![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHi9stMe0jkm0DByw4-bHqbq8XxCCehNNmSiRM5HO93G5dNWUKzb4qMhezySLAHUZ9vzmkVjptQ1sNaYu2yq1eKhz0TtAFjYmlGK8jHehVFqNdsen5AErB_4w4uLIXoIYsqsF22RWwvSI/s200/Ini+Dia,+Kampus+Khusus+Pencandu+Narkoba.jpg)
BILD BOGOR-Pada Hari Selasa, 9 Februari 2010 Pukul 18:46 WIB Guna membantu mengurangi ketergantungan pencandu terhadap narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyediakan sebuah kampus khusus. Kampus itu diberi nama Kampus Unit Terapi dan Rehabilitasi (Unitra) BNN di Desa Wates Jaya, Lido, Bogor, Jawa Barat.
Para pecandu narkoba di Indonesia bisa mendapatkan pengobatan secara gratis di tempat ini. Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto menjelaskan bahwa Kampus Unitra BNN telah beroperasi sejak tahun 2006. Kampus itu berada di lahan seluas 12 hektar dengan daya tampung 500 orang.
"Saat ini jumlah mahasiswa atau pecandu narkoba yang kami tangani sebanyak 300 orang. Mereka berasal dari seluruh Indonesia," tutur Sumirat kepada wartawan di sela-sela acara Pertemuan Jurnalis Pemerhati Narkotika di Cafe Musro, Hotel Borobudur, Sawahbesar, Jakarta Pusat, Selasa (9/2).
Menurut Sumirat, pihaknya tidak memungut biaya apa pun kepada para pecandu narkoba yang sedang dikarantina di sana. Siapa pun bisa menjadi mahasiswa di kampus itu dengan persyaratan yang mudah dan tidak berbelit-belit.
"Yang mau menjadi mahasiswa tinggal melengkapi persyaratan,seperti surat persetujuan orangtua, tidak memiliki penyakit kejiawaan, dan pecandu," imbuh Sumirat.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi call center BNN di nomor (021)80880011 atau 081221675675. Atau bisa langsung ke kantor BNN di Jalan MT Haryono No 11, Cawang, Jakarta Timur.
Sumirat berharap masyarakat tidak perlu malu untuk mendaftarkan diri karena pihaknya akan dengan ramah melayani. "Kami melayani dengan cara yang humanis. Jadi jangan takut jika anda ingin diobati di kampus kami," terang Sumirat.
Mahasiswa yang ditangani saat ini kebanyakan berasal dari Jakarta dengan kisaran umur antara 15 tahun ke atas. Bahkan saat ini ada pencandu yang berumur 70 tahun. Untuk pencandu di bawah umur 18 tahun, kata Sumirat, harus didampingi orangtua saat mendaftar ke BNN.
Sumirat menjelaskan bahwa penyembuhan di Kampus Unitra BNN ditangani sebanyak 200 staf. Penyembuhan dilakukan dengan beberapa metode, yaitu cuci darah, rehabilitasi sosial, dan religi.
Setiap calon mahasiswa akan diperiksa darahnya untuk mengetahui jenis narkoba yang dikonsumsi. Hal ini untuk disesuaikan dengan metode penyembuhan yang dibutuhkan. Saat ini para mahasiswa kebanyakan berupa sabu-sabu dan ekstasi.
Setelah dilakukan pengecekan darah, metode penyembuhan dilanjutkan dengan rehabilitasi sosial yaitu belajar bersosialisasi. Di dalamnya ada sejumlah kegiatan, seperti memasak, mencuci piring, dan berkomunikasi.
Metode religi, para pecandu akan diberikan siraman rohani sesuai dengan agama masing-masing. "Kuliah di kampus ini memakan waktu antara 6 bulan sampai satu tahun. Dan seluruh mahasiswa di sini harus menginap selama menjalani pengobatan jadi mirip dengan karantina," terang Sumirat.
Seluruh fasilitas yang dibutuhkan para pecandu telah disediakan. Dan negara memberikan subsidi kepada setiap pecandu yang kuliah sebesar Rp 3,8 juta. Setelah menjalani seluruh proses penyembuhan, BNN menggelar metode pasca pengobatan yang disebut after care.
Metode ini dibuat untuk mengumpulkan mantan mahasiswa untuk tetap melakukan komunikasi secara kelompok. Di komunikasi ini akan diketahui keuslitan para pencandu untuk benar-benar meninggalkan narkoba. Pasalnya sangat sulit para pecandu meninggalkan konsumsi narkoba.
"Kami akan mendampingi mereka untuk melakukan sharing seputar kesulitan mereka dalam menghilangkan ketergantungan terhadap narkoba," papar Sumirat.
Meski kampus ini sudah dibuat namun banyak masyarakat yang belum tahu. Kalaupun tahu banyak masyarakat yang malu untuk diobati karena menganggap rehabilitasi adalah aib. Oleh karena itu diharapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan kampus gratis ini (Brijen Anang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar