![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEic6_clZnfBL6Jn2dEZFsGlqrdeJEeTTJrV9q1it5bJ0no8ZQQZB2TSKcWxBcFB0_0Sn2exD21xKw8ZYLjjvnRv8Cl1ZiFvISeudtru2U3Y-erPXnYPXEvsmUuGEIryHurXowm8Ud6TFRY/s200/Wartawan+Bawa+Shabu+Ditangkap+Polisi.jpg)
BILD Kediri: Pada Hari Rabu,21 April 2010 Pukul 23:11 WIB Seorang wartawan ditangkap petugas Satuan Antinarkoba Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, Rabu (21/4), ketika akan berpesta shabu-shabu di salah satu hotel di Kediri. Semula tersangka, Joni, mengelak dituduh akan berpesta shabu-shabu. Ia mengaku diminta untuk mengantarkan barang terlarang tersebut kepada seseorang di hotel dengan imbalan Rp 100 ribu.
Sebenarnya, polisi sudah membuntuti pelaku sejak ia bertransaksi di daerah Jimbun. Polisi baru bisa menangkap Joni saat ia hendak masuk ke hotel. Setelah digeledah, ditemukan satu paket shabu dan alat untuk membakarnya.
Polisi masih memburu bandar pemasok shabu yang bertransaksi dengan pelaku di wilayah Jimbun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar