BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu, 14 April 2010 Pukul 10:18:03 WIB
Jajaran kepolisan Wilayah Sektor Besar (Polwiltabes) Surabaya mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dan meneliti setiap melakukan transaksi uang kertas, khususnya di kawasan Surabaya, Sidoarjo, Nganjuk dan wilayah Madura.
Ini menyusul keberhasilan jajaran Polwiltabes Surabaya menangkap pengedar uang palsu dari tangan AW, warga Perumahan Tambakrejo Asri Jombang senilai Rp 40 juta, Minggu (11/4). Pasalnya, selama ini sindikat AW dan kawan-kawan menjalankan aksinya di kawasan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo di kantornya, Rabu (14/4) mengatakan, sampai sekarang uang palsu yang diedarkan kawanan itu senilai Rp 20 juta, sedang yang diproduksi sudah mencapai Rp 120 juta.
Dalam pemeriksaan di Mapolwiltabes Surabaya, AW mendapatkan uang palsu dari Yy (43) warga Brangkal Kabupaten Mojokerto. Yy merupakan istri dari ES, tersangka pengedar uang palsu yang telah ditangkap petugas pada September 2009 bersama En yang memproduksi uang palsu.
Sepintas, uang palsu pecahan yang disita dari tersangka mirip aslinya. Bahkan, sulit dibedakan dengan kasat mata. Salah satu cara untuk mengetahui uang itu palsu dengan menggunakan sinar ultraviolet. Untuk uang asli, jika dicek maka benang pengamannya akan menyala, sedangkan uang palsu yang dimiliki tersangka sama sekali tidak menyala. Atau bagi yang cermat, pendeteksian bisa dilakukan dengan cara manual, yakni meraba. Cetakan uang asli jika diraba akan terasa kasar, berbeda dengan uang palsu yang rata-rata cetakannya halus.
Sebelumnya anggota dari unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polwiltabes Surabaya berhasil menangkap pengedar uang palsu (upal). Tersangka yang ditangkap adalah AW (44) warga Jombang. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 40 juta.
Tersangka adalah pengedar upal di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Kita berhasil menangkapnya sekitar pukul 22.00 tadi malam di Jalan Raya Balongbendo, Sidoarjo. Ia mengungkapkan, keberhasilan anak buahnya menangkap AW ini berkat pengembangan dari tersangka ED, yang juga pengedar upal dan kini mendekam di Rutan Medaeng, dalam pemeriksaan lalu, ED mengaku mengedarkan upal ke AW. "Saat ini kami fokus memburu YA. Kami juga sudah mengetahui pabrik pembuat uang palsu itu," ujar Anom.(Jend Sutanto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar