para pegawai juga tidak tahu bahwa hari ini dijadwalkan dilakukan tes urine ini,” ungkapnya.
Dengan demikian, maka tes urine akan dilakukan pada sekitar 23.000 PNS di lingkungan Pemprov Jatim. Petugas dari tiga unsur tersebut, pada dasarnya hanya mengumpulkan urine dari seluruh pegawai. Urine tersebut selanjutnya akan dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan uji laboratorium.(Ronny & Tia)

Jumat, 18 Desember 2009

Lagi, Pabrik Narkoba Digerebek Polda Metro Jaya




BILD Jakarta-Pada Tanggal 16 Desmber 2009 Untuk yang kesekian kalinya, Polda Metro Jaya kembali mengungkap keberadaan pabrik pembuatan narkoba. Kali ini pabrik barang haram itu berlokasi di kawasan Perumahan Taman Palem Lestari Blok A9 no 24, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam penjelasan Rabu (16/12) siang, Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka bernama Jayus alias KA (58th). Polisi juga menyita 4.450 butir pil ekstasi senilai 160 juta rupiah, bahan kimia pembuat narkoba serta mesin pencetaknya.
Pabrik narkoba di Perumahan Palem Lestari ini terungkap dari penangkapan seorang pengedar narkoba di areal terpadu Session City, Tambora, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Dari pengedar ini polisi menyita barang bukti ribuan pil ekstasi serta informasi tentang keberadaan pabrik narkoba itu. (Jend Pol Sutanto)

Pabrik Shabu digerebek, Jaringan Internasional Terkuak





BILD JAKARTA— Pada Hari Kamis, 03 Desember 2009 pukul 17:03:00 wib Petugas Direktorat Narkossba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik shabu yang terletak di Apartemen Laguna, Penjaringan Utara, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan delapan tersangka dari beberapa tempat berbeda.
Kedelapan tersangka yakni EF, HK, MS, ADL LW, NTT, CHH, TCK, dan TKC. Diantara tersangka yag diamankan terdapat beberapa warga negara asing dari China dan Malaysia.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di Menara Kuning, Apartemen Laguna, kamar nomor 50 lantai 19 itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5,4 kilogram shabu-shabu dan 4.680 butir ekstasi. Total nilai barang yang diperdagangkan tersangka mencapai Rp 9 miliar.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, pabrik narkoba dengan modus 'Laboratorium Gelap' tersebut memproduksi shabu dan ektasi. "Kita menyita sejmulah peralatan pembuat shabu dan ekstasi," ujar Anjan, Kamis (3/11). Lebih lanjut menurut Anjan, pihaknya kini sedang melakukan pengembangan penyelidikan terhadap keterkaitan kelompok ini dengan jaringan lain di ibukota.
"Kedelepan tersangka kini tengah diperiksa petugas, kami masih menyekidiki keterkaitan jaringan ini dengan jaringan lain " tambahnya. Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan November 2009. Saat itu petugas berhasil mengamankan tersangka LL di Jl. Dr. Mawardi I, Jakarta Barat. Dari keterangan LL selanjutnya berhasil dibongkar keberadaan anggota komplotan lain.
Setelah mendapatkan informasi dari LL, Polisi berhasil meringkus seorang tersangka lain berinisial HK di pintu tol Jelambar II . Dari dalam mobilnya, Polisi menemukan 300 gram shabu. Dari penangkapan tersangka beserta barang buktinya itulah Polisi berhasil mengungkap keberadaan pabrik shabu di Apartemen Laguna. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada, Rabu (3/12) itu, polisi mengamankan tersangka berinisial MS.
Dalam keterangannya, MS mengakui bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir untuk membawa masuk shabu ke Indonesia dari China melalui Hong Kong. MS mengakui dirinya merupakan orang suruhan dari NTT alias S. Keterangan MS diperkuat dengan pernyataan seluruh tersangka lain yang mengatakan, seluruh barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial NTT alias S.
Akhirnya pada hari yang sama, Polisi berhasil menciduk NTT alias S.. Dari pemeriksaan terhadap NTT diperoleh keterangan bahwa barang bukti narkoba tersebut diperoleh dari seorang warga negara Malaysia yang disebut sebagai Mr X. Dari tnformasi tersebut, petugas berhasil menangkap tiga kaki tangan Mr X berinisial CHH, YCK dan TKC. Ketiganya diamankan di Condominium Hotel Golden Sky, Pluit Jakarta Utara. Bersama tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua kg shabu.
Kini untuk mengungkap keberadaan Mr. X, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan kerjasama dengan kepolisian Diraja Malaysia. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman naksimal hukuman mati. (Jend Pol Sutanto)

Bersama 4 Teman di Apartemen, Pengacara Bikin Pabrik Narkoba



BILD Jakarta-Pada Tnggal 13 Desmber 2009 Seorang pengacara ibukota melakukan perbuatan tidak terpuji. Ia banting stir menjadi pengedar narkoba jenis shabu-shabu . Kini, jejak langkah sang pengacara ini berakhir di balik jeruji besi penjara.
Ia ditangkap bersama empat rekannya oleh petugas Unit Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (10/12) . Dari tangan jaringan ini, disita 500 gram shabu senilai Rp 750 juta serta bahan dasar pembuat barang haram tersebut.
Mereka yang ditangkap, tersangka BK, 40, oknum pengacara, NFD, 32, Nd, 35, Ys, 41 dan Med, 32. Pengungkapan kasus yang memalukan ini berawal dari penangkapan tersangka NFD, di depan rumah makan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari NFD, disita shabu-shabu seberat 1,8 gram.
Petugas yang menangani kasus ini bergerak cepat. NFD diinterogasi, terutama menyangkut jaringan pemasaran peredaran narkoba dan anggota sindikatnya. Di hadapan petugas, pria ini buka mulut. Ia mengaku tidak sendiri, tapi dibantu BK, yang berprofesi sebagai pengacara.
Perburuan terhadap jaringan pengedar ini langsung dilakukan. BK ditangkap di Jalan Cempaka Putih Tengah. Jakarta Pusat. Dari tangan BK, disita 1,2 gram shabu. Selanjutnya , petugas bergerak ke apartemen di Kelapa Gading. Tersangka Nd, Ys dan Med diringkus. Di apartemen mewah ini ditemukan shabu seberat 500 gram.
“Bosnya adalah tersangka BK, pengacara. Dan yang meracik adalah Nd,”ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya. Kombes Anjan Pramuka Putra, Jumat (11/12) siang. Menurutnya, pelaku sudah setahun tinggal di Kelapa Gading dan mengedarkan narkoba sejak tiga bulan lalu.
Menurut Anjan, dalam menjalankan bisnis haramnya, BK dibantu Nd, Ys, 41 dan Med. Sedangkan NFD bertugas sebagai pengedar. Untuk memuluskan bisnis haram ini, kawanan narkoba itu memproduksi shabu-shabu di Apartemen Cityhome, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Shabu-shabu hasil produksi di apartemen itu dipasarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Kawanan pengedar ini juga punya kaki tangan di kawasan zona merah narkoba, seperti di Mangga Besar, Hayam Wuruk, Kampung Bali, dan Kelurahan Tangki, Lokasari.
Menurut Anjan, BK sudah lama diincar Polda Metro Jaya. Beberapa kali hendak ditangkap, BK selalu lolos. Kali ini , langkah kaki sang pengacara kesandung pengungkapan kasus anggota jaringannya yang lebih dulu diciduknya. (Jend Sutanto)

Pabrik Ekstasi di Taman Palem Lestari Digerebek, 4 Ribu Butir Disita




BILD Jakarta – Pada Hari Kamis, 10 Desmberv 2009 pukul 11:23 WIB Rumah yang dijadikan pabrik ekstasi digerebek di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat. 4 Ribu butir ekstasi dengan nilai Rp 800 juta disita.
Penggerebekan itu dilakukan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat dilakukan pada Rabu 9 Desember 2009 malam kemarin.
Rumah yang digerebek tepatnya di Taman Palem Lestari Blok A9/26 RT 04/16, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami menemukan barang bukti 4 ribu butir ekstasi dan bahan bakunya," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Kristian saat dihubungi wartawan, Kamis (10/12/2009).
Kristian mengatakan, petugas telah menangkap seorang tersangka yang bernama Jayus. Pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat.
"Tersangka saat ini diamankan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui telah mengontrak di apartemen tersebut selama satu tahun.
"Ribuan butir ekstasi itu sendiri rencananya akan dijual di sejumlah tempat hiburan di Jakarta," kata Kristian.(Jend Pol Sutanto)

Kamis, 17 Desember 2009

Tuntutan Jaksa Esther Lebih Ringan




BILD JAKARTA –Pada Hari Kamis, 29 Oktober 2009 pukul 23:22 wib
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus jual beli barang bukti jenis psikotropika, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara lebih ringan dari dakwaan awal. Keempat terdakwa, Ester Tanak (40), Dara Veranita (37), Irfan (41), dan Jenanto (31), dituntut hukuman berbeda, Kamis (29/10/2009).
Terdakwa Jenanto, pegawai lepas Polsek Pademangan ini dituntut dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara. Irfan, anggota Polsek Pademangan berpangkat Aiptu itu, dituntut tiga tahun penjara. Sedangkan Ester, jaksa di PN Jakarta Utara, dituntut satu tahun enam bulan penjara. Serta Dara, rekan Jaksa Ester, dituntut dengan 10 bulan penjara.
JPU juga menetapkan masing-masing terdakwa harus membayar denda Rp5 juta dan subsider tiga bulan kurungan. Menurut Ketua JPU Agus Sirait, keempat terdakwa telah secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana secara bersekongkol mengedarkan psikotropika.
"Dalam pemeriksaan terdakwa di persidangan, keempatnya terbukti melanggar pasal 71 ayat (1) jo pasal 60 ayat (1) huruf c UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika," ungkapnya dihadapan majelis hakim.
Menurut Agus, berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti, semua unsur (pelanggaran) sudah terpenuhi secara hukum. Adapaun hal-hal yang memberatkan keempatnya adalah peran mereka sebagai penegak hukum.
Peran para terdakwa, terlebih dapat merusak citra penegak hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, JPU menilai, perbuatan terdakwa dapat merusak moral anak bangsa. "Dan tidak mendukung program pemerintah membrantas narkoba," ungkapnya.
Namun Agus menolak berkomentar saat ditanya alasan rendahnya tuntutan kepada terdakwa. Karena awalnya JPU mendakwa keempatnya dengan pasal yang sama namun dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta.
Kendati demikian, Karna, kuasa hukum Irfan, tetap keberatan dengan tuntutan tersebut. Pasalnya tuntutan Irfan lebih tinggi dari Ester yang menurutnya aktor intelektual dalam kasus ini. "Kami melihat ada diskriminasi dalam tuntutan jaksa," ungkapnya usai persidangan.
Melihat dari tuntutan jaksa, kliennya seolah-olah dibuat menjadi aktor intelektual utama dalam kasus ini. Padahal, menurut Karna, kliennya hanyalah penerima dari barang bukti ekstasi yang digelapkan Esther.
"Mana azas kesetaraan dalam kasus ini," tegasnya. Dia juga mempertanyakan apakah karena terdakwa dan jaksa penuntut umum berasal dari institusi sama sehingga kliennya didiskriminasikan. (Mulleer)

Minggu, 13 Desember 2009

Oknum Polisi Pelaku Kasus Dugaan Cabul Diduga Belum Ditahan




BILD MANADO-Oknum anggota Polsek Pineleng berpangkat Aipda dengan inisial BP (40-an) yang dilaporkan terkait kasus dugaan cabul terhadap keponakannya sendiri, kini diduga belum ditahan. Dugaan ini diungkapkan oleh sejumlah warga kepada wartawan saat ditemui, kemarin (26/03).
“Bagaimana deng kasus cabul oknum polisi di Polsek Pineleng tempo hari? Soalnya sampe sekarang itu orang (oknum polisi, red) masih bebas bajalan di Pineleng. Apa dorang (poltabes, red) nda proses tu kasus? Coba ngoni (wartawan, red) cek akang,” ketus sejumlah warga Pineleng.
Kapoltabes Manado, Kombes Pol Drs Bambang Sugeng ketika dikonfirmasi di Mapoltabes Manado, Rabu (26/03) kemarin membantah hal tersebut. Menurutnya saat ini Poltabes tengah memproses kasus tersebut.
“Semua laporan masyarakat yang masuk tetap kita tindaklanjuti. Termasuk kasus dugaan cabul yang melibatkan oknum anggota Polsek i Pineleng. Kita masih sedang memprosesnya. Tunggu saja hasilnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pelaku sedang ditangani pihak propam sebelum dikenakan sanksi dalam sidang kode etik profesi nanti. “Kita akan melakukan sidang kode etik untuk memutuskan sanksi apa yang pantas diberikan kepadanya (pelaku, red),” jelasnya
Diketahui, BP dilaporkan ke Polsek Pineleng karena diduga telah mencabuli keponakan dari istri keduanya sebut saja Bunga (17). Dalam pengakuannya korban mengungkapkan bahwa dirinya dicabuli pertama kali oleh BP saat duduk di bangku kelas 3 SD atau berumur 8 tahun. Kejadian tersebut terus berlangsung hingga korban duduk di bangku SMA. Namun, karena tak tahan dengan perlakuan BP, Senin 10 Maret 2008 korban akhirnya memutuskan untuk lari dan pulang ke rumah orang tuanya di Remboken. Dari sinilah kasus tersebut terbongkar. (imo)
Pemuda Wanea Diduga Cabuli Bocah 3 Tahun
Manado-Aksi tidak terpuji dilakukan AT alias Argo (16), seorang pemuda tanggung asal Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan 1, Kecamatan Wanea. Pasalnya, ia diduga melakukan cabul terhadap bocah berusia 3 tahun sebut saja kemuning.
Informasi yang diperoleh harian ini, Rabu (26/03) kemarin menyebutkan, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (22/03) dini hari. Di mana saat itu hanya tersangka dan korban di rumah karena kedua orang tua korban sedang keluar daerah dan baru kembali keesokan harinya.
Kedua orang tua mempercayakan tersangka untuk menjaga anak mereka. Tak ada sedikitun keraguan dari orang tua korban karena di satu sisi tersangka selalu diminta orang tua korban untuk menjaga korban dan di sisi lain tersangka sudah dianggap sebagai kakak korban.
Saat itu tersangka seperti biasa menjaga korban dengan tidur di samping korban. Namun sekitar pukul 04.00 WITA, tersangka tak kuasa menahan nafsu birahinya dan langsung meremas-remas dan memegang kemaluan korban.
Aksi ini sempat membangunkan korban dari tidurnya. Namun bukannya menghentikan aksinya, tersangka malah terus meremas dan memegang kemaluan korban.
Meski korban mencoba meronta, namun tersangka tetap saja melakukan aksi bejatnya tersebut. Tak hanya itu, tersangka juga dengan paksa mencium bibir korban.
Ketika kedua orang tua korban kembali ke rumah, korban pun menceritakan apa yang dilakukan tersangka kepada kedua orang tuanya. Tak pelak, Rabu kemarin kedua orang tua korban langsung mendatangi Mapoltabes Manado dan melaporkan kejadian tersebut.
Kapoltabes Manado, Kombes Pol Bambang Sugeng SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya berjanji akan memproses laporan orang tua korban tersebut.(TIM)

Polisi Edarkan SS, Jaringan Tertata Rapi 1 “Posts Tagged ‘Sindikat peredaran sabu sabu (SS) yang melibatkan oknum polisi’”




BILD SURABAYA-Pada Hari Selasa, 1 Desember 2009 pukul 8:09 wibSindikat peredaran sabu sabu (SS) yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) Suhandy alias Andik dan seorang purel freelance tempat hiburan malam, dibongkar anggota Satnarkoba Idik II Polwiltabes Surabaya, Minggu (29/11) malam. Bripka Suhandy yang dinas di Polres Surabaya Selatan ditangkap Kanit Idik II AKP Suhartono beserta anak buahnya ... (Ronny & Tia/Bersanbung)

PPATK Tak Pernah Berikan Informasi Aliran Dana Bank Century

BILD JAKARTA – Pada Hari Selasa, 1 Desember 2009 pukul 17:08 WIB Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bambang Permantoro menegaskan, institusinya tidak pernah memberikan data atau informasi mengenai aliran dana Bank Century kepada pihak mana pun hingga saat ini.
Bambang mengatakan,hasil analisis transaksi keuangan PPATK merupakan informasi yang bersifat rahasia menurut Pasal 10A dan 17A Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Karena itu, lanjutnya, informasi yang beredar di masyarakat tentang aliran dana Century melalui email, pesan singkat, blog, maupun media massa lainnya bukan berasal dari PPATK.
“Kami memandang perlu untuk mengklarifikasi bahwa PPATK tidak memiliki informasi tersebut dan karena itu tidak pernah memberikan data atau informasi mengenai aliran dana tersebut kepada siapa pun,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (1/12).
Dalam informasi yang saat ini banyak beredar tanpa menyebutkan sumber informasinya disebutkan bahwa dana aliran Century mengalir kesejumlah nama penerima atau institusi tertentu, di antaranya ke KPU senilai Rp 200 miliar, Lingkaran Survey Indonesia (LSI) Rp 200 miliar, Fox Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, dan tiga bersaudara Mallarangeng (Andi, Choel dan Rizal Mallarangeng) masing-masing Rp 10 miliar.
Menurut Bambang, bagi PPATK maupun pihak-pihak yang mendapatkan informasi dari PPATK akan dikenakan sanksi apabila menyampaikan informasi terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan kepada pihak-pihak lain yang tidak sesuai dengan ketentuan UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Mengenai keputusan DPR membentuk panitia angket untuk mengusut skandal Bank Century, Bambang menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan hak angket itu oleh DPR.
PPATK, ujarnya lagi, juga mendukung sepenuhnya audit investigasi yang dilakukan oleh BPK dengan telah mencarikan dan memberikan informasi yang diperlukan BPK sejak awal. Karenanya pula PPATK juga akan memberikan apapun informasi yang akan diminta panitia angket Century DPR demi mengungkap kasus itu.
Terkait pemberian informasi yang diperlukan panitia angket Century DPR itu, menurut Bambang, pimpinan PPATK juga tidak pernah meminta perlindungan hukum karena memang tidak pernah ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun, termasuk kepada keluarga mereka.
“Suatu hal yang diperlukan adalah adanya dasar hukum yang kuat dan jelas di dalam memberikan informasi-informasi tersebut,” tegas Bambang.(TIM)

KPK Resmi Selidiki Anggodo Agenda Pertama, Periksa Ari Muladi

BILD JAKARTA –Pada Hari Jum'at, 27 November 2009 Desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani secara khusus Anggodo Widjojo mulai direspons. Kemarin lembaga antikorupsi itu menegaskan telah memulai penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret adik bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengungkapkan bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan Anggodo Widjojo. ''Kami tegaskan bahwa penanganan Anggodo dalam status penyelidikan,'' jelasnya.
Surat perintah penyelidikan tersebut diteken pimpinan KPK kemarin pagi. ''Penyelidikan itu tentu terkait kasus korupsi,'' tambah pria kelahiran Mojokerto itu.
Dia menambahkan, saat ini KPK memiliki waktu yang cukup untuk menggali bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi sebagai bahan untuk penyidikan. ''Kami belum bisa sharing bukti apa yang kami miliki. Sebab, status penyelidikan baru tadi (kemarin),'' ucapnya.
KPK sebenarnya sudah memiliki setumpuk bukti. Yang paling mencolok adalah rekaman penyadapan antara Anggodo Widjojo dan sejumlah aparat penegak hukum. Di antaranya, mantan Jamintel Wisnu Subroto, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, sejumlah penyidik Mabes Polri, hingga anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ktut Sudiarsa. Rekaman itu disebut Mahkamah Konstitusi sebagai rekayasa kasus yang menyeret dua pimpinan KPK Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
Sebelumnya, KPK telah menggandeng kepolisian untuk berkoordinasi terkait kasus itu. Wakabareskrim Irjen Pol Dikdik Mulyana Arif secara khusus mendatangi lembaga itu untuk membicarakan penanganan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
KPK dan Polri memilah mana saja yang bisa ditangani masing-masing lembaga tersebut. Saat itu juga beredar kabar bahwa kepolisian menyerahkan berkas perkara Anggodo ke KPK. Namun, KPK masih maju mundur menentukan sikap terkait penanganan kasus itu.
Dalam penyelidikan hari pertama kemarin, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ari Muladi. Ari disebut-sebut menyetorkan uang Anggoro kepada pimpinan KPK. ''Kami memanggil Ari juga terkait penyelidikan (Anggodo) ini,'' ucap Johan.
Ari mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.00. Dia ditemani dua pengacaranya, Sugeng Teguh Santosa dan Petrus Celestinus. ''Saya tak tahu mau dimintai keterangan apa oleh penyelidik,'' jelasnya saat akan masuk gedung KPK. Pemeriksaan Ari berlangsung satu jam di lantai 7 gedung tersebut.
Setelah pemeriksaan, Sugeng mengutarakan sedikit kekesalannya terkait penanganan kasus itu. Semula saat mendatangi KPK, Sugeng berpikir bahwa kliennya diperiksa terkait laporannya ke lembaga itu.
Kala itu Sugeng dan Ari mengadukan upaya mencegah, menghalangi, dan menggagalkan suatu penyelidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan Anggodo. Itu diatur dalam pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor. Pelanggar pasal tersebut diancam minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. ''Saya kaget ternyata Pak Ari diperiksa terkait kasus percobaan penyuapan,'' jelas Sugeng.
Karena itu, dia meminta penyelidik memeriksa ulang kliennya terkait laporannya tersebut. ''Untunglah, petugas menyetujui dan Pak Ari akan diperiksa lagi Senin pagi (30/11),'' ucapnya. Janjinya, penyelidik membuat surat penyelidikan baru yang dijadikan satu dengan langkah KPK.
Menurut Sugeng, percobaan penyuapan dalam kasus Anggodo tersebut adalah upaya lempar handuk kepolisian kepada KPK. ''Penanganan kasus itu juga belum memiliki segmen yang luas. Lempar handuk itu ada upaya melindungi penegak hukum lain yang terlibat,'' tuturnya.
Apabila mengacu pada laporannya terkait upaya menghalangi penyidikan korupsi, itu justru bisa digunakan KPK sebagai pintu masuk membersihkan aparat penegak hukum. Sebab, siapa pun yang terlibat di sana bisa dimintai pertanggungjawaban. ''Saya kira pimpinan KPK juga harus jujur terkait masalah ini,'' tambahnya.
Nonaktifkan Anggota LPSK
Kemarin Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menonaktifkan dua anggotanya yang diduga terlibat skandal rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah Ktut Sudiarsa dan Myra Diarsi. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, penonaktifan dua anggota lembaga perlindungan itu berlaku sampai komite etik yang dibentuk menjatuhkan sanksi bagi mereka berdua.
LPSK juga telah membentuk komite etik terkait kasus itu. Komite itu beranggota lima orang. Mereka adalah dua orang dari LPSK, Teguh Sudarsono dan Sindu Krisno, dan tiga orang lagi berasal dari tiga unsur, yakni akademisi, wakil pemerintah, dan praktisi hukum. Namun, LPSK belum menyebutkan siapa tiga orang yang dilibatkan itu.
''Penonaktifan itu sampai ada keputusan komite etik,'' jelas Abdul Haris. Apabila terbukti melanggar kode etik, Ktut dan Myra terancam pemecatan. (Humas KPK & Muller)

Polisi Cabul Itupun Menangis




BILD Batam-Pada Hari Jumat, 1 Agustus 2008 pukul 09:56:25 wib Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa JS, anggota Direktorat Samapta Polda Kepri, terus bergulir di Pengadilan Negeri Batam Kamis (31/7), sidang kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Seperti sidang kasus asusila lainnya sidang yang dipimpin Wakil Ketua PN Batam Surya Perdamaian itu berlangsung tertutup.
Karena berlangsung tertutup, pengunjung sidang maupun wartawan tidak bisa mendengarkan keterangan terdakwa. Sidang hanya bisa disaksikan melalui kaca tembus pandang yang berada di pintu utama ruang sidang utama.
Namun salah satu staf PN Batam mengungkapkan terdakwa sempat terpojok dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan majelis hakim. Pertanyaan yang memojokkan itu membuat terdakwa menangis. ”Dia menangis karena terpojok,” ungkap staf PN Batam ini usai sidang.
Dalam perkara ini, bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) adalah Eny Sulistiawati. Dalam dakwaannya JPU menjerat terdakwa dengan pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Terdakwa diajukan ke persidangan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan pertengahan Februari lalu.
Pencabulan itu bermula, ketika oknum polisi ini memergoki korban sedang berduaan dengan teman prianya di Tanjungpinggir. Ia menduga korban dan pasangannya berbuat mesum. Untuk membuktikan korban tidak berbuat mesum, oknum polisi ini membawa korban ke markas polisi. Di markasnya ia memeriksa korban dengan caranya sendiri sehingga terjadi pencabulan itu.(TIM)

BATALYON ARHANUDSE-8 JUARA UMUM

BILD Surabaya-Pada Hari Jumat, 11 Desember 2009 pukul 11:24 wib Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.Ip, Msc, pada Jum’at (11/12) menutup kegiatan Pekan Olah Raga Umum antar satuan jajaran Kodam V/Brawijaya, dalam rangka Ulang Tahun ke-64 Kodam V/Brawijaya tahun 2009, bertempat di lapangan Sepak Bola Sawunggaling Surabaya.
Semua atlit yang telah mencapai prestasi terbaiknya di POR ini, akan dipersiapkan untuk mewakili Kodam V/Brawijaya dalam mengikuti Pekan Olah Raga TNI AD (PORAD) Tahun 2011, yang menurut rencana diselenggarakan diwilayah Kodam V/Brawijaya.
POR yang meliputi olahraga umum, olahraga militer serta atletik ini telah berakhir dengan hasil yang membanggakan, walaupun para peserta belum ada yang bisa memecahkan rekor, baik dari tingkat Kodam V/Brawijaya sendiri, maupun tingkat TNI Angkatan Darat.
Selain melalui pekan olahraga antar satuan, penggalian dan mencari bibit atlit baru juga bisa diperoleh melalui rekruitmen prajurit baru, baik melalui calon Secaba (Sekolah Calon Bintara) maupun Secata (Sekolah Calon Tamtama).
Setelah mendapatkan laporan mengenai hasil POR, Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.Ip, Msc mengatakan, keterbatasan anggaran dalam menyelenggarakan suatu event yang bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara jangan dijadikan hambatan. Akan tetapi, kondisi tersebut harus kita sikapi sebagai suatu tantangan yang membutuhkan inovasi dan pengorbanan para Komandan Satuan dalam mencarikan solusinya.
Sebelum penutupan POR, digelar pertandingan final sepakbola dilapangan Sawunggaling, antara kesebelasan Batalyon Arhanudse-8 Sruni Sidoarjo melawan Yonif 500/R dengan skor 2-1, yang disaksikan Pangdam V/Brawijaya, Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI B.Sumarno serta segenap Asisten Kasdam V/Brawijaya dan undangan lainnya.
Pada POR kali ini, untuk kelompok Satuan Tempur-Satuan Bantuan Tempur, keluar sebagai juara umum I Batalyon Arhanudse-8, disusul juara umum II Batalyon Infanteri 512/QY Malang dan Batalyon 521/DY Kediri sebagai juara umum III. Untuk Satuan Balak-Satuan Komando Kewilayahan, keluar sebagai juara umum I Rindam V/Brawijaya Malang, juara umum II Korem 083/Baladhika Jaya Malang dan juara umum III Korem 084/Bhaskara Jaya Surabaya.(Ronny & Tia)

PANGDAM V/BRAWIJAYA BUKA GLADI POSKO I KOREM 084/BJ

BILD Surabaya-Pada Hari Rabu, 2 Desember 2009 pukul 14:14 wib Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.Ip, Msc, pada Rabu (2/12) membuka Gladi Posko I Korem 084/Bhaskara Jaya Surabaya TA.2009, bertempat di Markas Korem 084/BJ Surabaya.
Gladi tersebut diikuti oleh seluruh personel Korem 084/Bhaskara Jaya Surabaya, yang berlangsung selama 3 hari, dengan pelaksanaan secara serius dan bersungguh-sungguh, seakan-akan menghadapi kejadian yang nyata, khususnya dalam menangani permasalahan bencana alam, yang dalam musim hujan saat ini bencana bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa diduga sebelumnya. Sehingga dengan keseriusan itu akan diperoleh mekanisme yang baik dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam menghadapi tugas-tugas Korem yang akan datang.
Mencermati berbagai kejadian bencana alam yang terjadi diseluruh wilayah tanah air, jajaran satuan koordinator wilayah (Satkorwil) selalu berperan serta secara aktif dalam membantu masyarakat yang mengalami bencana. Dihadapkan situasi wilayah Korem 084/BJ, tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi. Fenomena alam yang akhir-akhir ini sulit diperkirakan, memungkinkan prajurit Korem 084/BJ untuk selalu mengantisipasi adanya potensi kerawanan yang akan terjadi diwilayahnya. Oleh sebab itu Korem harus bersiap diri, sebagai langkah antisipatif menghadapi kondisi darurat untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam, dengan menggelar operasi bantuan kepada Pemerintah daerah dalam mengatasi bencana alam. Khususnya untuk wilayah Korem 084/BJ adalah Madura bagian Utara.
Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.Ip, Msc, dalam amanatnya mengatakan, masih banyak doktrin, referensi maupun program tetap- program tetap yang kita hasilkan masih perlu disempurnakan. Banyak diantaranya yang kurang sesuai dan belum dapat diaplikasikan dilapangan dengan baik. Oleh sebab itu Protap dalam rangka menghadapi bencana alam perlu kita perbaiki dan diupayakan selalu dapat dioperasionalkan serta harus senantiasa diuji. (Ronny & Tia)

PANGDAM V/BRAWIJAYA BUKA POR KODAM V/BRAWIJAYA

BILD Surabaya-Pada Hari Rabu, 2 Desember 2009 pukul 14:14 wib
Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.Ip, Msc, pada Rabu (2/12) membuka dimulainya Pekan Olah Raga Umum antar satuan jajaran Kodam V/Brawijaya, dalam rangka Ulang Tahun ke-64 Kodam V/Brawijaya, bertempat di lapangan Sawunggaling Surabaya.
Olah raga yang dipertandingkan meliputi olahraga umum, olahraga militer serta atletik, yang diikuti oleh Militer TNI AD dan Pegawai Negeri Sipil dari Dinas dan Jawatan serta satuan tempur dan satuan bantuan tempur jajaran Kodam V/Brawijaya.
Selain dalam rangka HUT ke-64 Kodam V/Brawijaya, kegiatan tersebut juga dimaksudkan sebagai sarana untuk mencari bibit-bibit atlit dari berbagai cabang olah raga dilingkungan Kodam V/Brawijaya, untuk bisa mewakili, baik ditingkat daerah Jatim sendiri maupun Indonesia dalam kancah internasional.
Sedangkan prestasi atlit olah raga Kodam V/Brawijaya ditingkat Pekan Olah Raga TNI AD (PORAD), belum bisa meraih hasil terbaiknya, karena pada PORAD kemarin (Juli 2009) yang diselenggarakan di Magelang, Kodam V/Brawijaya masih menempati urutan ke 6 dari 16 peserta. Sehingga melalui POR kali ini diharapkan lahir atlit-atlit baru dari Kodam V/Brawijaya yang bisa mengangkat kedudukan Kodam V/Brawijaya menjadi yang terbaik dilingkungan TNI AD khususnya dan bisa menjadi atlit profesional.
Untuk mendapatkan harapan-harapan tadi, Pangdam V/Brawijaya berusaha menggali dan mencari bibit atlit baru yang bisa diperoleh melalui rekruitmen prajurit baru, baik melalui calon Secaba (Sekolah Calon Bintara) maupun Secata (Sekolah Calon Tamtama) yang sekarang ini pendidikannya baru dimulai.
Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.Ip, Msc dalam amanatnya mengatakan, membentuk prestasi olah raga tidaklah semudah yang kita ucapkan, kita perlu adanya kesungguhan, cerdas dan menggunakan sistem dalam menemukan para calon atlet dan membinanya sampai dengan menjadi atlet yang mampu mewakili Kodam V/Brawijaya. Janganlah kita berhenti karena keterbatasan. Cari solusi-solusi yang cerdas untuk membina olahraga disatuan dengan melakukan inovasi-inovasi positif, demikian lanjutnya.
Usai pembukaan POR, langsung digelar pertandingan perdana dilapangan Sawunggaling, antara kesebelasan sepak bola Batalyon Armed 1-105 Singosari Malang melawan kesebelasan sepak bola Batalyon Zipur-5 Kepanjen Malang, yang disaksikan oleh Pangdam V/Brawijaya, Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI B.Sumarno, segenap Asisten Kasdam V/Brawijaya serta undangan lainnya. (Ronny & Tia)

Kamis, 10 Desember 2009

DIKLAT BISA DORONG PERUBAHAN SIKAP & SDM MENJADI LEBIH BAIK DARI PADA SEKARANG



BILD SURABAYA-Pada Hari, 07 Desember 2009 Pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi Calon PNS yang diselenggarakan Badan Diklat Prop Jatim bisa mendorong perubahan pola pikir (Mindset), sikap perilaku dan wawasan
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Propinsi Jawa Timur Dr Harun MM MSi yang dibacakan Kepala Bidang Diklat Teknis Sucipto SH MSi saat menutup Diklat Prajabatan Golongan III angkatan 242,243 & 244 di Badiklat Jatim, Jumat (3/7) mengatakan, untuk menjadi sosok PNS yang profesional dan kompeten tidak cukup hanya melalui diklat tetapi harus belajar lagi baik melalui pendidikan formal dan diklat-diklat teknis lainnya.Harun mengatakan, ke depan menjadi PNS sangat berat, karena salah satu tugasnya adalah menyukseskan, mencapai dan melaksanakan agenda reformasi yakni terwujudnya suatu tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Agar agenda reformasi berjalan baik menurut dia, aparatur meningkatkan SDM tidak bisa ditawar lagi. Prajabatan merupakan salah satu prasyarat untuk bisa diangkat menjadi PNS.
Tetapi untuk meningkatkan SDM dan keterampilan maka aparatur harus menempuh dengan pendidikan lain seperti melalui diklat teknis, diklat fungsional dan diklat struktural serta pendidikan di luar diklat. Seperti dikatakan ahli pikir dari India Prahalad, jika anda tidak belajar maka anda tidak akan bisa berubah, jika anda tidak berubah maka akan mati. Artinya, kalau ingin maju harus berubah untuk mengubah harus bisa mengubah pola pikir, salah satu mengubah pola pikir yang perlu ditempuh dengan cara belajar dan pendidikan serta pelatihan. Sementara kelemahan aparatur kita adalah di sisi mengubah pola pikir yang sifatnya masih linier, stagnan dan statis. Oleh karena itu, mau tidak mau pola pikir kita harus secepatnya diubah dan dikembangkan. Karena dalam hidup itu tidak ada kepastian yang tetap hanya perubahan, dan perubahan itu bisa dilakukan dengan pendidikan.
Jika anda tidak cepat berubah maka akan digilas dan ditindas dengan perubahan. Akibatnya PNS tidak akan bisa menjadi pelayan yang profesional. Di era globalisasi ini untuk menjadi aparatur yang profesional maka harus tanggap terhadap perubahan baik di lingkungan keluarga dan organisasi pemerintahan dan di tempat kerjanya. Selain itu aparatur harus bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi (IT), karena di semua lini kehidupan sekarang ini dikelilingi dengan teknologi informasi. Jika aparatur sudah menguasai IT akan menjadikan pelayanan lebih efektib. Dicontohkan, zaman dulu mengirimkan uang harus melalui wesel pos tetapi di era sekarang sudah menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) yang serba elektronik.Selain itu menurut Ki Ronggo Warsito, aparatur yang profesional harus tangguh kuat pikirannya, rosonya dan kuat raganya. Kemudian PNS yang baik itu harus tangguh, transparan serta harus mempunyai tanggung jawab terhadap tugas-tugas pelayanan terhadap masyarakat..
ia menambahkan, diklat ini untuk meningkatkan keahlian dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS yang sesuai dengan kebutuhan instansinya.
Sasaran diklat ini adalah untuk terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi PNS golongan dua. . Diklat golongan II ini berlangsung selama 16 hari diikuti 300 CPNS dari Kabupaten Ngawi, Ponorogo, Sampang dan BP POM. Peserta lulus semua sehingga berhak menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) dari Pemerintah Provinsi Jatim (Ronny & Tia)

SBY Tunggu Waktu Yang Tepat Untuk Copot Kapolri dan Jaksa Agung


BILD Jakarta – Pada Tanggal 18 November 2009Selain merekomendasikan agar kasus Bibit-Chandra distop, Tim 8 juga merekomendasikan reposisi personel di tubuh Kepolisian dan Kejaksaan. Presiden SBY diprediksi akan mencopot Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji
pada saat yang tepat nantinya.

"Pada waktunya kedua orang itu (Kapolri dan Jaksa Agung) akan diturunkan," ujar Ketua Dewan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Hamid Chalid kepada detikcom, Selasa
(17/11/2009) malam.

Hamid menganggap, desakan masyarakat agar Kapolri dan Jaksa Agung dicopot adalah wajar. Namun, presiden tidak bisa serta merta mengikuti kehendak masyarakat yang terus mendesaknya.

"Jadi presiden akan menunda itu dan akan menunggu timing yang tepat. Saya rasa SBY sudah berpikir bahwa realitanya dua pimpinan itu tidak mampu menyelesaikan masalah ini," kata Hamid.

Menurut Hamid, Kapolri dan Jaksa Agung memang sudah selayaknya diganti. Membentuk Tim 8 adalah salah satu cara SBY mengakomodir desakan masyarakat untuk mengganti dua pimpinan institusi hukum tersebut.

"SBY ingin mencopot keduanya dalam kondisi tidak dalam tekanan publik," tutupnya.
(DetikNews.Com)

PANGDAM V/BRAWIJAYA BUKA GLADI POSKO I KOREM 084/BJ

BILD Surabaya-Pada Hari Rabu, 2 Desember 2009 pukul 14:14 wib Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.Ip, Msc, pada Rabu (2/12) membuka Gladi Posko I Korem 084/Bhaskara Jaya Surabaya TA.2009, bertempat di Markas Korem 084/BJ Surabaya.
Gladi tersebut diikuti oleh seluruh personel Korem 084/Bhaskara Jaya Surabaya, yang berlangsung selama 3 hari, dengan pelaksanaan secara serius dan bersungguh-sungguh, seakan-akan menghadapi kejadian yang nyata, khususnya dalam menangani permasalahan bencana alam, yang dalam musim hujan saat ini bencana bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa diduga sebelumnya. Sehingga dengan keseriusan itu akan diperoleh mekanisme yang baik dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam menghadapi tugas-tugas Korem yang akan datang.
Mencermati berbagai kejadian bencana alam yang terjadi diseluruh wilayah tanah air, jajaran satuan koordinator wilayah (Satkorwil) selalu berperan serta secara aktif dalam membantu masyarakat yang mengalami bencana. Dihadapkan situasi wilayah Korem 084/BJ, tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi. Fenomena alam yang akhir-akhir ini sulit diperkirakan, memungkinkan prajurit Korem 084/BJ untuk selalu mengantisipasi adanya potensi kerawanan yang akan terjadi diwilayahnya. Oleh sebab itu Korem harus bersiap diri, sebagai langkah antisipatif menghadapi kondisi darurat untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam, dengan menggelar operasi bantuan kepada Pemerintah daerah dalam mengatasi bencana alam. Khususnya untuk wilayah Korem 084/BJ adalah Madura bagian Utara.
Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.Ip, Msc, dalam amanatnya mengatakan, masih banyak doktrin, referensi maupun program tetap- program tetap yang kita hasilkan masih perlu disempurnakan. Banyak diantaranya yang kurang sesuai dan belum dapat diaplikasikan dilapangan dengan baik. Oleh sebab itu Protap dalam rangka menghadapi bencana alam perlu kita perbaiki dan diupayakan selalu dapat dioperasionalkan serta harus senantiasa diuji. (Ronny & Tia)

PANGDAM V/BRAWIJAYA BUKA POR KODAM V/BRAWIJAYA

BILD Surabaya-Pada Hari Rabu, 2 Desember 2009 pukul 14:14 wib
Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.Ip, Msc, pada Rabu (2/12) membuka dimulainya Pekan Olah Raga Umum antar satuan jajaran Kodam V/Brawijaya, dalam rangka Ulang Tahun ke-64 Kodam V/Brawijaya, bertempat di lapangan Sawunggaling Surabaya.
Olah raga yang dipertandingkan meliputi olahraga umum, olahraga militer serta atletik, yang diikuti oleh Militer TNI AD dan Pegawai Negeri Sipil dari Dinas dan Jawatan serta satuan tempur dan satuan bantuan tempur jajaran Kodam V/Brawijaya.
Selain dalam rangka HUT ke-64 Kodam V/Brawijaya, kegiatan tersebut juga dimaksudkan sebagai sarana untuk mencari bibit-bibit atlit dari berbagai cabang olah raga dilingkungan Kodam V/Brawijaya, untuk bisa mewakili, baik ditingkat daerah Jatim sendiri maupun Indonesia dalam kancah internasional.
Sedangkan prestasi atlit olah raga Kodam V/Brawijaya ditingkat Pekan Olah Raga TNI AD (PORAD), belum bisa meraih hasil terbaiknya, karena pada PORAD kemarin (Juli 2009) yang diselenggarakan di Magelang, Kodam V/Brawijaya masih menempati urutan ke 6 dari 16 peserta. Sehingga melalui POR kali ini diharapkan lahir atlit-atlit baru dari Kodam V/Brawijaya yang bisa mengangkat kedudukan Kodam V/Brawijaya menjadi yang terbaik dilingkungan TNI AD khususnya dan bisa menjadi atlit profesional.
Untuk mendapatkan harapan-harapan tadi, Pangdam V/Brawijaya berusaha menggali dan mencari bibit atlit baru yang bisa diperoleh melalui rekruitmen prajurit baru, baik melalui calon Secaba (Sekolah Calon Bintara) maupun Secata (Sekolah Calon Tamtama) yang sekarang ini pendidikannya baru dimulai.
Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.Ip, Msc dalam amanatnya mengatakan, membentuk prestasi olah raga tidaklah semudah yang kita ucapkan, kita perlu adanya kesungguhan, cerdas dan menggunakan sistem dalam menemukan para calon atlet dan membinanya sampai dengan menjadi atlet yang mampu mewakili Kodam V/Brawijaya. Janganlah kita berhenti karena keterbatasan. Cari solusi-solusi yang cerdas untuk membina olahraga disatuan dengan melakukan inovasi-inovasi positif, demikian lanjutnya.
Usai pembukaan POR, langsung digelar pertandingan perdana dilapangan Sawunggaling, antara kesebelasan sepak bola Batalyon Armed 1-105 Singosari Malang melawan kesebelasan sepak bola Batalyon Zipur-5 Kepanjen Malang, yang disaksikan oleh Pangdam V/Brawijaya, Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI B.Sumarno, segenap Asisten Kasdam V/Brawijaya serta undangan lainnya. (Ronny & Tia)

331 ORANG IKUTI PENDIDIKAN CALON TAMTAMA

BILD Surabaya-Pada Hari Selasa, 1 Desember 2009 pukul 07:48 wib Komandan Rindam V/Brawijaya Kolonel Infanteri Syukran Hambali, pada pada Senin (30/11) membuka Pendidikan Sekolah calon Tamtama (Catam) Prajurit Karier TNI AD gelombang II/2009, di Depo Pendidikan Sekolah Catam TNI AD yang berlokasi di Kota Magetan.
Pendidikan yang akan berlangsung selama lima bulan ini, diikuti oleh 331 orang calon Tamtama TNI AD, yang telah lulus dari beberapa seleksi, baik dari tingkat daerah maupun ditingkat pusat, yang meliputi aspek penilaian Akademik, Kesehatan, Kesemaptaan jasmani, Mental idiologi serta Psykologi.
Danrindam V/Brawijaya mengharapkan kepada para Calon Tamtama TNI AD Prajurit Karier, agar bisa secepatnya menyesuaikan diri dilembaga pendidikan militer. Karena menurutnya, kebiasaan sebelumnya sebagai masyarakat umum sangat berbeda dengan kondisi dilembaga pendidikan militer, yang penuh dengan kedisiplinan dan aturan yang bisa menjadikan perbedaan, antara masyarakat umum dengan seorang prajuirt militer.
Pendidikan dan latihan dasar militer TNI AD (Catam) yang akan dilaksanakan selama 5 bulan ini, merupakan tahapan awal (Tahap I) dalam pembentukan seorang militer TNI AD dari masyarakat umum menjadi prajurit TNI. Dalam tahapan ini, para calon TNI AD diberikan pengetahuan/ilmu dasar militer (P5) yang meliputi Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), Peraturan Disiplin Tentara (PDT), dan Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) serta ketrampilan olah yudha lainnya.
Tahapan berikutnya (Tahap II), mereka akan mengikuti Pendidikan kejuruan yang sesuai dengan keahlian/bakat perorangan, kira-kira selama 4 bulan. Untuk Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) meliputi kejuruan Infanteri, Kavaleri, Artileri Pertahanan Udara/Medan (Arhanud/Armed), dan Zeni. Sedangkan untuk Satuan Bantuan Administrasi meliputi kejuruan Ajen, Kesehatan, Perhubungan, Polisi Militer, Hukum, Topografi, Perbekalan dan Angkutan, serta Peralatan.
Selain itu juga ditekankan beberapa hal kepada para calon Tamtama TNI AD, antara lain tentang perlunya peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya dengan dasar itulah segala tugas yang diemban seseorang akan terlaksana dengan baik. Kesiapan mental, fisik dan konsentrasi dalam menjalani pendidikan, perlu dimiliki oleh seorang calon prajurit TNI. Selain itu kepatuhan kepada para guru pendidik juga wajib dilaksanakan oleh setiap siswa, karena dengan bekal-bekal tersebut, akan terbentuk seorang prajurit TNI AD yang handal, loyal serta memiliki profesionalitas yang tinggi dalam mengemban segala bentuk tugasnya. (Ronny & Tia)

Selasa, 08 Desember 2009

BI & MENTERI KEUANGAN TIDAK TEGAS 1 ”Nasabah Unjuk Rasa, Bank Century Dilempar Telur Busuk”




BILD SURABAYA-Pada Hari Senin, 07 Desember 2009 pukul 11:28 WIB Nasabah Bank Century kembali berunjukrasa. Sasaran aksi mereka adalah Kantor Cabang Bank Century di Jalan Kertajaya, Senin (7/12/2009). Dalam aksinya mereka melempar telur busuk ke kantor yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.
Dalam orasinya para nasabah meminta agar uang mereka dikembalikan. Mereka mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertanggungjawabkan uang nasabah yang belum dibayarkan hingga saat ini. Nasabah juga mengancam akan menuntup Bank Century apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Kami bukan orang hukum tapi kami akan menantang Sri Mulyani untuk mempertanggungjawabkan uang kami yang belum dibayarkan," kata Rahman Kordinator aksi kepada wartawan.
Mereka membawa poster yang bertuliskan 'Mutiara/LPS sadarlah jangan sampai perilakumu rakyat revolusi. Bayar uang kami karena Bank Century jual reksadana palsu'.
Aksi ini sempat membuat lalu lintas padat karena massa berunjukrasa di tengah jalan raya. Mereka baru minggir setelah Kapolsek Gubeng AKP Dwi Eko meminta mereka untuk berunjukrasa di atas trotoar.(Bersambung/Ronny & Tia)

BI & MENTERI KEUANGAN TIDAK TEGAS 2 “Karyawati Bank Angga Dilarang Berjilbab-BI Panggil Dirut Bank Angga”





BILD Probolinggo – Pada Hari Selasa, 08 Desember 2009 13:27:48 WIB Bank Indonesia (BI) perwakilan Malang, akhirnya bereaksi atas kasus pelarangan mengenakan jilbab bagi karyawan Bank Perkereditan Rakyat (BPR) Angga Perkasa, Probolinggo.
Selain memanggil Angga Surya Wijaya, Dirut BPR Angga Perkasa Probolinggo, BI juga mengundang Tanti Widiastuti (37) warga jalan Mastrip Probolinggo, untuk mengklarifikasi persoalan terkait pelarangan memakai jilbab.
"Ya benar mas. Saya hari ini diundang BI Malang, untuk klarifikasi masalah pelarangan pemakaian jilbab," kata Tanti, Selasa (8/12/2009) siang via telepon.
Sementara pemanggilan Angga Surya Wijaya, dibenarkan oleh Anis Direktur BPR Angga di Jl WR Supratman. "Pagi tadi Pak Angga langsung berangkat menuju Malang dan Tuban untuk urusan bisnis," katanya.
Tanti, sendiri saat dikejar lebih jauh seputar perkembangan kasusnya, mengaku pagi tadi tadi dirinya diminta langsung oleh staf BI, untuk kembali bekerja pada Bank Angga. "Sebelum berangkat ke Malang, saya ditelepon Pak Laksono, orang BI. Dia meminta saya kembali bekerja meski dengan memakai jilbab," katanya. (Bersambung/TIM)

BANK CENTURY BIKIN MASALAH 9 “Gayatri Tuntut Sri Mulyani Mundur dari Menkeu”




BILD Surabaya-Pada Hari Kamis, 10 September 2009 pukul 10:39:02 WIB Dalam orasinya saat melakukan aksi demo di kantor Cabang Bank Century Kertajaya hari Kamis (10/09/2009), Gayatri juga menuntut agar Menkeu Sri Mulyani mundur dari jabatannya.
Gayatri menuding Sri Mulyani hanya pro pada nasabah besar seperti Budi Sampoerna, bukan nasabah kecil seperti dirinya yang jumlahnya jauh lebih banyak.
Puas berorasi, aksi Gayatri CS ini diakhiri dengan melempar telur dan tomat busuk serta berbagai sayuran dan buah-buahan lain. Aksi ini sempat akan ricuh saat ada tomat yang mengenai penjaga Bank Century.
"Tenang-tenang, jangan sampai kena orang," seru Gayatri menenangkan rekan-rekannya yang tampak emosi saat melempar berbagai buah dan telor busuk itu (Ronny & Tia)

Senin, 07 Desember 2009

Kepala BIN: Tidak Ada Partai Politik Boncengi Aksi 9 Desember




BILD Jakarta-Pada Hari Senin, 07 Desember 2009 pukul 14:14 WIB Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto menyatakan, tak ada tokoh partai politik menjadi pembonceng gerakan antikorupsi pada 9 Desember mendatang.
“Partai politik itu kan demi kemajuan bangsa,” ujarnya seusai rapat di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (7/12).
Sutanto enggan menyebutkan pihak yang disebut oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadikan aksi antikorupsi menjadi aksi politis.
Menurut dia, pembonceng aksi itu tentu saja orang-orang yang tak suka dengan gerakan antikorupsi. “Kalau ada yang tak senang, itu koruptornya,” kata dia.
Mantan Kepala Kepolisian ini juga enggan menyebutkan asal informasi yang dimiliki Presiden. Ia juga tak mau menyebutkan lembaganya memberikan informasi pada Presiden soal pembonceng aksi 9 Desember.
Sutanto juga tak mau menanggapi isu pertemuan sejumlah tokoh di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, untuk menggalang kekuatan dalam aksi 9 Desember. “Jangan membikin-bikin isu. Jangan tanya ke saya,” tukasnya.(Jend Sutanto)

Kepala BIN Sutanto dan Urap




BILD PEMALANG-Pada Tanggal 21 November 2009 Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto, yang masuk jajaran pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II adalah penggemar urap.
“Dulu, sewaktu almarhumah Suriyah (orang tua Sutanto) masih hidup, pasti membuatkan sayur urap untuk Sutanto tiap kali pulang ke Comal, Kabupaten Pemalang,” kata sepupu Sutanto, Nursiti, di Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (25/10).
Setelah ibunya meninggal dunia beberapa waktu lalu, katanya, Sutanto jarang menyantap urap, saat pulang kampung.
Nursiti yang ditemui di rumah peninggalan orang tua Sutanto di RT02/RW01 Desa Gedeg, Kecamatan Comal itu, mengatakan, semasa kecilnya, Sutanto adalah pribadi yang tenang, pendiam, santun, dan suka tinggal di rumah.
“Semasa kecilnya dulu, Sutanto lebih suka berdiam di rumah manakala sekolahnya libur, sesekali Sutanto bermain kelereng bersama teman-temannya di halaman rumah,” katanya.
Semasa kecil, katanya, Sutanto sering berpindah tempat tinggal karena mengikuti ayahnya, Suryadi Rowojoyo, yang bertugas sebagai polisi di Kabupaten Pemalang. Ayahnya, katanya, antara lain bertugas di Kecamatan Watukumpul, Belik, dan Comal.
Saat Sutanto sekolah di SMP Negeri 1 Comal dan SMA Negeri 1 Pemalang, katanya, dia tidak berpindah-pindah tempat tinggal lagi. Sepupu Sutanto lainnya, Ulyati mengatakan, keluarga di desa itu merasa bangga terhadap karier Sutanto.
Hingga saat ini, katanya, dia masih mengabdi kepada bangsa dan negara, bahkan diangkat sebagai Kepala BIN oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Kami mengetahui hal itu dari pemberitaan televisi dan bukan dari Sutanto sendiri, mungkin dia sibuk,” katanya.
Salah seorang sahabat Sutanto di desa itu, Suharno, menilai, Sutanto yang mantan Kepala Polri itu hingga saat ini tetap sebagai pribadi yang sederhana dan mudah bergaul dengan tetangga. “Terakhir pulang kampung pada 8 Agustus 2009 dan hanya dua jam di rumah, Sutanto memberikan sumbangan pembangunan masjid di kampungnya,” katanya.
Masjid Baitussalam, satu-satunya masjid di desa itu, katanya, kini sedang rehab total karena kondisinya yang sudah relatif tua. Warga Desa Gedeg berharap, Sutanto menjalankan tugasnya sebagai Kepala BIN secara baik. (Jend Sutanto)

Minggu, 06 Desember 2009

BUAYA BERANINYA SAMA KANCIL & CICAK,TAPI BUAYA TAKUT SAMA TIKUS,ADA APA?





BILD SURABAYA-Pada Hari Sabtu 5 Desember 2009 pukul 5:22 wib Wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny sedih melihat sistem hukum di Indonesia karena Oknum Hukum (Jaksa,Polisi,Hakim) di Indonesia rebutan oder & Oknum Hukum di Indonesia dapat dibeli.
Masayarakat Indonesia sudah tidak percaya dengan Oknum Hukum Di Indonesia (POLRI,Jaksa,Hakim) maka masyarakat menyebut POLRI dengan sebutan nama BUAYA,.sekarang masyarakat Indonesia lebih percaya dengan KPK & masyarakat Indonesia memberikan nama baru unttuk KPK dengan sebutan CICAK yang tersesat. Menurut Masyarakat Indonesia Buaya beraninya dengan Kancil (maling/preman kecil) & Cicak (KPK),Tapi Buaya tidak berani dengan Tikus (Korupsi) & Ular (BOS preman,BOS Narkoba,BOS Trafeking & BOS Judi).
Menurut Wartawan BILD Surabaya sdr Ronny sebutan Buaya itu pantasnya di tunjukan ke anggota POLRI yang bertugas di POLSEK Dukuh Pakis Surabaya..Karena Anggota POLRI yang bertugas di POLSEK Dukuh Pakis inj berani dengan masyarakat (semut),pencuri kecil (kancil),penngecer judi&narkoba (ulat/hama) orang yang lemah,buta hokum&miskin sedangan dengan Tikus (para kuroptor),ular berbisa (BOS preman,BOS Narkoba,BOS Trafeking & BOS Judi),terbukti yaitu: 1.Pada Tanggal 24 November 2009 pukul 10 wib Propam Polda Jatim meriksa Kapolsek Dukuh Pakis Bpk AKP Lukito & Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya Aiptu Sumarsono tentang kasus pemerasan terhadap tersangka penadah Subsidi (kabel listru) Bpk Subaidi warga jl pakis surabaya sebesar 5 juta,berdasarkan surat laporan nomer 36/SP/Red/XI/2009. 2. Pada Hari Sabtu,28 November 2009 pukul 9 wib wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny meliput acara MUSDA GOLKAR JATIM KE 8 di hotel singgasana Surabaya. Pukul 16:34:15wib saya di datanggi oleh rekan wartawan bernama Z,Wartawan Z konfermasi kepada saya apa benar saya menyebarkan foto selikungan Bpk Narto & Ibu Linda di Keluarga Narto & Ibu Linda. Pukul 17:21:53 WIB Wartwan BILD Surabaya Sdr Ronny menghubungi Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya Aiptu Sumarsono di nomer 03170014172 untuk melaporkan narto karena narto sudah menuduh saya menyebarkan foto perselingkuan Ibu Linnda dan Bpk Narto di keluarga Bpk Narto& keluarga Ibu Linda serta saya di katakana wartawan tidak jelas (tidak memiliki ijin) itu sudah termasuk pencemaran nama baik saya,tapi Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya menyuruh saya melaporkan ke PPAT Polresta Surabaya Selatan. Pukul 20:30:15 wib wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny mau pulang setelah meliput acara MUSDA GOLKAR JATIM KE 8 di hotel singgasana lalu di pakiran sepeda motor milik Sdr Ronny tidak bisa di stater lagi lalu ke bengkel kecilpada waktu itu sepedo meter sepeda montor ronnyb74.197,3 samapai disana sepeda motor saya di bokar ternyataan di dalam tengki BBM itu diisi air sekitar 1,5 liter,diduga pelaku perusakan sepeda montor milik Sdr Ronny adalalah Bpk Narto. Pukul baya22.36 wib Wartwan BILD Sureabaya SMS Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya Aiptu Sumarsono untuk memberi tau kalau sepeda motorku dirusak sama Narto (BISA BACA DI SISTEM KINERJA POLISI BURUK SETELAH JEND SUTANTO TIDAK LAGI DI POLRI 3 “POLSEK DUKUH PAKIS PERCA MULUT PREMAN & BERMITRA DENGAN PREMAN “),DLL (Bersambung /Ronny)

Jumat, 04 Desember 2009

Polisi Meksiko Menemukan Terowongan Penyelundupan Narkotik





BILD Tijuana-Pada Hari 4 Desember 2009 pukul 07:57 wib Otoritas berwenang Meksiko, baru-baru ini, menemukan jalur terowongan yang belum rampung di Kota Tihuana. Jalur terowongan yang dilengkapi sistem transportasi lift, ventilasi, dan pencahayaan itu mengarah ke Kota San Diego, California, Amerika Serikat.
Polisi menduga terowongan sepanjang 350 meter dan memiliki kedalaman 27 hingga 30 meter itu digunakan pengedar narkotik Meksiko untuk penyelundupan manusia dan obat-obatan terlarang ke AS. Sejauh ini, kepolisian Meksiko telah menahan 13 tersangka yang dianggap terlibat dalam pembangunan terowongan tersebut.(DEUTSCHE TV)

Anggota Brimob Gadungan Jual Shabu




BILD Jambi-Pada Hari, Rabu , 2 Desember 2009 pukul 10:00 wib Seorang pengedar shabu diringkus aparat Satuan Narkotik dan Obat-obatan Berbahaya Kepolisian Daerah Jambi di rumah kosnya di kawasan Kota Baru Jambi, Jambi, Selasa (1/12). Dalam aksinya, tersangka, Feri Gunawan alias Jhon Feri, kerap mengaku sebagai anggota Brigade Mobil Polda Jambi berpangkat brigadir sambil membawa pistol mainan mirip M-16 atau revolver.
Tersangka mengaku baru dua bulan ini mengedarkan shabu di sejumlah lokasi di Jambi. Polisi menyita 15 gram shabu yang dikemas menjadi sejumlah paket kecil dan beberapa alat hisapnya. Kini, ia meringkuk di tahanan Polda Jambi dan terancam hukuman lima tahun penjara. (Jend Sutanto)

Pemilik Pabrik Shabu Ditangkap



BILD Jakarta-Pada Tanggal 2 Desember 2009 pukul 05:37 wib Pemilik pabrik shabu beromzet miliaran rupiah di Tamansari, Jakarta Barat, belum lama ini ditangkap polisi. Victor alias Terry mengaku dirinya bersama tersangka lain, Aldo, yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap berperan mengendalikan bisnis shabu di Jakarta dan Tangerang, Banten.
Sementara itu, otak dari bisnis haram tersebut adalah Kevin yang kini mendekam di Nusakambangan, Jawa Tengah. Kevin dan Aldo adalah anak Benny Sudrajat yang divonis mati dalam kasus narkoba di Cikande, Serang, Banten.(Jend Sutanto)

KEMBALI, POLDA TANGKAP PELAKU CURANMOR DI JATIM




BILD SURABAYA-Pada Hari Kamis, 3 Desember 2009 pukul 100:42:18 wib Perburuan Dit Reskrim Polda Jatim terhadap pelaku curanmor kembali membuahkan. Kali ini unit Resmob berhasil menangkap jaringan pencuri motor di wilayah Surabaya dan Probolinggo dibongkar. Jaringan yang melibatkan anggota kepolisian ini berhasil mengamankan barang bukti 21 unit sepeda motor dan 11 lembar STNK.
Tersangka yakni Ni (35) warga Wonokerto, Probolinggo. Oknum anggota Polsek Pajarakan bepangkat Aiptu Su (46) warga Perumahan Bumi Yuangga, Probolinggo dan Mi (27) warga Kejayan Pasuruan yang tinggal di Probolinggo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Pudji Astuti Kamis (3/12) ditemui di Mapolda Jatim mengatakan untuk mengungkap jaringan curanmor, anggota Unit Resmob yang dipimpin Kompol Eko Siswoyo menyelidiki selama sebulan di Probolinggo, Surabaya dan beberapa daerah lainnya di Jatim. "Mereka ini adalah masuk dalam satu jaringan,"ujarnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti saat jumpa pers bersama Kasat Pidum AKBP Anom Wibowo.
Ia menjelaskan dari penyelidikan itu, Kompol Eko dan anak buahnya membekuk tersangka Ni dan ditemukan barang bukti 8 unit sepeda motor berbagai merek. Setelah dikembangkan, polisi menangkap oknum anggota Polsek Pajarakan Aiptu Sumardiono. Dari polisi nakal ini, ditemukan 9 unit motor dan membekuk tersangka Munir serta menyita 4 unit motor. "Mereka mengaku ada 29 sepeda motor. Tapi sekarang kita masih mengamankan 21 sepeda motor. Dari mereka kita juga menyita 11 unit STNK," ujar Kasat Pidum AKBP Anom Wibowo.
Modus operandinya, Ni mendapatkan pasokan motor dari Aiptu Su. Su yang mendapatkan order, memesan barang ke Munir. Sedangkan Mi mendapatkan barang dari tersangka inisial IW, setiap transaksi jual beli motor curian itu, Ni menjualnya sekitar Rp 2-3 juta dan mendapatkan keuntungan antara Rp 150 - Rp 200 ribu per motor. Su mendapatkan komisi Rp 200 - Rp 500 ribu dari M.
"Mereka menjual sepeda motor itu tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Memang ada STNK asli, tapi nopolnya diubah. Ada juga menggunakan STNK palsu. STNK itu dirubah sendiri oleh Mi. Nopol itu diurek-urek dihapus kemudian diprint pakai komputer," jelasnya Anom (Ronny & Tia)

Polisi Edarkan SS, Jaringan Tertata Rapi




BILD SURAB AYA - Pada Hari Selasa, 1 Desember 2009 | 8:09 Wib Sindikat peredaran sabu sabu (SS) yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) Suhandy alias Andik dan seorang purel freelance tempat hiburan malam, dibongkar anggota Satnarkoba Idik II Polwiltabes Surabaya, Minggu (29/11) malam.
Bripka Suhandy yang dinas di Polres Surabaya Selatan ditangkap Kanit Idik II AKP Suhartono beserta anak buahnya di rumah kos Agus Gopsuanto di Jl Simorejo.
Dari penangkapan itu terbongkar rapor hitam tersangka Suhandy. Ia baru tiga bulan lalu mendapat pembebasan bersyarat (PB) dari Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng.
Lelaki asal Jl Kalianak Anggrek III itu sebelumnya ditangkap anggota Ditnarkoba Polda Jatim dan divonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya selama 15 bulan penjara.
“Saya baru menjalani 10 bulan penjara kemudian dapat PB,” kata tersangka Suhandy.
Meski masih menyandang status napi, tersangka rupanya masih terlibat penyaluran SS dari kurir Dodik yang kini masih buron. “Kalau ngomong menyesal ya menyesal,” aku Suhandy.
Terbongkarnya jaringan ini pertama kali ketika polisi berhasil menangkap Agus Gopsuanto, 37, kos di Simorejo XXIV bersama pacarnya, Siti Nurcholifah, 31, asal Bogen Masjid. Perempuan yang menjadi purel itu tengah pesta SS dengan Agus. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan satu poket SS seberat 0,4 gram dan pipet kaca.
Dari pengakuan tersangka, nama Suhandy dicatut. Kanit Idik II AKP Suhartono yang lantas berinisiatif memancing Suhandy agar datang ke rumah kos Agus untuk mengirim SS lagi. Begitu polisi nakal itu datang, AKP Suhartono dan anak buahnya langsung meringkusnya.
Suhandy mengaku jika SS yang dikirim itu seharga Rp 300.000 dan akan dijual lagi Rp 350.000. Seketika itu, tersangka Suhandi, Agus dan Siti digiring ke mapolwiltabes untuk diperiksa.
Suhandy mengaku SS yang dijual lagi itu diakui milik Dodi (buron). Seketika itu rumah Dodi di Jl Gresik PPI Pasar, digerebek. Dodi yang saat itu ada di teras rumah melihat gelagat polisi langsung kabur. Polisi berusaha mengejar, tidak bisa karena lari ke jalan-jalan tikus di Jl Gresik PPI.
Meski tidak bisa menangkap Dodi, polisi akhirnya membawa ibunya, Ismiati, 60. Perempuan tua itu ternyata ikut mengedarkan SS milik anaknya. Sesuai pengakuan Ismiati, ia sudah tiga kali berurusan dengan polisi. Tahun 2005, ia ditangkap petugas Polres Tanjung Perak dengan barang bukti 5 gram SS. 2007, tersangka ditangkap anggota Satnarkorba Polwiltabes Surabaya dengan barang bukti 2 ons SS. Terakhir, di rumah tersangka ditemukan barang bukti 0,4 gram SS.
“Mudah-mudahan ini yang terakhir. Ini gara-gara anak saya masuk penjara lagi,” tutur Ismiati dengan nada jengkel.
Kasat Narkoba Polwiltabes Surabaya AKBP Eko Puji Nugroho menjelaskan, jaringan yang melibatkan polisi ini diakui cukup besar. Pasalnya, jaringan mulai dari bawah (pengedar dan kurir) ke atas (bandar) cukup tertata. “Sayang Dodi yang memiliki akses langsung dengan bandar tidak tertangkap,” akunya.
Apakah Bripka Suhany akan dipecat karena sudah dua kali terlibat perkara yang sama (narkoba)? “Itu saya tidak bisa menjawab. Karena saya bukan atasan munghukum (ankum),” ungkapnya.(Ronny & Tia)

Rabu, 02 Desember 2009

Kabareskrim Janji Periksa Susno Libatkan Penasihat Ahli Kapolri




BILD JAKARTA – Pada Hari Selasa, 01 Desember 2009 Tongkat komando kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri resmi berpindah tangan. Setelah dilantik, Kabareskrim yang baru Irjen Ito Sumardi menyatakan siap memeriksa pendahulunya. Namun, dengan syarat harus ada bukti cukup kuat yang menunjukkan keterlibatan Komjen Pol Susno Duadji.
''Pasti dong kalau memang ada laporannya, ada perkaranya, ada kasusnya. Semua orang sama di depan hukum,'' ujar Ito setelah acara serah terima jabatan di ruang rapat utama Mabes Polri kemarin.
Ito menjawab pertanyaan wartawan yang menantang untuk berani memeriksa Susno dalam kasus Bank Century.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menjelaskan, ada prosedur yang harus dilalui untuk memeriksa setiap anggota Polri. Jika nanti Susno diperiksa, pihaknya akan melibatkan para penasihat ahli Kapolri. ''Kita dalam menegakkan hukum tidak boleh melanggar hukum. Independen pasti,'' katanya.
Saat ditanya soal penyelidikan Anggodo Widjoyo, Ito berjanji segera me-review kasusnya. Dia berharap, bukti rekaman Anggodo yang mengaku menyuap pejabat bisa diperkuat dengan laporan pihak yang disuap. ''Ada nggak yang disuap? Laporkan dong kalau ada yang merasa disuap. Kalau nggak ada yang melaporin, bagaimana dong kita mau memproses,'' ujar Ito.
''Kalau ada bukti-bukti yang kuat, kita proses secara hukum. Kasih saya kesempatan. Saya cuma satu, saya akan melanjutkan apa yang dikerjakan Pak Susno,'' tambahnya.
Setelah dicopot, Susno mengundang wartawan ke aula Bareskrim. Tanpa didampingi perwira yang lain, mantan Kapolda Jawa Barat itu membacakan pernyataan sikap. ''Walaupun saya tidak menjabat lagi, saya siap memberikan keterangan untuk membuktikan diri saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan,'' kata Susno yang masih mengenakan seragam lengkap.
Apabila yang dituduhkan benar dan dapat dibuktikan, Susno siap bertanggung jawab. ''Sebagai seorang jenderal dan Bhayangkara sejati, saya siap mempertanggungjawabkan semua,'' kata jenderal bintang tiga itu.
Namun sebaliknya, jika tak terbukti, Susno juga minta kompensasi. ''Jika saya tidak terbukti, saya minta rehabilitasi dengan pemberitaan berimbang,'' ujarnya.
Keterkaitan Susno dengan Bank Century diduga berawal dari keluarnya surat klarifikasi yang ditandatangani Susno selaku Kabareskrim. Surat itu menyatakan, uang Budi Sampoerna USD 18 juta di Bank Century tidak bermasalah lagi bagi penyidik. Dengan surat itu, harapannya, dana Budi segera keluar.
Atas perannya mengeluarkan surat klarifikasi untuk mempermudah pencairan dana itu, Susno diduga dijanjikan Rp 10 miliar atau 10 persen dari dana yang dicairkan. Susno juga dikait-kaitkan dengan Anggoro Widjojo karena pernah menemui kakak Anggodo itu di Singapura. Padahal, status Anggoro adalah buron KPK.
Susno menegaskan, dirinya pergi berdasar perintah atasan. Oktober lalu dia juga diperiksa oleh inspektorat pengawasan umum dan dinyatakan tidak bersalah melalui Surat Kapolri Nopol R/ 2671/ IX/ 2009/Itwasum tertanggal 12 Oktober 2009.
Susno menjelaskan, keberangkatannya ke Singapura dalam rangka pemenuhan alat bukti keterangan saksi dalam kaitan kasus yang melibatkan pimpinan KPK terhadap Anggoro Widjojo. ''Saya berangkat atas perintah. Tidak mungkin seorang Kabareskrim pergi tidak atas perintah,'' ucapnya.
Dia menjelaskan, dalam mekanisme penyidikan Polri, seorang penyidik ke luar negeri selalu berdasar perintah. ''Sersan saja bertindak sesuai perintah, apalagi jenderal. Nggak mungkin seorang Kabareskrim (ke luar negeri) tanpa perintah,'' katanya.
Siapa yang memerintah? ''Yang bisa perintah saya hanya dua orang, Kapolri dan Wakapolri,'' katanya.
Susno mempertegas bahwa kepergiannya ke Singapura adalah atas perintah Kapolri. ''Tidak ada salahnya Kapolri sesuai perintah karena keterangan Anggoro sangat dibutuhkan,'' kata Susno. (Jend Sutanto)

BANK CENTURY BIKIN MASALAH 12 “Panitia Angket Serahkan Berkas ke Ketua DPR”



BILD Jakarta- Pada Tanggal 01 Desember 2009 pukul 14:12 wib Hak angket kasus Bank Century yang diusulkan sejumlah anggota DPR akan ditentukan nasibnya dalam sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (1/12). Jika disepakati, selanjutnya DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas usul hak angket dimulai pukul 09.00 WIB. Jumlah penandatangan hak angket yang dimotori Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mencapai 503. Demokrat menjadi fraksi terakhir yang ikut tanda tangan.
Panitia hak angket menyerahkan draf dan kumpulan tanda tangan kepada Ketua DPR Marzuki Alie. Selanjutnya rapat paripurna akan menentukan ketua pansus hak angket. Calon kuat untuk ketua pansus berasal dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya, dan F-PDIP.
Usulan hak angket Century bertujuan mengungkap skandal yang disebut-sebut merugikan negara Rp 6,7 triliun. Angket di antaranya dimotori Maruarar Sirait (PDIP), Bambang Soesatyo (Golkar), Andi Rahmat (PKS), Mukhamad Misbakhun (PKS), dan Chandra Tirtawidjaja (PAN).
Dalam perkembangannya, inisiator angket kemudian membentuk tim yang dinamakan Tim 9. Beberapa hari terakhir, Tim 9 intens bertemu tokoh nasional untuk mencari dukungan agar usulan angket tidak kandas. PDIP juga tak mau jika substansi dari hak angket dibelokkan. (Muller)

POLDA LUNCURKAN SPEEDBOAT POLISI




BILD BATAM-Pada Tanggal 26 November 2009 pukul 09:11:40 wib Pilot project speedboat polisi yang digagas Polda Kepri direncanakan diluncurkan, Senin 1 Desember 2009 bertempat di Goodway Hotel, Nagoya, Batam. Peluncuran speedboat yang merupakan pilot project tersebut direncanakan dilakukan bersamaan dengan pengunaan secara massal life jacket atau jaket keselamatan se-Kepri.
Kapolda Kepri Brigjen Pudji Hartanto Iskandar, Rabu menyebutkan, peluncuran pilot project speedboat tersebut di Kepri berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Belakangpadang dan Senayang. Direncanakan, sebut Pudji, peluncuran dihadiri Gubernur Kepri H Ismeth Abdullah.
”Peluncuran tersebut juga akan dihadiri presenter Tukul Arwana. Pelawak ini memang kita undang langsung menghadiri peluncuran,” kata Pudji.Dengan peluncuran speedboat dan pengunaan life jacket tersebut, kata Pudji diharap dapat meminimalisir. Bahkan tidak ada lagi kecelakaan di laut yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Pudji menjelaskan speed boat polisi tersebut nantinya tidak saja sebagai kendaraan dinas yang memudahkan mobilitas petugas polisi antar pulau di kecamatan bersangkutan. Speedboat itu, jelas Pudji, juga dapat dipergunakan masyarakat untuk kegiatan emergency, seperti mengantarkan pasien berobat atau yang akan melahirkan disebabkan sudah tidak ada transportasi.( Jend Sutanto)

Ditreskrim Polda Kepri Tangkap 60 Calon TKI Ilegal


BRIGJEN POL DRS. PUDJI HARTANTO ISKANDAR, MM
BILD BATAM - Jum'at, 27 November 2009 Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap 60 calon TKI ilegal sekitar pukul 08.00 kemarin. Mereka akan diberangkatkan ke Johor melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. Jumlah tersebut terdiri atas 38 wanita dan 22 pria.
Selain itu, Polda Kepri menahan tersangka berinisial ML, 28, yang ditengarai sebagai tekong atau koordinator. Rekan ML, yang juga satu profesi, L, 33, melarikan diri.
ML ditangkap saat bersantai di sekitar kawasan Jodoh, dua jam setelah ke-60 TKI tersebut diamankan. Para TKI itu ditangkap karena berangkat tanpa didampingi PJTKI (Perusahaan Jasa TKI). ''Mereka ditahan saat akan berangkat dan menjinjing tas di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat,'' jelas Wadireskrim Polda Kepri AKBP Wiyarso.
Sementara para tekong diperiksa, polisi terus mencari penyalur para TKI itu. Namun, mereka mengaku ingin masuk Malaysia atas keinginan sendiri.
Menurut Wiyarso, penyelesaian kasus pengiriman TKI ilegal terhitung sulit. "Kalaupun para TKI menyebutkan perusahaan penyalur, mungkin perusahaan tersebut fiktif. Jaringan pengiriman TKI ilegal juga terputus-putus sehingga susah menyidikinya,'' katanya.
Selama diperiksa, puluhan TKI itu belum diperkenankan pulang ke daerah asal. ''Mereka bermalam di Mapolda Kepri,'' jelas Wiyarso.
Terkait pengamanan 60 TKI ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Centre, tiga anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Ricky Solihin, Sukaryo, dan Helmi Hemilton langsung meninjau pelabuhan tersebut. Mereka menilai, pelabuhan itu rawan penyelundupan TKI dan barang ilegal. "Sepertinya ada banyak hal yang harus dibenahi. Khususnya bagian pengawasan dan imigrasi," kata Ricky.
Kepala Pos (Kapos) Pelabuhan Internasional Batam Centre Arifin Madiun membantah bahwa pelabuhan tersebut menjadi jalur penyelundupan TKI akibat longgarnya pengawasan para petugas. "Kebanyakan menggunakan paspor 48 halaman. Jadi, kadang petugas juga kesulitan mengidentifikasi, apakah yang bersangkutan berkunjung saja atau akan bekerja," jelas Arifin (Jend Sutanto)

AGOTA POLRI MININGGAL DUNIA1 “Dua Personel Polres Sukoharjo Tewas Tertimpa Pohon”




BILD SUKOHARJO – Pada Hari Selasa, 01 Desember 2009 Dua personel Polres Sukoharjo tewas saat menjalankan tugas pengamanan, setelah mobil patrolinya tertimpa pohon, Minggu, 29 November malam lalu. Seorang polisi lainnya yang bertindak sebagai pengemudi mobil itu luka serius dan shock.
Kedua polisi yang tewas tersebut adalah Bripka Mahmud Mashuri dan Bripka Kesmedi. Sedangkan yang terluka dan kini dirawat di Rumah Sakit dr Oen Solo Baru adalah Bripka Parji.
Kejadian itu berawal ketika ketiga polisi tersebut mendapatkan tugas pengamanan dalam pada pergelaran wayang kulit di Desa Ngreco, Kecamatan Weru, sekitar pukul 21.00. Mereka mengendarai mobil patroli dengan posisi duduk bertiga di jok depan.
Baru sekitar 400 meter meninggalkan Mapolsek Weru, sebatang pohon besar tumbang dan menimpa bagian depan mobil patroli itu. Begitu beratnya pohon tersebut sehingga bagian depan mobil itu ringsek.
Malang bagi Mahmud dan Kesmedi. Kepala keduanya tergencet batang pohon tersebut. Sementara itu, Parji, sang pengemudi yang duduk paling kanan, hanya punggung dan sedikit kepalanya yang tertimpa. Dia bahkan masih sempat menjalankan mobil tersebut hingga beberapa meter meski sudah dalam keadaan ringsek.
Warga sekitar TKP, Suyatni, menyatakan sempat mendengar suara keras. Perempuan berusia 47 tahun itu pun berniat keluar rumah untuk mencari sumber suara tersebut. ''Saya tidak bisa keluar karena pintu depan sudah tertutup dahan dan ranting,'' ungkapnya.
Dengan berjalan memutar dari pintu samping, dia sampai juga ke depan rumahnya. Perempuan itu melihat mobil patroli yang ringsek ditimpa pohon. Dia juga mendengar klakson mobil yang terus berbunyi serta rintihan orang minta tolong. (Jend Sutanto)

SISTEM KINERJA POLISI BURUK SETELAH JEND SUTANTO TIDAK LAGI DI POLRI 6 “Polisi Edarkan Shabu, Ditangkap, Tikam Polisi”




BILD MAKASSAR-Pada Hari Kamis, 05 November 2009 BKM -- Citra kepolisian di daerah ini kembali tercoreng. Kali ini, seorang oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Gowa, Bripka Rs, diduga terlibat peredaran narkoba jenis shabu-shabu Rabu (4/11) kemarin pukul 05.30 Wita, saat hendak ditangkap di depan sebuah warung kopi di Jl Veteran Selatan, Bripka Rs bahkan sempat menikam anggota Unit Narkoba Polresta KPPP, Briptu Yusuf. Beruntung, hanya mengenai tangan kiri dan jari-jari kirinya. Bripka Rs ditangkap saat memeriksakan diri di RS Bhayangkara karena menderita luka di punggungnya.
Briptu Yusuf sendiri sempat menjalani perawatan di UGD RS Bhayangkara.
Kasat Reskrim Polresta Kepolisian Pelaksana Pelayanan Pelabuhan (KPPP) AKP H Muh Yadin mengemukakan, sebelumnya polisi menangkap seorang pengedar narkoba. Dari keterangan tersangka itulah, diketahui jika Bripka Rs terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu-shabu itu.
"Atas keterangan itulah anggota saya turun ke lapangan menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan Bripka Rs," jelasnya.
Transaksi dilakukan di Jl Veteran Selatan, di sebuah warung kopi. "Saat anggota saya menggeledah Bripka Rs, dia langsung mencabut badik dan menikam Briptu Yusuf," kata Muh Yadin.
Beruntung, katanya, Briptu Yusuf berhasil menghindar dengan melompat. Namun badik itu masih sempat melukai telapak kiri dan jari-jarinya.
Melihat Briptu Yusuf terluka, Brika Rs langsung kabur dengan sepeda motor.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Gowa. Anggota Provost Gowa yang menerima laporan, langsung ke Polresta KPPP untuk mengambil keterangan saksi.
Dari situ juga terungkap jika Bripka Rs merupakan tahanan Polresta Gowa dalam kasus yang sama, yakni narkoba. Namun dia menjalani status tahanan luar.
Kapolresta KPPP, AKBP Sri Rezeki Budiarti meminta supaya Bripka Rs segera diproses sesuai dengan hukum. "Kita berharap dia diproses," pintanya.
Kasat Samapta Gowa, AKP GP Rempe, yang dihubungi BKM malam tadi menjelaskan bahwa Bripka Rs telah diamankan dan sekarang dirawat di RS Bhayangkara karena menderita luka lecet di punggung. "Dia diamankan saat memeriksakan diri di RS Bhayangkara karena menderita luka lecet di punggungnya," ujarnya.
Dia mengaku, selama ini Bripka Rs memang tidak pernah masuk kantor. Sering bolos dan pernah diproses di Brimob untuk dibina dalam kasus yang sama.
Namun setelah dibina, justru malas masuk. Menurutnya, soal sanksi, kalau terbukti akan diproses dan ditindak tegas (TIM)

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL  & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

IDUL FITRI TAHUN 2010

IDUL FITRI TAHUN 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

IDUL FITRI 2010

IDUL FITRI 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

FU WALI KOTAKU

FU WALI KOTAKU
INGAT TANGGAL 2 JUNE 20010 COBELOS NO 2

NATAL 2009

NATAL 2009

TAHUN BARU 2010

TAHUN BARU 2010

GONG XI FA CAI 2010

GONG XI FA CAI 2010
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) MENGGUCAKAN SELAMAT MERAYAKAN HARI RAYA CHINA 2010 “GONG XI FA CAI”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) IKUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO SEMOGA ARWA ANDA DI TERIMA OLEHNYA & KELUARGA YANG DI TINGGALKAN DI BERIKESEHATAN DAN KEKUATAN DARI TUHAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN
JANGAN COBA-COBA MENIKMATI/MENGEDARKAN NARKOBA & MIRAS BILA TIDAK MAU JADI MAYAT/MENINGGAL PESAN DARI BADAN NARKOBA NASIONAL INDONESIA & BADAN ANTI NARKOBA JERMAN

WANTED DEUTSCHE POLIZEI

WANTED DEUTSCHE POLIZEI
HER LIE,UMUR 60 TAHUN,HATI-HATI DENGAN ORANG INI. JAUHKAN ANAK-ANAK ANDA DARI ORANG INI. KARENA NANTI ANAK ANDA BISA HILANG DARI ANDA. MASYAKARKAT YANG MENGGETAHUI ANDA BISA HUBUNGI KANTOR POLISI JERMAN DI BERLIN Tel (04930) 4664664,Hamburg Tel: (04940) 19296,428676767,428650 E-Mail: lka.7011@hamburg.de ATAU HUBUNGI REDAKSI BILD REDAKSI DI TEL (06231)70696441

JERITAN HATI MASYARAKAT 4

JERITAN HATI MASYARAKAT 4
HARI INI MASIH ADA PEJABAT YANG MENGGUNAKAN JILBAB MENGHINA WARTAWAN MEDIA CETAK MINGGUAN. BILA SEMUA PEJABAT MEMILIKI SIFAT BURUK. INDONESIA JADI APA? DAN APA KATA DUNIA

JERITAN HATI MASYARAKAT 3

JERITAN HATI MASYARAKAT 3
HARI INI MASIH ADA PEJABAT/STAF PAJAK & KEMENTERIAN KEUANGAN CURI UANG MASYARAKAT. APA KATA DUNIA? (BILD RI 28 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 2

JERITAN HATI MASYARAKAT 2
HARI INI IBU SRI MULIANI MASIH MILIKI SIFAT MUNAK & SUKA MEMBUAL APA KATA DUNIA? (BILD RI 25 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 1

JERITAN HATI MASYARAKAT 1
HARI INI MASIH ADA PEJABAT KORUPSI APA KATA DUNIA? (BILD RI 20 MARET 2010)