Kamis, 29 September 2011
Menyediakan Gadis Gadis Perawan
Wali Kota Surabaya terpilih, Tri Rismaharini alias Risma, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (21/9/2010), memarahi tiga tersangka pelaku perdagangan manusia atau trafficking yang memperjual-belikan perempuan di bawah umur.
“Di mana hati dan nurani kalian? bayangkan kalau yang dijual itu saudara perempuan kalian! Di mana otak kalian? Sikap kalian ini pasti ada balasan dari Tuhan,” ujar Tri Rismaharini dengan nada tinggi kepada para pelaku.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial SWM dan PUT, perempuan berusia 21 tahun, dan M, laki-laki yang juga berperan sebagai mucikari, hanya terdiam. Mereka duduk dengan kepala menunduk dimarahi perempuan yang selalu berbusaha Muslim tersebut.
“Ingat itu, jangan diulangi lagi,” tambah pejabat yang akrab disapa Risma tersebut, didampingi Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dr Iksan S Psi
Selain itu, dia juga memberikan harapan kepada empat perempuan yang menjadi korban trafficking akibat ulah para pelaku. Sambil memegang tangan keempatnya, Risma meminta supaya mereka tetap tabah dan sabar serta tidak putus harapan untuk meraih masa depan.
“Kalian masih punya cita-cita dan harus melanjutkan sekolah. Ingat, Tuhan itu ada dan tidak diam. Ibu juga akan membantu kalian sampai semuanya selesai. Pokoknya jangan sampai putus asa, sebab kalian masih punya harapan,” tutur Risma, sambil memeluk mereka bergantian.
Cari Kehidupan
Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya tersebut mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya karena bisa mengungkap kasus ini. “Namun yang lebih penting dari semua ini, adalah terhentinya aktivitas pelaku dan korban pelaku, yang kemudian pasti memberikan harapan kepada para korban untuk mencari kehidupan sejatinya. Anak-anak ini punya harapan dan masa depan,” ucap Risma.
Ia juga berharap, supaya kasus semacam ini tidak terjadi lagi, khususnya di Surabaya. Perdagangan anak, lanjut dia, selain mendapat hukuman dari polisi, juga pasti mendapat balasan di akherat kelak.
Seperti diketahui, Polrestabes Surabaya menangkap sindikat pelaku praktik perdagangan anak yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) alias pelacur. Kedua tersangka menyediakan perempuan yang katanya masih perawan, tidak tanggung-tanggung jumlahnya belasan gadis yang mayoritas masih di bawah umur.
Pelaku ini cukup lincah juga dalam menjaring pelanggan. Mereka punya cara lain untuk memuaskan tamu yang akan memesan dengan saling berkoordinasi menggunakan telepon seluler dalam mencari pelanggan di kawasan mal-mal di Surabaya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar