Kamis, 30 Desember 2010

PRESIDEN RI,MENKUMHAM & KAPOLRI TAKUT DENGAN MAFIA IMIGRASI 2

“KEPALA IMIGRASI KELAS 1 TANJUNG PERAK SURABAYA PELIRAHARA CALO DAN BODY GUARD SERTA MENYUAP WARTAWAN DAN LSM”

BILD SURABAYA-Pada Hari Kamis 30 Desember 2010 Pukul 22 WIB Wartawan BILD Surabaya mendapat informasi di lapangan bahwa di Imigrasi kelas 1 Tanjung Perak Surabaya. Jl Raya Darmno Indah surabaya.

Imigrasi Kelas 1Tanjung Perak Surabaya terang-terangan menyuruh masyqarakat yang menggurus suratnya/passport melalui calo yang sudah disiapkan. Modusnya yaitu para masyarakat yang mengguus passport itu di persulit/berkas di kembalikan karena belum lengkap kata peugas imigrasi tersebut,. Petugas imigrasi tersebut menawarkan kepada para pemohon pasport. Untuk ke biro jasa saja. Padahal Biro Jasa terbut adalah calo yang pelihara oleh KEPALA IMIGRASI Kelas 1 TANJUNG PERAK SURABAYA.

Pada serkitar pukul 14 WIB ada orang asing/eropa bersama supir taxi blue bird group yang mau ngurus perpanjangan ijin tingga;,orang asing itu di tolak oleh petuhgas imigrasi tersebut dan petugas tersebut menyarankan untuk ngurus di biro jasa atau ke imigrasi kelas 1 surabaya

Petugas imigrasi tersebut meminta uang ganti map sebesar Rp 10.000,-/map kepada para pemohon pasport. Bisa di bayangkan berapa pendapat illegal petugas tersebut? Jangan-jangan petugas terbut juga menuruh para pemohon unt8uk membayar sesuatu yang lain.

KEPALA IMIGRASI Kelas 1 TANJUNG PERAK SURABAYA juga melihara para BODY GUARD.


Pada Hari kamis 23 Desember 2010 KEPALA IMIGRASI Kelas 1 TANJUNG PERAK SURABAYA menyuap kepada Wartawan dari media elektronik,media cetak harian dan media cetak mingguan serta LSM. (Bersambung/Ronny)

PRESIDEN RI,MENKUMHAM & KAPOLRI TAKUT DENGAN MAFIA IMIGRASI 1


BILD SURABAYA-Pada Hari Kamis 30 Desember 2010 Pukul 16 WIB Wartawan BILD Surabaya sdr ronny kecewa terhadap Presiden RI,Menteri Hukum & Ham (MENKUMHAM) dan KAPOLRI karena beliau suka membual dan beliau suka menyalahkan masyarakat yang jadi TKI illegal.

Presiden RI,Menteri Hukum & Ham (MENKUMHAM) dan KAPOLRI tidak mau krocek/mencari tau kenapa masyarakat suka menjadi TKI illegal?

Masyarakat Indonesia suka menjadi TKI illegal karena sistem manajemen ke imgrasian di Indonesia sanggat buruk dan suka mempersulit para pemohon passport.

Petugas imigrasi di Indonesia suka mempersulit dan memeras para pemohon passport. Mereka/petugas tersebut miliki modus yaitu mereka mempersulit para pemohon passport. Lalu petugas tersebut menawarkan biro jasa kepada para pemohon passport.

Terbukti di Imgrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya yaitu Kepala Kantor Imgrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya melihara CALO DAN BODY GUARD. yang aneh lagi pada tanggal 7 January 2007 para calo/biro jasa mendapatkan Kartu Identitas Biro Jasa Imgrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya,setempel Imgrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya,belangko kosong penggurusan,passport kosong dari Kepala Kantor Imgrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.

Pada tahun 2008/Pada saat peringati Hari Jadi Keimigrasia Indonesia di Imigrasi Kelas 1 Surabaya wartawan BILD surabaya melapor/menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum & Ham JATIM Bpk Tobing.

Setelah kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum & Ham JATIM Bpk Tobing. Mengusut dan membokar sendikat ini. Bukannya mendapat penghargaan dari Menteri Hukum & Ham (MENKUMHAM) RI priode Indonesia Bersatu Jilid 1 malah dipindahkan/dikotak.


Setelah Menteri Hukum & Ham (MENKUMHAM) RI priode Indonesia Bersatu Jilid 1 berhasil mengeser dan mengatakan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum & Ham JATIM Bpk Tobing para mafia Keimigrasian beraksi kembali.

Jika semua Kepala Kantor Imigrasi seluruh Indonesia seperti Kepala Kantor Imgrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya pasti keimigrasian kita/keimigrasian RI tercemar dan masyarakat engan memiliki passport resmi. (Bersambung/Ronny)

Selasa, 14 Desember 2010

PNS Memiliki Shabu Ditangkap Polisi


BILD Banyuwangi-Pada Hari Minggu12 Desember 2010 08:35 WIB
Kedapatan membawa narkoba jenis shabu, seorang pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap aparat kepolisian. Bahru yang merupakan warga Desa Sukopuro, Srono, ini sehari-hari berdinas di kantor Kecamatan Muncar.

Tim reserse Narkoba Polres Banyuwangi, Jawa Timur, hingga Sabtu (11/12) malam masih memeriksa Bahru di mapolres. Dari tangan Bahru, polisi menyita tiga paket shabu seberat tiga gram.

Saat ditangkap di perempatan Jalan Srono, Bahru diduga hendak menggelar pesta narkoba. Dia berusaha lari dan menghilangkan barang bukti satu paket shabu dengan menelannya. Namun, niat tersebut berhasil digagalkan petugas. Bahru kemudian digelandang menuju rumahnya.

Saat menggeledah rumah, polisi kembali menemukan dua paket sabu. Bahru terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara jika terbukti bersalah. Selain itu, dia pun terancam dipecat sebagai pegawai negeri sipil.(SCTV)

Pengunjung Diskotik Bawa Sabu Menolak Ditangkap Polisi


BILD Banyuwangi-Pada Hari Sabtu, 11 Desember 2010 pukul 04:01 WIB
Seorang pengunjung diskotik melawan saat akan ditangkap personel Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, yang tengah menggelar razia, Sabtu 11 Desember 2010 dinihari. Petugas kewalahan lantaran pengunjung bernama Kusnadi itu terus berontak.

Penangkapan dilakukan karena polisi menemukan barang bukti berupa bong dan shabu dalam mobil Kusnadi yang diparkir di tempat hiburan malam itu. Kusnadi membantah barang bukti narkoba itu miliknya.

Meski membantah, polisi tetap membawa pelaku dan wanita teman kencannya ke Mapolres Banyuwangi. Mereka akan menjalani tes urine. Apabila terbukti positif menggunakan narkoba, keduanya akan dijerat dengan pasal narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(SCTV)

Polres Garut Ringkus Sepuluh Pengedar Ganja |


BILD Garut-Pada Hari Jumat, 10 Desember 2010 pukul 01:40 WIB Sepuluh anggota sindikat peredaran ganja diringkus aparat Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, baru-baru ini. Mereka ditangkap atas laporan masyarakat. Setelah mengintai dan menyamar, polisi menjebak para tersangka.

Mereka ditangkap di sembilan tempat berbeda di wilayah Garut. Di antaranya di Tarogong, Garut Kota, Cilawu, Karangpawitan, Pameungpeuk, Bayongbong, dan Bungbulang. Dari tangan para tersangka, polisi mendapati barang bukti berupa beberapa paket kecil, paket sedang, dan paket besar daun ganja kering siap edar seberat tiga kilogram.

Barang haram tersebut dibawa para tersangka dari Jakarta, Bogor, dan Cianjur, serta diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Garut. Polisi masih mengembangkan kasus ini karena kemungkinan masih terdapat jaringan lain yang masih berkeliaran.(SCTV)

Polres Garut Ringkus Sepuluh Pengedar Ganja |


BILD Garut-Pada Hari Jumat, 10 Desember 2010 pukul 01:40 WIB Sepuluh anggota sindikat peredaran ganja diringkus aparat Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, baru-baru ini. Mereka ditangkap atas laporan masyarakat. Setelah mengintai dan menyamar, polisi menjebak para tersangka.

Mereka ditangkap di sembilan tempat berbeda di wilayah Garut. Di antaranya di Tarogong, Garut Kota, Cilawu, Karangpawitan, Pameungpeuk, Bayongbong, dan Bungbulang. Dari tangan para tersangka, polisi mendapati barang bukti berupa beberapa paket kecil, paket sedang, dan paket besar daun ganja kering siap edar seberat tiga kilogram.

Barang haram tersebut dibawa para tersangka dari Jakarta, Bogor, dan Cianjur, serta diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Garut. Polisi masih mengembangkan kasus ini karena kemungkinan masih terdapat jaringan lain yang masih berkeliaran.(SCTV)

POLRI Razia Tempat Hiburan&Puluhan "Pemakai Narkoba" Diciduk


BILD Jakarta- Pada Hari Jumat, 10 Desember 2010 pukul 08:40 WIB Tim gabungan Mabes Polri bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar razia tempat hiburan malam di sejumlah tempat di Ibu Kota, Sabtu 11Desember 2010 dinihari. Dari tiga tempat hiburan, petugas memeriksa 276 orang, 55 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga butir ekstasi.

Saat menjalan pemeriksaan, sejumlah pengunjung diketahui dalam keadaan mabuk. Seorang wanita muda yang tengah hamil pun tidak luput dari pemeriksaan. Satu per satu mereka didata untuk kemudian menjalani tes urine. Mereka yang terbukti memiliki narkoba akan diproses secara hukum. Razia ini digelar untuk memutus peredaran narkoba di tempat hiburan.(SCTV)

Polisi Menggerebek Rumah Bandar Shabu


BILD Banyuwangi-Pada Hari Jumat, 10 Desember 2010 pukul 01:17 WIB Banyuwangi: Sebuah rumah di Jalan Gowa, Perumahan Kodim, Kelurahan Taman Baru, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 9 Desember 2010 petang, digerebek Satuan Narkoba Kepolisian Resor Banyuwangi.

Di rumah tersebut, polisi menggeledah seisi rumah. Awalnya, polisi sempat putus asa, sebab hampir empat jam lamanya, barang yang dicari tidak ditemukan. Selain itu, sang pemilik rumah Akwekh juga berbelit-belit memberikan keterangan saat polisi meminta ditunjukkan tempat shabu disembunyikan.

Namun, karena kejelian petugas, akhirnya barang bukti berupa 18 paket shabu siap edar senilai Rp 9 juta yang sebelumnya disembunyikan di berbagai tempat terpisah akhirnya ditemukan.

Sementara itu, terbongkarnya kepemilikan shabu berawal dari pengakuan salah seorang tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap dalam kasus serupa. Setelah kasus dikembangkan, salah seorang pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Akwekh.

Guna kepentingan penyelidikan, barang bukti diamankan polisi termasuk menahan sang pemilik Akwekh di kantor polisi. Dari catatan polisi, Akwekh diduga sebagai bandar shabu di wilayah Banyuwangi dan pemain lama dalam kasus narkotik.(SCTV)

Warga Vietnam Ditangkap Selundupkan Shabu


BILD Surabaya-Pada Hari Kamis 09 Desember 2010 pukul 20:49 WIB Seorang warga Vietnam ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Udara Djuanda Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/12). Tran Thi Thanh Tra diduga menyelundupkan shabu seberat satu kilogram. Diperkirakan nilai barang bukti yang disita sebesar Rp 1,5 miliar.

Shabu yang dibawa Tran Thi Thanh Tra berasal dari Malaysia. Ia berangkat ke Indonesia menggunakan pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya. Modus yang digunakan pelaku dengan menyembunyikan shabu dalam sol sandal yang dipakai. Guna pengusutan lebih lanjut tersangka akan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jatim.(SCTV)

Warga Malaysia Membawa 1,5 Kg Sabu


BILD MEDAN – Pada Hari Senin 29 September 2010.Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara. Pria tersebut dibekuk karena ketahuan membawa sabu-sabu seberat 1,5 kilogram.

"Petugas kita mencurigai barang bawaan yang dibawa tersangka di dalam sebuah koper. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan serbuk putih yang diduga sabu-sabu seberat 15 kilogram," jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai
Bandara Polonia Medan Yusafat Fatra Patuh kepada wartawan,

Tersangka bernama LT Dung (37) itu ditangkap petugas, Minggu malam kemarin di Bandara Polonia Medan. Dia baru saja mendarat setelah terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan pesawat Air Asia nomor penerbangan AK-456.

Tersangka menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,5 kg tersebut dalam kopernya. Diduga, dia merupakan jaringan pengedar narkoba internasional yang sering menggunakan Medan sebagai salah satu tujuan peredaran narkoba.

Rencananya, siang ini tersangka akan diserahkan kepada pihak Polda Sumut untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak Bea Cukai Bandara Polonia Medan sendiri masih mengamankan tersangka sebelum diserahkan kepada Polda Sumut.(RCTI)

Minggu, 05 Desember 2010


Ronny Husono Lie mengatakan di Facebook (NARKOBA):MARI KITA CIPTAKAN KEDAMAIN,KEHARMONISAN DAN KEMAKMURAN. MAKA ITU KITA HARUS BERANTAS NARKOBA.KARENA NARKOBA BISA MEMBUNUH UMAT MANUSIA

KBS SARANG KORUPSI 2 “HEWAN BANYAK YANG MATI”

BILD Surabaya-Kebun Binatang Surabaya (KBS) sarang / tempat orang korupsi. Terbukti banyak hewan di KBS banyak yang meninggal dunia karena kelaparan.

Menurut informasi Kepala Humas Bpk Agus mengatakan dana kami tidak cukup untuk merawat hwan-hewan di KBS makanya kami perlu suntikan dana segar.

Agus mengatakan biaya operasional lebih besar timbang pendapatan menurut masyarakat masuk Kebun Binatang bisa bangkrut padahal pemasukan cukup banyak apalagi ada bantuan dari APBD Kota Surabaya. (bersambung/Ronny).

Bea Cukai Medan Menangkap Warga Negara Vietnam Membawa Sabu 1.5 Kg


BILD MEDAN – Pada Hari Minggu 28 Nov 2010 23:43:29 WIB Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam, ditanhkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Polonia Medan,

LT Dung (37) ditangkap setelah apaerat Bea Cukai mencurigai barang bawaan yang dibawanya dala koper. Dan Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan serbuk putih yang diduga Sabu.

Tersangka diketahui menggunakan penerbangan dari Kuala Lumpur Malaysiadengan jurusan Medan-Indonesia. Tersangka tercatat dalam manifest penerbangan Air Asia dengan nomor penerbangan AK 456.

Sementara itu, informasi yang diperoleh tersangka kedapatan membawa serbukputih Sabu seberat 1.5 kg dalam kopernya. Tersangka diduga merupakan jaringan pengedar narkoba Internasional yang sering menggunakan Medan sebagai salah satu tujuan peredaran narkoba.

Siang ini rencananya, tersangka akan diserahkan kepada pihak Polda Sumatera Utara guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (SCTV)

POLDA YOGYAKARTA MENANGKAP CEWEK ASAL VIETNAM SELUNDUPKAN SABU DI SOL SANDAL


BILD YOGYAKARTA – Pada Hari Jum'at, 3 Des 2010- POLDA YOGYAKARTA dan Kantor Bea Cukai Yogyakarta berhasil menggagalkan sindikat narkoba internasional
NTH (22) perempuan berkebangsaan Vietnam tertangkap basah membawa sabu-sabu 1,036 kilogram. Penumpang pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur-Yogjakarta itu diamankan petugas Bea Cukai saat mendarat di Bandara Adisucipto Yogyakarta,pada hari Jumat 3 Desember 2010 pukul 08.50 WIB.

Pemegang paspor nomor B 2023096 ini mebawa sabu-sabu senilai sekitar Rp 2 miliar ini menyembunyikan barang haram tersebut pada sol tiga pasang sepatu sandal. “Dua pasang disimpan di tas, dan satu pasang sandal dipakai,” kata Kasi P2 (Pencegahan dan Penindakan) Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Handoko (POLDA YOGYAKARTA)

Kamis, 02 Desember 2010

Ronny Husono Lie mengatakan di Facebook (RONNY PADA WAKTU SD S/D KERJA) :SAYA TADI MELIHAT BERITA BUSER DI SCTV TENTANG ANAK LAKI YANG BERNAMA ICAL. SAYA MENYARANKAN SEMUA TEMAN-TEMAN FACEBOOK LIBIH BERHATI-HATI DAN SELALU MENGAWASI ANAKNYA. BILA SUDAH HILANG SAYA SARANKAN ANDA KE DUGEM & PELACURAN DI BANDUNG,DKI,BATAM,PONTIANAK (WANITA), BILA PRIA ANDA KE BATAM,PONTIANAK,DKI, KARENA DISANA...LAH TEMPAT OPTOPSI ORGAN TUBUH . LEBIH BAIK ANDA KOORDINASI POLDA DI SANA DAN KONSULAT DI SANA

Rabu, 01 Desember 2010

Warga Malaysia Membawa 1,5 Kg Sabu


BILD MEDAN – Pada Hari Senin 29 September 2010.Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara. Pria tersebut dibekuk karena ketahuan membawa sabu-sabu seberat 1,5 kilogram.

"Petugas kita mencurigai barang bawaan yang dibawa tersangka di dalam sebuah koper. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan serbuk putih yang diduga sabu-sabu seberat 15 kilogram," jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai
Bandara Polonia Medan Yusafat Fatra Patuh kepada wartawan,

Tersangka bernama LT Dung (37) itu ditangkap petugas, Minggu malam kemarin di Bandara Polonia Medan. Dia baru saja mendarat setelah terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan pesawat Air Asia nomor penerbangan AK-456.

Tersangka menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,5 kg tersebut dalam kopernya. Diduga, dia merupakan jaringan pengedar narkoba internasional yang sering menggunakan Medan sebagai salah satu tujuan peredaran narkoba.

Rencananya, siang ini tersangka akan diserahkan kepada pihak Polda Sumut untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak Bea Cukai Bandara Polonia Medan sendiri masih mengamankan tersangka sebelum diserahkan kepada Polda Sumut.(RCTI)

Ronny Husono Lie mengatakan di Facebook (NARKOBA):MARI KITA CIPTAKAN KEDAMAIN,KEHARMONISAN DAN KEMAKMURAN. MAKA ITU KITA HARUS BERANTAS NARKOBA.KARENA NARKOBA BISA MEMBUNUH UMAT MANUSIA

ORANG TUA HARUS BEKERJA SAMA UNTUK MENGAWASI & MENJAUHKAN ANAKNYA DARI NARKOBA SERTA MEMBANTU PENYEMBUHAN ANAKNYA DARI NARKOBA

BILD SURABAYA-Pada Hari Senin,29 November 2010 Badan Narkotika Provinsi (BNP) mengadakan Pertemuan Sosialisasi Tentang Wajib Lapor Korban Penyalahgunaan Narkoba Bagi Dinas Kesehatan,BN Kabupaten/Kota dan POLRES/POLRESTABES Seluruh JATIM di Hotel Satelit Surabaya.

Sekretaris Badan Narkotika Nasional, Brigjen Bambang Abimanyu mengatakan bahwa Bagi orangtua yang punya anak para pencandu atau pengguna Narkotika apabila tidak melaporkan ke pihak Badan Narkotika Provinsi (BNP)/Badan Narkotika Kota (BNK) atau polisi setempat akan diberi sanksi atau ancaman hukuman 6 bulan. Ini sesuai dengan UU 35/2009 pasal 55 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman diberikan kepada mereka para pecandu. Jika pecandu di bawah umur, sanksi akan diberikan pada orangtua pecandu. Ia akan mendukung penuh jika ada kelompok masyarakat yang ingin berperan mengurangi jumlah pemakai maupun pecandu narkoba dengan segera melaporkan kepada pemerintah setempat.

BNN berupaya maksimal mengajak lembaga swasta maupun kelompok masyarakat yang peduli terhadap keberadaan pecandu narkoba. Pasalnya, UU telah memberi peluang kepada masyarakat untuk berpartisipasi membantu pemerintah dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Angka pengguna dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang sangat memprihatinkan, hampir mencapai 16 juta. Sayangnya, keadaan itu tak diimbangi dengan ketersediaan fasilitas layanan rehabilitasi pemerintah yang jumlahnya masih sedikit,” terang

Maka itu, ia berharap kepada para BNK kota/Polres se Jatim untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, begitu pula kepada masyarakat apabila mempunyai anak pecandu narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak pemerintah.

Wakil Gubernur Jatim, Drs H Syaifullah Yusuf berharap kepada BNK kabupaten/kota maupun di Jatim untuk segera melakukan sosialisasi tentang wajib lapor, karena dengan sosialisasi wajib lapor kepada masyarakat pemerintah dapat segera melakukan rehabilitasi kepada para pecandu narkotika.

Tentang kendala di Jatim, ia mengatakan kendala masyarakat wajib lapor disebabkan karena masyarakat masih malu apabila kecanduan narkoba serta masyarakat masih terkendala oleh kultur yang berkembang di masyarakat.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya ganja, di Indonesia telah menjadi masalah nasional yang menjadi kompleks dan menyebar seluruh wilayah, baik di pusat maupun di daerah, di kota-kota dan pedesaan serta seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-angkah penanggulangan yang strategis dari pemerintah serta partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Indonesia.

Ia berharap kepada orangtua untuk menjaga dan senantiasa memelihara kehidupan yang harmonis dalam rumah tangga dengan jalan menjaga perilaku dan gerak gerik putra putrinya dari hal-hal yang menjurus kepada penggunaan narkotika. "Kita semua tentunya sangat menginginkan, kehidupan masyarakat dan bangsa ini yang tertata dengan bungkusan konsep dan nilai peradaban sosial yang damai, santun dan penuh dengan keceriaan," tuturnya.

16 Juta Orang Pecandu
Dari 240 juta penduduk Indonesia, angka pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) maupun pihak yang terlibat didalamnya mencapai 15 persen. Dengan kata lain, tahun ini terdapat sekitar 16 juta orang yang bersentuhan dengan barang haram tersebut.

Sekretaris Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Bambang Abimanyu mengatakan, jumlah pecandu narkoba tahun 2008 mencapai 3,6 juta. Estimasi tersebut berdasar penelitian BNN dan Pusat Penelitian (Puslit) Universitas Indonesia terhadap total penduduk di Indonesia. Angka tersebut setara dengan 1,99 persen dari jumlah penduduk. Dari angka tersebut, terdapat 1,3 juta pecandu dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Untuk di Jawa Timur mencapai 3.287 orang, dengan rincian 19 kasus produsen, 45 bandar, dan 1.759 pengedar termasuk 1.464 pemakai. Berdasar strata pendidikan, jumlah pecandu siswa SMA 2.586 kasus, SMP 555 kasus, SD 85 kasus, dan mahasiswa 61 kasus. Yang menjadi perhatian adalah dari jumlah 3.287 tersangka tersebut, 1.687 orang termasuk berusia produktif antara usia 16 hingga 30 tahun.

Kalahar BNP Jatim, AKBP Roetji Rusdhijanto menyatakan akan menyiapkan enam Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bagi pengguna narkotika, yaitu dua Puskesmas di Surabaya, dua Puskesmas di Malang (kabupaten dan kota), satu Puskesmas di Sidoarjo, dan satu Puskesmas di Kediri.

BNN mencatat, dua persen penduduk Indonesia merupakan pengguna narkoba, namun diperkirakan 10 persen dari dua persen penduduk yang pengguna narkoba itu wajib menjalani rehabilitasi. “Masalahnya, dari 10 persen pengguna narkoba yang wajib menjalani rehabilitasi itu hanya terpantau lima persen saja yang menjalani rehabilitasi di rumah sakit, pesantren, dan lembaga yang dikelola LSM,” ujarnya

Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur siap membuka layanan SMS Center tentang penyembuhan kepada para pecandu narkoba yang ada di Jatim. Karena itu, kepada masyarakat di Jatim dapat menghubungi layanan SMS center dengan nomor 085730102001.

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL  & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

IDUL FITRI TAHUN 2010

IDUL FITRI TAHUN 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

IDUL FITRI 2010

IDUL FITRI 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

FU WALI KOTAKU

FU WALI KOTAKU
INGAT TANGGAL 2 JUNE 20010 COBELOS NO 2

NATAL 2009

NATAL 2009

TAHUN BARU 2010

TAHUN BARU 2010

GONG XI FA CAI 2010

GONG XI FA CAI 2010
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) MENGGUCAKAN SELAMAT MERAYAKAN HARI RAYA CHINA 2010 “GONG XI FA CAI”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) IKUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO SEMOGA ARWA ANDA DI TERIMA OLEHNYA & KELUARGA YANG DI TINGGALKAN DI BERIKESEHATAN DAN KEKUATAN DARI TUHAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN
JANGAN COBA-COBA MENIKMATI/MENGEDARKAN NARKOBA & MIRAS BILA TIDAK MAU JADI MAYAT/MENINGGAL PESAN DARI BADAN NARKOBA NASIONAL INDONESIA & BADAN ANTI NARKOBA JERMAN

WANTED DEUTSCHE POLIZEI

WANTED DEUTSCHE POLIZEI
HER LIE,UMUR 60 TAHUN,HATI-HATI DENGAN ORANG INI. JAUHKAN ANAK-ANAK ANDA DARI ORANG INI. KARENA NANTI ANAK ANDA BISA HILANG DARI ANDA. MASYAKARKAT YANG MENGGETAHUI ANDA BISA HUBUNGI KANTOR POLISI JERMAN DI BERLIN Tel (04930) 4664664,Hamburg Tel: (04940) 19296,428676767,428650 E-Mail: lka.7011@hamburg.de ATAU HUBUNGI REDAKSI BILD REDAKSI DI TEL (06231)70696441

JERITAN HATI MASYARAKAT 4

JERITAN HATI MASYARAKAT 4
HARI INI MASIH ADA PEJABAT YANG MENGGUNAKAN JILBAB MENGHINA WARTAWAN MEDIA CETAK MINGGUAN. BILA SEMUA PEJABAT MEMILIKI SIFAT BURUK. INDONESIA JADI APA? DAN APA KATA DUNIA

JERITAN HATI MASYARAKAT 3

JERITAN HATI MASYARAKAT 3
HARI INI MASIH ADA PEJABAT/STAF PAJAK & KEMENTERIAN KEUANGAN CURI UANG MASYARAKAT. APA KATA DUNIA? (BILD RI 28 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 2

JERITAN HATI MASYARAKAT 2
HARI INI IBU SRI MULIANI MASIH MILIKI SIFAT MUNAK & SUKA MEMBUAL APA KATA DUNIA? (BILD RI 25 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 1

JERITAN HATI MASYARAKAT 1
HARI INI MASIH ADA PEJABAT KORUPSI APA KATA DUNIA? (BILD RI 20 MARET 2010)