Kamis, 27 Mei 2010

Polisi Selidiki Kasus Pembobolan ATM di Bogor

BILD Bogor-Pada Hari Kamis, 27 Mei 2010 Pukul 18:08 WIB Polisi masih mendalami kasus pencurian dan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA. Kasus itu ditangani oleh Satuan Reserse Polres Kota (Polresta) Bogor. "Perkembangan sementara, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh tim yang sudah kita turunkan untuk melacak keberadaan para pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Indra Gunawan, Kamis, (27/5).

Pihaknya belum dapat memastikan jumlah uang yang berhasil dibobol oleh maling, jelas Indra. Rencananya Kamis siang (27/5), akan datang perwakilan dari BCA pusat untuk memastikan berapa jumlah uang yang ada di mesin ATM. "Kita belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang telah hilang, karena data tersebut ada di BCA pusat. Rencananya siang ini akan datang perwakilan BCA pusat untuk memberikan laporan dan keterangannya," katanya.

Saat ini kata Indra, pihaknya masih mempelajari pola pencuriannya, modus pencurian yang digunakan pelaku ada pembobolan dan pencurian.

Selasa (26/5) pagi seorang warga melaporkan kasus hilangnya mesin ATM BCA yang terletak di Jalan Bogor Baru Blok A-3 Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara. Dihari yang sama, Polresta Bogor juga menemukan mesin ATM yang sudah dibongkar tergeletak di jalan di Kampung Hambulu RT 02/01 Desa Tegal, Kecamatan Kemang.

Indra memastikan, bahwa mesin ATM yang ditemukan adalah mesin ATM yang hilang tersebut. Kondisi mesin ATM saat dilihat di Mapolresta Bogor sudah dibongkar secara paksa, dari lima bok tempat penyimpanan uang tersebut, hanya satu yang hilang, sisanya masih ada dan satu lagi sudah terbuka.

Indra mengatakan, menurut penjelasan dari Bambang Sutaryanto dari BCA cabang Bogor, mesin ATM tersebut tidak semua bok berisi uang.

Karena lokasi ATM yang cukup sepi, pihak BCA jarang mengisi semua bok uang yang ada di ATM. "Informasi dari Bambang, mesin tersebut hanya satu bok yang berisi uang, sisanya kosong. Rencananya pada hari Selasa akan dilakukan pengisian, namun sudah lebih dulu di bobol," terang Indra.

Berdasarkan keterangan dari Bambang, yang disampaikan Indra, pada hari kejadian tepatnya pukul 03:00 WIB, BCA pusat kehilangan sinyal ATM BCA yang dicuri tersebut. Letak ATM BCA tersebut di kawasan sepi, tidak dilengkapi penjaga, hanya dilengkapi CCTV.

Indra mengatakan, diperkirakan jumlah pelaku labih dari lima orang, dilihat dari kerja para pencuri yang mengangkat mesin cukup berat. Hingga kini pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi, diantaranya saksi mata dan dari BCA cabang Bogor, tegas Indra. "Kemungkinan jumlah saksi akan bertambah," katanya.

Liput Aksi Komite Nasional Papua Barat Wartawan Prancis Ditangkap


BILD PAPUA – Pada Hari Rabu, 26 Mei 2010 DUA wartawan asal Prancis ditangkap petugas Imigrasi Jayapura saat meliput aksi Komite Nasional Papua Barat di halaman Kantor DPRP kemarin (25/5) pukul 11.00 WIT. Mereka adalah Baudouin Koeniag, produser A Mano P TV, dan Caroll, reporter. Bersama mereka, ditangkap pula warga Indonesia bernama Halidah yang bertindak sebagai penerjemah.

Wartawan Prancis itu dibawa ke Kantor Imigrasi Jayapura untuk pemeriksaan dokumen keimigrasian. Setelah sejam diperiksa, dua wartawan tersebut dinyatakan terbukti menyalahgunakan izin. Karena itu, menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Jayapura Edward Robert Silitonga, mereka akan dideportasi dan diajukan untuk tidak boleh masuk Indonesia lagi.

Menurut Edward, dua wartawan itu berada di Indonesia dalam rangka pembuatan film dokumenter tentang pariwisata dan budaya bertema Indonesia di Masa Depan. Untuk pembuatan film dokumenter itu, mereka memiliki izin produksi dari Kementerian Pariwisata dan Budaya.

Namun, izin yang mereka miliki hanya mencakup Jawa, Bali, Aceh, Balikpapan, Selat Malaka, Jakarta, Makassar, dan Gorontalo. Di Papua, izin mereka hanya berlaku di Sorong, Provinsi Papua Barat, tidak di Jayapura. Dengan demikian, mereka dianggap menyalahi izin.

''Mereka itu produser dan reporter TV. Mereka diamankan karena meliput aksi demo Komite Nasional Papua Barat, yang sama sekali tidak berkaitan dengan film dokumenter yang sedang mereka produksi," katanya.

Karena menilai keduanya terbukti menyalahgunakan izin, lanjut Edward, pihaknya menyita rekaman unjuk rasa yang sempat bidik dan mengajukan deportasi. ''Mereka tidak punya izin masuk Jayapura. Ini jelas pelanggaran. Sanksinya, mereka dideportasi sekaligus diajukan blacklist untuk tidak bisa masuk ke Indonesia lagi," tuturnya. (SCTV)

JERAT PELAKU PORNOGRAFI DENGAN DENDA MINIMAL RP 250 JUTA

BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu, 26 Mei 2010 Pukul 03:57:14)WIB Dalam Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ditentukan bahwa setiap orang yang terkait dengan pornografi akan dijerat dengan pidana penjara paling singkat enam bulan dan pidana denda paling sedikit Rp 250 juta. Pelaku pornografi baik yang memproduksi maupun obyek/model pornografi yang dilakukan dengan sengaja, dikenai pidana yang berbeda dan telah diatur dalam pasal 29 hingga pasal 41.

Kabid Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan BPPKB Jatim, Herawanto Ananda, di Surabaya, Rabu (26/5) mengatakan, dengan adanya sanksi bagi pelaku pornografi ini, diharapkan dapat meminimalisasi pornografi khususnya di Jatim. Pidana penjara maupun pidana denda memang dibuat berat agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

Bagi orang yang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan,mengimpor,mengekspor,menawarkan,memperjualbelikan, dan menyewakan pornografi akan dikenai pidana penjara paling singkat enam bulan dan maksimal 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar. Pornografi eksplisit yang dimaksud memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, dan pornografi anak.

Sedangkan bagi orang yang atas persetujuan darinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Dalam pasal ini juga bertujuan untuk melakukan perlindungan anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi. Kemudian kepada pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan masyarakat juga berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi. Selanjutnya, untuk tindakan lebih lanjut akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Herawanto menjelaskan, untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan UU ini, dibentuk gugus tugas yang dilakukan antar departemen, kementerian, dan lembaga terkait yang ketentuan diatur dengan peraturan presiden. UU ini memberikan ketentuan yang jelas tentang batasan dan larangan yang harus dipatuhi serta jenis sanksi bagi yang melanggar, melindungi setiap warga negara khususnya perempuan, anak, dan generasi muda dari pengaruh buruk dan korban pornografi, pencegahaan serta peran masyarakat sangat perlu dalam meminimalisasi korban kekerasan pornografi (Ronny & Tia)

Kasus Suap BI Libatkan Pengusaha Indonesia


BILD Jakarta-Pada Tanggal 26 May 2010 Pukul 08:34 WIB Berita yang dilansir situs kantor berita The Age pada Selasa (25/5) mengungkap dugaan suap sebesar 1,3 juta dolar AS dari perusahaan yang terafiliasi dengan bank sentral Australia kepada petinggi Bank indonesia.

The Age, menguraikan perusahaan yang terafiliasi dengan Reserve Bank Australia (RBA) atau Bank Sentral Australia telah menyuap petinggi Bank Indonesia berinisial S dan M untuk mendapatkan proyek pencetakan uang pecahan Rp100 ribu di Australia pada 1999. Suap juga diduga untuk memanipulasi tender sehingga perusahaan itu masih bisa menjadi rekanan pada proyek berikutnya. Masih dalam tulisannya, The Age mengungkap itu berdasar faximili rahasia yang dikirimkan oleh Radius Christanto kepada Securency International dan Note Printing Australia. Radius Christanto adalah seorang pengusaha yang mewakili perusahaan terafiliasi dengan bank sentral Australia di Indonesia.

Securency International adalah perusahaan yang 50% sahamnya dimiliki oleh bank sentral Australia dan bergerak di bidang pembuatan bahan untuk mata uang. The Age menyebut perusahaan ini menyuplai bahan itu ke hampir 30 negara. Note Printing adalah perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh bank sentral Australia dan bertugas mencetak mata uang negara tersebut. Radius Christanto yang mewaili perusahaan bank sentral Australia di Indonesia selama 1999 sampai 2006, melalui fax, menjelaskan penyuapan itu dilakukan terkait pelaksanaan proyek pencetakan mata uang Indonesia pecahan Rp100 ribu.

Pada 1999, Indonesia mencetak 500 juta lembar mata uang pecahan Rp100 ribu di Australia. Nilai kontrak proyek itu mencapai 50 juta dolar AS.
The Age menyatakan Radius menerima 3,65 juta dolar AS sebagai komisi karena menjadi perantara untuk meloloskan perusahaan bank sentral Australia menjadi rekanan pencetakan mata uang Indonesia. Faksimili yang dikirim Radius kepada Securency International dan Note Printing Australia pada 1 Juli 1999 itu berisi rencana pemberian suap kepada pejabat Bank Indonesia.

The Age tidak bisa memastikan jumlah uang yang sudah dialirkan. Namun, media massa itu menyatakan antara lain ada kolusi antara petinggi Bank Indonesia, Raduis, dan eksekutif bank sentral Australia untuk menggelembungkan proyek pencetakan mata uang Indonesia sebesar 20 persen yang kemudian dikurangi menjadi 10 persen (SCTV)

Mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Didy Kusumayadi Meninggal Saat Berkendara


BILD JAKARTA-Pada Hari Rabu, 26 Mei 2010 Pukul 01:29 WIB Kabar ditemukannya Irjen Pol Didy Kusumayadi meninggal di dalam mobil pribadinya, mengejutkan pihak keluarga. Kepolisian Sektor Cilandak sempat kesulitan mengeluarkan jasad korban, karena mobil tersebut dalam keadaan terkunci.

Setelah berhasil dikeluarkan, jasad mantan Kapolda Sumatera Selatan itu dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihak keluarga sempat menduga almarhum terkena serangan jantung.

BEA CUKAI GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA KE INDONESIA

BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu, 26 Mei 2010 Pukul 03: 52:59 WIB Kantor Pencegahan dan Penindakan Bea Cukai Tipe A Juanda Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Serbuk kristal putih seberat 1,9 kilogram itu dibawa oleh seorang warga Negara Malaysia bernama Ta (21) menggunakan paspor bernomor registrasi A21426695

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Klas I A Juanda, Argandiono saat ditemui di kantornya, Rabu (26/5) mengatakan, Ta diamankan pukul 19.30, Selasa (25/5), sesaat setelah turun dari pesawat Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX 781 dari Hongkong tujuan Surabaya. "Tersangka kita amankan usai turun dari pesawat dan kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya

Ia menjelaskan modus yang digunakan tersangka ini sama dengan sebelumnya ditangkap, yaitu dengan menyembunyikan jemis sabu Methaphetamine ini di sembunyikan dengan cara melilitkan bungkusan plastik berisi sabu–sabu pada bagian badan (dibawah perut) dengan menggunakan selotip (perekat).

"Saat dilakukan pemeriksaan petugas, ditemukan narkoba yang dibawanya dengan cara dililitkan ke tubuhnya. Dimana cara tersebut sama persis dengan dua orang yang kita amankan tiga hari lalu," tuturnya.

Selain itu, Argandiono juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan intensif sementara yang dilakukan pihaknya, tersangka mengaku jika narkoba yang dibawanya akan dikirim ke Jakarta menggunakan naik kereta api. Untuk mengungkap lebih lanjut, kini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Ditreskoba Polda Jatim

Ia juga menambahkan, tersangka ini juga merupakan satu jaringan dengan tersangka yang baru ditangkap IT (21) menggunakan paspor bernomor registrasi A21426695 dan IL (27) dengan registrasi paspor A22350121.

Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Sudirman, mengatakan kasus penyelundupan narkoba dengan seberat 1,9 kilogram ini dugaan untuk sementara memang modusnya sama persis. Kemungkinan dia satu jaringan dengan dua tersangka yang sedang diperiksa.
Dugaan ini, menurutnya dikuatkan dengan modus penyelundupannya sama dan tujuan pengirimannya juga sama, yakni ke Jakarta melalui jalan darat dengan menggunakan kereta api. "Tapi semua ini masih dugaan kita. Karena saat ini setelah mendapat kabar dari Bea Cukai, anggota saya langsung melakukan kroscek dengan dua tersangka sebelumnya," ujarnya

Tersangka ini merupakan jaringan narkoba internasional. Hal ini berdasarkan rapinya kerja mereka meski akhirnya tertangkap. "Mereka lebih profesional dan rapi dibandingkan jaringannya Suibah yang terlihat lebih kasar,” tuturnya

Sebelumnya, Kantor Pencegahan dan Penindakan Bea Cukai Tipe A Juanda Kanwil Bea dan Cukai Jatim menangkap dua warga Negara Malaysia yang membawa sabu-sabu (SS) seberat 2 kg.

Dua warga Negara Malaysia yang diamankan aparat Bea dan Cukai itu berinisial IT (21) menggunakan paspor bernomor registrasi A21426695 dan IL (27) dengan registrasi paspor A22350121.

Dua lelaki ini tiba di Bandara Juanda dengan penerbangan Cathay Pacific CX-781 Hongkong-Kuala Lumpur-Surabaya, Sabtu (22/5) malam pukul 19.35. Keduanya langsung dicegat petugas begitu terdeteksi membawa SS. (Ronny & Tia)

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL  & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

IDUL FITRI TAHUN 2010

IDUL FITRI TAHUN 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

IDUL FITRI 2010

IDUL FITRI 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

FU WALI KOTAKU

FU WALI KOTAKU
INGAT TANGGAL 2 JUNE 20010 COBELOS NO 2

NATAL 2009

NATAL 2009

TAHUN BARU 2010

TAHUN BARU 2010

GONG XI FA CAI 2010

GONG XI FA CAI 2010
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) MENGGUCAKAN SELAMAT MERAYAKAN HARI RAYA CHINA 2010 “GONG XI FA CAI”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) IKUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO SEMOGA ARWA ANDA DI TERIMA OLEHNYA & KELUARGA YANG DI TINGGALKAN DI BERIKESEHATAN DAN KEKUATAN DARI TUHAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN
JANGAN COBA-COBA MENIKMATI/MENGEDARKAN NARKOBA & MIRAS BILA TIDAK MAU JADI MAYAT/MENINGGAL PESAN DARI BADAN NARKOBA NASIONAL INDONESIA & BADAN ANTI NARKOBA JERMAN

WANTED DEUTSCHE POLIZEI

WANTED DEUTSCHE POLIZEI
HER LIE,UMUR 60 TAHUN,HATI-HATI DENGAN ORANG INI. JAUHKAN ANAK-ANAK ANDA DARI ORANG INI. KARENA NANTI ANAK ANDA BISA HILANG DARI ANDA. MASYAKARKAT YANG MENGGETAHUI ANDA BISA HUBUNGI KANTOR POLISI JERMAN DI BERLIN Tel (04930) 4664664,Hamburg Tel: (04940) 19296,428676767,428650 E-Mail: lka.7011@hamburg.de ATAU HUBUNGI REDAKSI BILD REDAKSI DI TEL (06231)70696441

JERITAN HATI MASYARAKAT 4

JERITAN HATI MASYARAKAT 4
HARI INI MASIH ADA PEJABAT YANG MENGGUNAKAN JILBAB MENGHINA WARTAWAN MEDIA CETAK MINGGUAN. BILA SEMUA PEJABAT MEMILIKI SIFAT BURUK. INDONESIA JADI APA? DAN APA KATA DUNIA

JERITAN HATI MASYARAKAT 3

JERITAN HATI MASYARAKAT 3
HARI INI MASIH ADA PEJABAT/STAF PAJAK & KEMENTERIAN KEUANGAN CURI UANG MASYARAKAT. APA KATA DUNIA? (BILD RI 28 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 2

JERITAN HATI MASYARAKAT 2
HARI INI IBU SRI MULIANI MASIH MILIKI SIFAT MUNAK & SUKA MEMBUAL APA KATA DUNIA? (BILD RI 25 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 1

JERITAN HATI MASYARAKAT 1
HARI INI MASIH ADA PEJABAT KORUPSI APA KATA DUNIA? (BILD RI 20 MARET 2010)