![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUc5LcTjjs93uuGCpX1cbhn7oMWYVdRlrN-7YbsO1QzUBLmyyTkjZGkqXpQQzy92m9vVM9mSI2-Gj4Z7TnNKoFCfN9ls4BEbKyrR7-XbftNoO8bA7B8xFUtGte1ux7lJF9sSij3Fk03aY/s200/DSC06433.jpg)
BILD GERSIK – Pada Hari Sabtu 17 July 2010 Pukul 10 WIB Wartawan BILD SurABAYA sdr Ronny mendapakan email dari Wartawan Reportase Bpk Prayit
Kecelakaan beruntutan di Waringin Anom Gresik berbuntut malang bagi Muljono. Pria yang telah berusia senja (63 tahun) ketika berboncengan dengan teman kerjanya (wiwik Juwita).
Ketika ditemui di dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Pak Mul mengatakan “saya sebelum kecelakaan sempat diminta tolong Alex untuk membonceng korban ke Mojokerto, namun dalam perjalanan dari rumah karah Alex yang berboncengan dengan temannya berangkat bersama-sama.
Diperjalanan P. Mul tertinggal jauh subelakang dan pada saatitu terdapat sebuah mobil panthermelintang hendak putar balik, ketika mobil mundur dengan kecepatan rendah pak Mul jalan maju, namun tanpa disadari mobil maju dan terjadilah benturan dan jatuh ke kiri.
Pada saat yang bersamaan mobil dum truck melindas kepala korban yang jatuh tengkurap. Karena terhalang hari libur senin P. Mul ke polres untuk disidik juga kedua sopir, yang selanjutnya ketiga nya pulang dan wajib lapor (wapor) tiap senin dan kamis yang telah berjalan mulai maret samapai mei.
Dengan usianya sudah senja, jarak dan ekonomi yang sedang sulit P. Mul tidak bias absen akan tetapi kemalangan menimpanya, tanpa pemberitahuan pak Mul langsung dibawa ke kejaksaan dengan suarat P. 21nya menyusul dan dilanjutkan ke lapas saat itu.
Aku mul menambahkan, “selamamenjalani absen belum pernah di konfontir/di pertemukan dengan sopir panther dan sopir Dum Truck.
Kejadian yang sangat disesalkan masuknya ke Lapas bukannya tiga orang yakni pengendara motor (P. Mul), sopir panther dan sopir dum truck melainkan hanya Pak. Mul, dalam pernyataan yang dibuat setelah masuknya ke Lapas telah disahkan sebagai
terdakwa tunggal.
Dari pengamatan Wartawan Reportase (keluarga/yit) yang sempat bicara dengan terdalwa, apa yang diterima karena adanya dugaan rekayasa / diskriminasi hokum alias mafia hokum di polres Gresik.
Pernyataan Reportase dikuatkan dengan tidak adanya mobil panther dan truck yang seharusnya menjadi barang bukti dan tidak ditahannya kedua sopir.
Reportase juga menyangkan di saat POLRI membenahi Citranya harus dikotori oleh oknum mafia hokum seperti dalam dugaan diatas.
Menurut Wartawan BILD Surabaya KAPOLRI & KAPOLDA JATIM takut pada mereka (Makelar Kasus,Para Calo,Mafia Hukum,Bos Narkoba,Bos Judi,Bos Trafeking,Bos Miras,dll) Serta wartawan BILD Surabaya mensayangkan KAPOLRI & KAPOLDA JATIM meliki sifat yang prenggecut & tidak tegas sehingga kejahatan di RI seakin marak dan pelaku semaklin keja. (Ronny & Prayit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar