Jumat, 09 Desember 2011
MENTERI PERHUBUNGAN POLANTAS & PT KAI TIDAK MAU BERTANGGNG JAWAB ATAS KECELAKAAN DI PELINTASAN ILEGAL 5 “MOBIL APV TERSERAT OLEH KA ARGOJATI,4 PENUMPA
BILD CIREBON – Rabu, 16 November 2011 Perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Desa Ujungsemi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menelan korban jiwa..
Empat penumpang Suzuki APV B1159 PQD tewas di lokasi kejadian, setelah kendaraan yang mereka tumpangi tertabrak KA Argojati jurusan Jakarta– Cirebon hingga terseret 100 meter. Mobil tersebut bahkan sempat tersangkut di tengah jembatan rel KA.Korban tewas diketahui bernama Yudi Akum, 32, Diani, 23, Johan Perdana Akbar, 21, dan sopir APV Carlim,warga Indramayu.
Sejumlah saksi mata mengatakan bahwa kecelakaan maut itu terjadi pukul 11.45 WIB, bermula ketika mobil APV melaju dari Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi. Saat tiba di perlintasan KA tanpa palang, tiba-tiba datang KA Argojati yang meluncur dari arah Jakarta dan menabrak mobil rombongan undangan pesta.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian sempat berteriak, bahkan berlari menuju lokasi tersebut.“Saya sudah peringatkan pengendara mobil ada KA lewat, tapi sepertinya tidak terdengar,” kata Saleh,60,salah seorang saksi mata. Mobil APV yang ditumpangi empat orang pun terseret sejauh 100 meter dan sempat tersangkut di tengah jembatan rel.
Mobil seketika ringsek,dan empat penumpangnya tewas. Proses evakuasi yang dilakukan petugas Polres Cirebon dengan warga berlangsung lama. Petugas kesulitan mengeluarkan korban karena mobil dalam kondisi rusak berat.Pukul 16.00 WIB, proses evakuasi selesai dilakukan.Semua korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Arjawinangun.
Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar menyebutkan, semua korban tewas berjenis kelamin laki-laki. Sejauh ini, pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut tersebut. “Penyebabnya masih kita diketahui, tapi dugaan sementara akibat sopir lengah saat melintasi rel KA tanpa palang pintu,” tuturnya.
Menurut Hero, korban merupakan mahasiswa dan staf LP3i Cirebon. Kepala Humas PT KA Daop III Cirebon Sumarsono menjelaskan, kasus kecelakaan itu tidak mengganggu jadwal perjalanan KA. Menurutnya, jalur KA yang menjadi tempat kecelakaan merupakan jalur ganda sehingga KA dapat dipindahkan.
“ KA Argojati sempat terhenti 15 menit untuk pemindahan jalur. Tapi selebihnya jadwal perjalanan KA normal,” tandasnya. Pihaknya mengaku tidak bertanggung jawab dalam kecelakaan itu,mengingat sudah ada rambu peringatan hati-hati di lokasi kejadian. Di samping itu,KA telah membunyikan 35 atau peluit loko sebagai peringatan saat hendak melintas di perlintasan KA.
“Meski demikian, kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati setiap hendak melewati perlintasan KA, apalagi yang tak berpintu,”kata dia. Sumarsono menyebutkan setidaknya ada 47 perlintasan KA di daerah operasi Daop III yang tidak berpalang pintu.
“Ada 47 perlintasan KA yang tidak memiliki palang pintu di Daop III, yang meliputi Cirebon dan Brebes. Kami akan berkoordinasi dengan Dishub untuk menginventarisasi ulang kelengkapan palang pintu,”terangnya. Kecelakaan yang melibatkan KA juga terjadi di Desa Badas, Kecamatan Sumobito,Jombang, Jawa Timur.
Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang melibatkan KA dengan truk yang mengakibatkan satu orang tewas. “Kecelakaan maut itu terjadi di perlintasan kereta api tak berpalang yang mengakibatkan truk terseret sejauh 10 meter,”kata seorang petugas. Truk warna kuning bernomor polisi N-8723-RB itu hancur karena terseret sejauh 10 meter,dan seorang penumpang tewas di lokasi kejadian.
Petugas menduga truk bermuatan pasir itu melaju dari barat,dan selanjutnya Sujianto selaku sopir truk, membelokkan truknya ke arah selatan untuk menyeberang rel tak berpalang menuju Desa Badas.“Namun nahas, pada saat bersamaan meluncur kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi,” paparnya. (Ronny)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar