Selasa, 13 Juli 2010
Pabrik Pembuatan Shabu di Meruya Digerebek
BILD Jakarta-Pada Hari Selasa 13 July /2010 Pukul 04:51 WIB Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat pembuatan shabu dan pil ekstasi di kawasan Kavling DKI, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (12/7). "Lokasinya jauh dari jangkauan masyarakat dan berkedok penimbunan kardus bekas," ujar Inspektur Jenderal Timur Pradopo, Kapolda Metro Jaya.
Menurut Timur Pradopo, omzet home industri narkoba di Meruya mencapai puluhan miliar rupiah. Saat penggerebekan, polisi menyita 25 ribu butir pil ekstasi, 20 kilogram bahan mentah shabu, dan alat membuat shabu. Selama 1,5 tahun, tersangka berhasil mengelabui masyarakat sekitar dengan berpura-pura sebagai pengumpul kardus bekas.
Polisi masih memeriksa dua tersangka yang ditangkap. Mereka diduga kuat sebagai jaringan peredaran narkoba. (SCTV)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar