![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggGe98XauktZpWlwKQWYO2xVJSHx97ptpdoDwD2O5-JrYE5MvL4YGtlEuIvanhyphenhyphen6_higLDgzwDUK48UKEzFA5jyp1j5UyWfiHjokYaXBz_HhhJ0KG5PC3ftFbC0t0F5Y1ULnFcWmpEJfk/s200/Bandar+Narkoba+Dibekuk.jpg)
BARANG BUKTI Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol A Kamil Razak (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti narkoba di Mapolres Jakarta Barat kemarin. Barang bukti dengan nilai total Rp20 miliar itu terdiri dari 77.211 butir ekstasi, 7.014 gram sabu, 2.227 gram ganja, dan 24 gram heroin.
BILD JAKARTA– Pada Hari Rabu,24 Maret 2010 Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing asalTaiwan pengedar sabu-sabu dan ekstasi diTower D,Apartemen Mediterania Marina Residences, Pademangan, Jakarta Utara, kemarin.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, kedua pelaku bernama Sun Wei Yu alias A Wei dan Wen Chian Wei alias WW.Menurut pengakuan mereka, barang tersebut dibawa dengan cara merekatkan di tubuh. Pelaku membawa barang tersebut langsung dari Taiwan. Selain menahan kedua pelaku, polisi juga menyita 5.000 butir ekstasi berbentuk dan 9 kg sabu-sabu. Menurut Anjan, ekstasi dan sabu yang ada di apartemen ini berbeda dengan yang ditemukan di pabrik narkoba di Perumahan Citra II Extention,Pegadungan,Kalideres, Jakarta Barat.“Kualitasnya lebih bagus,”katanya kemarin.
Anjan mengatakan, penggerebekan tersebut bermula ketika penyidik memesan sabu-sabu dari salah seorang pengecer yang ada di salah satu diskotek. “Kita undercover buykita pesan sabu sebanyak satu gram dan dari hasil pemeriksaan dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari salah seorang pelaku,”tuturnya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi langsung mengarah ke Apartemen Hayam Wuruk, lantai 10, kamar 1007, Jakarta Pusat. Di apartemen itu, polisi langsung menangkapA Wei dan WW.Namun, di apartemen itu tidak ditemukan barang bukti.
Setelah diinterogasi,keduanya akhirnya mengaku kalau barang tersebut berada di kamar Hotel Astika, kamar No 417.Di dalam kamar hotel, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat tiga gram. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hotel, petugas akhirnya menemukan kunci kamar Apartemen Mediterania.“Di kamar ini (Apartemen Mediterania) kami menemukan barang bukti lainnya, dan kalau dikonversi menjadi uang,jumlah barang yang di sita ini mencapai Rp14 miliar,” jelasnya. Sementara, terkait penggerebekan pabrik ekstasi dan sabusabu yang berada di Pegadungan, Kali Deres, Jakarta Barat, Senin (22/3) lalu,Anjan mengatakan bahwa ada kemungkinan pelaku,Anthony Wijaya, terkait dengan jaringan internasional.
Hal tersebut dipastikan dari jumlah produksi dan cara kerjanya.“Kalau yang di Kalideres kita masih kembangkan, dan kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Karena, pelaku yang ditangkap kemarin adalah sebagai pemasok bukan pemodal,”ujarnya. Di bagian lain,Polres Metro Jakarta Barat melakukan gelar perkara peredaran narkoba di wilayah mereka kemarin. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol A Kamil Razak mengatakan, dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, kawasan Taman Sari merupakan kawasan yang paling sering ditemukan penggunaan narkoba.
“Hampir setiap hari Satuan Narkoba di polsek-polsek kami mengungkap kasus narkoba. Ratarata bisa satu hingga dua kasus setiap harinya. Tapi, memang yang paling tinggi ada di Polsek Taman Sari,”ungkapnya. Kombes Pol A Kamil Razak mengatakan bahwa masyarakat yang tinggal di Taman Sari seharusnya waspada dengan adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.“Banyak rumah di perumahan mewah yang dijadikan pabrik seperti di Citra 2 Extention,”katanya. Dalam gelar perkara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Kristian Siagian juga mengatakan telah ditemukan sejumlah modus operandi baru dalam mengedarkan sabu-sabu.
Misalnya, mencairkan sabu-sabu dan mengisinya di tabung pompa air.“Hingga modus baru dengan mencairkan bahan sabu tersebut.Cairan itu kemudian direndam dengan handuk.Setelah kering,handuk tersebut dibawa ke tempat tujuan,”jelasnya. (Jend Sutanto)