BILD Jakarta: Pada Hari Rabu, 23 Maret 2010 Pukul 23:41 WIB Selama dua bulan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita barang bukti narkoba senilai Rp 20 Miliar dan mengamankan 107 tersangka. "Penyitaan ini adalah hasil dari pengungkapan kasus narkoba, yang dilakuan oleh Polres selama dua bulan terakhir," kata Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi A Kamil Razak kepada wartawan,
Selama dua bulan terakhir, ada 88 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Barat di sejumlah wilayah di Jakarta Barat. Sementara tersangka yang berhasil diamankan, berjumlah 107 tersangka. Dalam pengungkapan ini, Polres Jakarta Barat juga mendapati modus baru yang dilakukan tersangka saat mengirim narkoba. "Modusnya dengan cara mencairkan shabu yang diendapkan dalam handuk. Selain itu, ada pula modus dengan menyimpan narkoba di tabung pompa air," ujar Kepala Satuan Narkoba Jakarta Barat, Komisaris Polisi Kristian Siagian.
Sementara itu, Kamil Razak mengakui bahwa peredaraan narkoba di Jakarta Barat cukup tinggi dan merata. "Hampir setiap hari, kami mengungkap kasus narkoba. Satu hingga dua kasus perharinya. Dan kasus narkoba tidak hanya terkonsentrasi di satu wilayah saja, tapi merata," ujar Kamil Razak.
Mengenai banyaknya penggerebekan pabrik narkoba di wilayah Kalideres dan Cengkareng, Kamil Razak mengaku akan melakukan kegiatan preventif berupa imbauan dan bekerjasama dengan masyarakat sekitar. Karena ini merupakan langkah efektif untuk menghambat peredaran narkoba. "Penggerebekan terakhir kemarin, berkat informasi dari masyarakat karena ada kegiatan mencurigakan di lokasi itu," ujar Kamil lagi. (Jend Sutanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar