Jumat, 11 Juni 2010
PANGDAM V/BRAWIJAYA PIMPIN UPACARA 17 APRIL 2010
BILD SURABAYA-Pada Hari Senin, 19 April 2010 Pukul 10:13 WIB Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.IP., M.Sc. pada Senin (19/4) bertindak selaku Inspektur upacara 17 April 2010, bertempat di lapangan Makodam V/Brawijaya.
Upacara diikuti oleh seluruh personel TNI AD dan Pegawai Negeri Sipil jajaran Komando Garnisun Tetap III Surabaya, dengan suasana khidmat dan lancar.
Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suwarno, S.IP., M.Sc. antara lain mengatakan, bahwa saat ini kita berada di bulan pertama triwulan kedua pelaksanaan program tahun 2010 atau paralel dengan bulan keempat tahun pertama Renstra II TNI-2010-2014, yang difokuskan pada modernisasi atau pembangunan kekuatan TNI. Kesemuanya itu dimaksudkan untuk mewujudkan kekuatan pokok minimum pertahanan dengan bahasa lain, mulai tahun 2010 ini kita bertekad mewujudkan kekuatan TNI yang cukup menuju terwujudnya kekuatan pertahanan negara yang cukup pula.
Makna dan hekekat dari kekuatan cukup, adalah kekuatan yang mampu mengemban tugas-tugas operasional yang sedang dan akan di percayakan, setiap saat dapat dikembangkan bila diperlukan, tidak berlebihan ditengah keterbatasan anggaran, tidak ketinggalan ditengah kemajuan teknologi militer , serta mermancarkan deterrence effeck atau daya tangkal yang tinggi, sehingga disegani oleh kawan atau lawan.
Dijelaskan hasil Rapim TNI tahun 2010 telah ditetapkan kebijakan optimalisasi peran TNI dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Optimalisasi peran TNI merupakan wujud partisipasi aktif dan kontribusi nyata TNI, dalam proses pembangunan nasional pada khususnya, serta kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.
Optimalisasi peran TNI sama sekali bukan bentuk ekspansi TNI seperti di masa lalu untuk mencampuri atau mengambil alih peran dan tugas pokok institusi lain. Optimalisasi peran TNI semata-mata panggilan moral dan fungsional TNI dalam rangka menunaikan tugas kemitraan atau tugas perbantuan kepada institusi lain apabila diperlukan sesuai kemampuan dan batas kemampuan TNI. .(Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar