![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8TCLOawmqlx1h0hgJoMaBqmq2ffdjraqwfZI-jXrfQ63QIK8h-QljB8hdgCb1Et_wtPynIX4FDrToVv4SUVgjbTITzE7A_QwaDXDuQ4zxmmutYTE-qaKRQhZAMpiRPcOq7OI-txppEBg/s200/Sindikat+BIN+Palsu+Surabaya,+Diungkap+Polisi.jpg)
BILD SURABAYA-Pada Hari Jum,at, 23 April 2010 Pukul 19:25 WIB Wartawan BILD Surabaya mendapatkan email dari Bpk Didik Wartawan Extremmepoint..com Surabaya
Sedangkan kasus ini pernah dilaporkan ke Polres Surabaya Selatan dan di limpahkan ke Polsek Tegalsari lalu dilimpahkan lagi ke Polres Selatan, Ada motif apa dibalik pelimpahan kasus Cadar Alam ini, apakah ada Intelejen gadungan yang akan di bidik Polisi?
Keberhasilan dalam mengungkap tindak kejahatan sindikat BIN Palsu oleh Denpom (Detasemen Polisi Militer) V / Brawijaya pantas dibanggakan. Hanya dalam waktu hitungan jam Denpom V / Brawijaya bisa bekuk pelaku dan sekaligus dalangnya.
Terungkapnya dedengkot BIN palsu akibat dari laporan kuasa hukum LBH. Tri daya Cakti bermarkas di Jl. Kartini 30 B Surabaya, selaku kuasa hukum dari korban ke pihak Denpom V / Brawijaya.
Awalnya, pihak Kuasa Hukum korban melaporkan perkara ini ke Polwiltabes Surabaya. Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. Pol : LP / K / 0290. / IV / 2010 / SPK pada tanggal 7 April 2010. Dedi Wahyudi melaporkan telah terjadi peristiwa Penipuan dan penggelapan tempat kejadian Jl. Kupang Praupan II. Dengan kerugian 35 juta yang dilakukan oleh Cadar Alam Candra Buana.
Melihat keadaan kantor BIN milik Cadar ini sangat mencurigakan, tidak ada secuil papan nama yang nampak terpampang dikantor tersebut. “ Saya tidak tahu kalau rumah itu dibuat kantor, biasanya ada yang menjaga seorang perempuan bernama Nilam,” cerita salah satu tetangga Cadar Jumat (23/04/2010).
Menurut Ibu satu 3 anak ini mengatakan, rumah yang ditempati Cadar dikontrak selama 1 tahun dengan nilai kontrak Rp 10 juta. “ Biasanya mas kalau yang namanya kantor kan banyak karyawan, tapi ini beda tidak nampak sekali karyawannya,” imbuhnya.
“ Lebih yang mengejutkan lagi berita tentang Cadar itu sudah masuk media elektronik, terkait penipuan dengan mengatas namakan BIN (Badan Intelejen Negara),” tambahnya.
Tetangga Cadar berharap agar kasus penipuan dan penggelapan yang menelan puluhan orang segera ditangani dengan serius oleh pihak berwajib dan juga orang-orang yang mengatas namakan BIN harap di periksa atau paling tidak dipantau gerak geriknya. “ Jangan sampai terjadi penipuan BIN palsu terulang, kasihan masyarakat, anda rasakan sendiri sudahnya cari uang,.” Harapannya. (Ronny & Didik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar