Kamis, 29 September 2011
Polisi Periksa Pasangan Suami Istri Penjual Bayi
BILD Surabaya-Petugas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/4), melanjutkan pemeriksan terhadap pasangan Zulkarnain dan Rahma Anisa, warga Simo Pomahan Baru, Surabaya, Jatim. Pasangan suami istri itu diduga akan menjual bayinya.
Dalam pemeriksaan Zulkarnain dan Rahma mengaku menjual bayinnya karena tidak sanggup membiayai anaknya yang masih berusia dua bulan. Mereka juga masih memiliki sisa utang biaya persalinan bayi tersebut di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, sebesar dua juta rupiah. Untuk sementara kini sang bayi dirawat polisi sambil menunggu selesainya proses pemeriksaan.
Zulkarnain dan Rahma kemarin ditangkap aparat Polsek Sukomanunggal, Surabaya, karena diduga akan menjual darah dagingnya sendiri. Terkait kasus ini polisi mengamankan bayi laki-laki berusia dua bulan yang akan dijual seharga delapan juta rupiah. Petugas terus melakukan pemeriksaan terhadap orangtua bayi serta seorang warga yang tertarik mengadopsi anak tersebu (Liputan6.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar