BILD Denpasar-Pada Hari Selasa 13 July 2010 Pukul 21:12 WIB Penyelundupan narkotik dan obat-obatan berbahaya ke Bali masih menjadi incaran para pengedar. Petugas Bea Cukai Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (13/7), menangkap Carolina Sarmiento Bautista karena ketahuan membawa bubuk heroin murni seberat 2,44 kilogram. Barang bukti senilai Rp 7 miliar itu disembunyikan warga Filipina itu di balik dinding koper.
Rencananya barang terlarang itu akan dipasok ke Jakarta dengan harga jual Rp 3 juta per gram. Sementara Carolina sudah dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman mati.
Sebelumnya aksi turis asal Iran Rouhollah Serish Abadi bin Samadi menyelundupkan shabu digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, 13 Mei silam. Barang bukti seberat 1,047 kilogram disembunyikan di dalam rongga dinding koper pakaian tersangka.
Aksi Robert Paul, warga negara Australia pun digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. Petugas menyita daun mariyuana ganja seberat 2 gram yang disimpan dalam tas. Barang terlarang itu ditemukan saat memeriksa isi bagasi Robert melalui ct scan barang (SCTV)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar