Sabtu, 24 April 2010
Kasus Aborsi Blitar Terungkap, Libatkan Ibu dan Anak
BILD Blitar-Pada Hari Rabu, 07 April 2010 Pukul 21 WIB Wartawan BILD Surabaya mendapatkan email dari Bpk Didik Wartawan Extremmepoint..com Surabaya
Gara-gara sang pacar tak mau nikahi, bergegas untuk buang Janin (jabang bayi)
kasus aborsi kembali diungkap jajaran kepolisian Polres Blitar, kali ini terjadi didesa Ngeni, Kecamatan Wonotirto,Kabupaten Blitar. Sebut saja bunga (nama samaran)16 tahun dan pacarnya dadang. Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab, namun ungkapan itu tidak ada di dalam pikiran dua sejoli ini, Setelah berbuat mesum dan samai bunga mengandung empat bulan, malah janin dikandungnya akan digugurkan.
Tragisnya lagi, ibu bunga, Marsinah, ikut membantu proses pengguguran kandungan tersebut. Kini, Marsinah dan bunga sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena bersekongkol melakukan aborsi. Sedang Dadang masih dalam pemeriksaan direskrim PPA Polres Blitar. Dan lelaki tak bertanggung jawab itu statusnya bakal menyusul keduanya menjadi tersangka.
Diduga bunga tak bisa menutup aibnya dengan perut terus membuncit, remaja 16 tahun ini sudah hamil empat bulan buah hasil berhubungan dengan Dadang. Namun, Dadang diminta untuk menikahinya tidak mau. Entah kenapa Dadang tidak mau menikahinya.
Akhirnya, Marsinah dan bunga diduga telah merencanakan untuk menggugurkan janin tersebut.
Fitri membeli pil aborsi seharga Rp 250 ribu dan menenggaknya. Saat proses pengeluarkan janin itu diduga Marsinah ikut membantunya.
Terungkapnya kasus aborsi itu berawal ketika petugas curiga terhadap ulah Dadang di Jalan Raya Wonotirto. Ketika polisi patroli dini hari sekitar pukul 02.00, petugas memergoki Dadang sedang mengembol benda yang dibungkus tas kresek warna hitam. kecurigaan makin menjadi ketika hendak didekati, Dadang gugup dan takut terkesan mengalihkan perhatian.akhirnya, petugas pun menghampirinya.dari situlah ternyata diketahui, jika bungkusan tersebut berisikan orok yang sudah dalam keadaan tak bernyawa alias mati. Saat itu juga, Dadang digelandang kepolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Nah, dari situlah awal aborsi terungkap. Dadang menceritakan jika janin tersebut hasil perbuatannya dengan bunga. Dia kebagian tugas membuang ke tempat yang jauh dari keramaian dengan harapan agar tidak diketahui oleh siapapun.
Dari penemuan itu, kapolres blitar AKBP Eko Iswanto,bersama anak buahnya mendatangi rumah pelaku aborsi. Tanpa banyak melakukan perlawanan,marsinah dan bunga ditangkap dengan mudah dan digelandang kepolres blitar. Selain meminta keterangan beberapa saksi, polisi juga mencari barang bukti. Sementara hanya berhasil menemukan barang bukti berupa sisa butiran pil yang digunakan mengeluarkan janin. "Masih diselidiki lebih lanjut," kata Kapolres Blitar AKBP Eko Iswantono.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku melakukan aborsi di kamar mandi. Sang ibu memergoki Fitri mengurung diri di dalam kamar mandi. Dia curiga karena selain pintu dalam keadaan tertutup, mendengar rintihan yang semakin menjadi-jadi. Tanpa banyak cakap mendobrak pintu dan berhasil masuk. Bukannya mencegah malah ikut membantu menggugurkannya. Belum diketahui, modus atau cara aborsi. Namun, selama ini diketahui jika biasanya sesaat setelah menenggak pil khusus, perut yang membuncit diplotot hingga akhirnya ketuban pecah dan si jabang bayi keluar.
polisi langsung menginterograsi. Sementara, hanya Marsinah dan bunga yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedang Dadang, sipembuang jabang bayi masih menunggu proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan UU RI No 22 Tahun 2009 tentang perlindugan anak,ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ronny & Didik)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar