JEMBER – Pada tanggal Minggu 11 Desember 2011 Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Sigit Prabowo mengatakan pada hari Jumat 9 Desember 2012 Sembilan berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Minggu depan ini kemungkinan sudah bisa masuk persidangan
Sigit Prabowo mengatakan telah melimpahkan sembilan dari 10 berkas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Jember ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Diperkirakan perkara korupsi DAK bisa disidangkan pekan depan.
Dari 10 berkas itu yang belum dilimpahkan adalah berkas perkara tersangka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ahmad Sudiyono. “Jadi memang minus kepala dinas karena belum menjalani pelimpahan tahap dua,” lanjut SIgit.
Sigit belum tahu kapan pelimpahan tahap dua berkas Ahmad Sudiyono. Oleh karena itu, pelimpahan berkas dengan tersangka Ahmad ke Pengadilan Tipikor juga belum bisa dilakukan.
Terpisah Ahmad Sudiyono yang dikonfirmasi atas perkaranya, ternyata belum mau berkomentar dengan alasan masih sakit radang tenggorokan. “Saya tidak bisa ngomong,” ujar Ahmad lirih. (Ronny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar