BILD Surabaya – pada hari Rabu 21 April 2010 pukul 23.00 WIB. Wartawan Bild Surabaya Sdr Ronny Husono heran dengan sistem kinerja POLRI tambah tahun tambah semerawut dan tidak memiliki ketegasan serta saling merebut kekuasaan jabatan demi kepentingan diri sendiri.
Wartawan Bild Surabaya ketawa melihat berita di media cetak maupun media elektronik bahwa Perwira Tinggi dari Mabes Polri saling menjatuhkan dan meributkan kekuasaan.
Siapa bilang makelar kasus (markus) tidak ada di tubuh Polri dan Makelar – Makelar lainnya seperti: di Kolombo Surabaya banyak makelar SIM, saya konfirmasi dengan Bpk AKP I Made. Tentang makelar SIM berkeliaran di Kolombo, bukan di berantas tapi Bpk I Made bilang bahwa calo-calo SIM di Kolombo kebanyakan dari wartawan media cetak mingguan, menurut wartawan Bild Surabaya Sdr Ronny bahwa wartawan tidak pernah melakukan percaloan bila itu para calo SIM memiliki identitas wartawan / ID Card Pers, Wartawan Bild Surabaya minta kepada KAPOLRI untuk memberantas percaloan di tempat pembuatan SIM (Kolombo Surabaya, Polres Sidoarjo, Polres Mojokerto, Polres Gresik) dan tempat pembuatan / penggunaan surat bermotor (Samsat) seluruh Jawa Timur.
Terbukti anggota Polri terlibat markus pada kasus kecelakaan meninggal di Wiring Anom terbukti kasus sepeda motor ditabrak oleh mobil, mobilnya melarikan diri, yang digonjeng terlempar di jalan lalu dilintas truk hingga meninggal dunia di daerah Wiring Anom kabupaten Gresik. Pada bulan Maret, korban meninggal Juwita dan yang setir bernama Muhono, yang anehnya Bpk Mulyono kena biaya santunan meninggal sebesar Rp 2 juta dan bila Mulyono tidak bayar mau dimasukkan ke tahanan oleh Satlantas Gresik.
Anggota Polri melanggar sendiri tapi tidak ada sanksi tegas terbukti pada tanggal 22 April 2010 pukul 9.00 WIB seorang anggota Polantas dengan sepeda motor Yamaha type Mio warna hijau Nopol: L58 31 WD menerima telepon sambil mengendarai motor di Jl Raya Wonokromo depan rumah sakit Islam Surabaya (Bersambung/Ronny)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar