Kamis, 29 September 2011
Polisi Gagalkan Perdagangan Wanita
Jakarta-Pada tanggal 29 September 2011 pukul 23:28 WIB Sembilan remaja putri masih di bawah umur diamankan aparat Kepolisian Resor Tanjungpriok, Jakarta Utara, Kamis (29/9). Mereka diamankan saat tiba di Pelabuhan Tanjungpriok dari Kota Sambas, Kalimantan Barat, bersama 34 orang lainnya dalam sebuah kelompok. Selain itu, dua orang dari perusahaan penampung juga ditangkap.
Kepada polisi, mereka mengaku, dengan iming-iming sejumlah uang, mereka dijanjikan bekerja di sebuah konveksi di kawasan Jakarta Barat.
Polisi berencana memulangkan kembali sembilan remaja putri tersebut ke kampung halamannya di Kota Sambas. Sementara dugaan perdagangan wanita yang dilakukan para tersangka terus diselidiki.( Liputan6.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar