Jumat, 06 November 2009
KPK (CICAK) VS POLRI (BUAYA) 3 “Kriminalisasi KPK Terkait Century”
BILD JAKARTA- Jumat, 6 Nopember 2009 pukul 13:23 WIB Tim 8 meyakini adanya keterkaitan kasus Bank Century dengan kasus hukum yang dihadapi oleh dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Tim independent verifikasi bentukan presiden ini mendalami kemungkinan kasus Bank Century itulah sebagai pemicu perseteruan yang memuncak antara Polri dan KPK.
"Soal Century cukup dibicarakan agak panjang. Kita merasa bahwa kasus Century ini terkait sekali dengan soal kasus Chandra-Bibit ini," kata salah seorang anggota Tim 8, Anies Baswedan, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), saat menunggu kedatangan Kejagung Hendarman Supandji, Jumat (6/11).
Namun Anies mengatakan, Tim 8 belum mengambil langkah khusus soal kasus Bank Century karena keterkaitan tersebut baru sebatas dugaan-dugaan. "Ini baru sebatas dugaan-dugaan, jadi belum ada langkah-langkah khusus kecuali pendalaman," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution telah menyinggung kasus Bank Century yang ia sebut sebagai benang kusut yang harus diurai, yang diduga sebagai pemicu kasus hukum yang mengaitkan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto pada satu pihak dan Kabareskrim non aktif Susno Duadji.
Chandra Hamzah Kamis kemarin telah diminta keterangan oleh Tim 8 dalam pertemuan di kantor Wantimpres. Menurut Chandra, Tim 8 menanyakan kasus-kasus lain di luar dari kasus hukum yang ia hadapi. Chandra menolak memperjelas bahwa kasus itu berkaitan dengan kasus Bank Century.
Chandra minta Tim 8 menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pimpinan KPK yang saat ini menjabat karena dirinya tidak lagi aktif sebagai pimpinan.
“Hal penting yang saya jelaskan kepada Tim 8 adalah bahwa saya dan Pak Bibit tidak menyalahgunakan wewenang dan menerima suap seperti yang dituduhkan oleh Mabes Polri,” kata Chandra.
Pelaksana tugas Ketua KPK Tumpak Hanorangan Panggabean dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR menyebutkan program kerja KPK saat ini yang di antaranya fokus pada BankCentury dan beberapa kasus tindak pindana korupsi lainnya.
Jumat pagi hari ini, Tim 8 menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Agung Hendarman Supandji, setelah kemarin juga meminta keterangan Anggodo Widjojo. Rekaman percakapan Anggodo yang dibuka dalam sidang Mahkamah Konstitusi Selasa (3/11) lalu membuka kedok rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK itu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Tjahjo Kumolo, mendesak presiden mengambil alih permasalahan setelah detil rekaman 'kriminalisasi KPK' dibuka. "Apa pun ini jelas sudah menyangkut sistem penegakan hukum yang secara opini dan sistemik sudah hancur," ujarnya Jumat (6/11).
"Melalui hak konstitusionalnya, presiden harus cepat mengambil alih permasalahan ini. Sebab, hal ini sudah menyangkut 'wajah negara' di mata dunia, khususnya sistem hukum kita dan membahayakan investasi," katanya.
Tjahjo Kumolo juga mendesak DPR menggelar rapat konsultasi dengan Presiden. "Ini penting untuk mendapat kejelasan dan penjelasan yang konkret, tepat serta jelas," katanya.
Presiden, menurut Sekretaris Tim 8, belum menerima laporan dari Tim 8 tentang masalah ini. Tim masih akan mengumpulkan keterangan-keterangan dari berbagai pihak yang terkait.
Namaun saat ini, menurut Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman, merupakan momentum emas bagi Presiden Yudhoyono untuk memerangi terhadap korupsi bersama rakyat. Salah satu usulnya menempatkan Adnan Buyung Nasution sebagai Jaksa Agung.
"Memilih Adnan Buyung Nasution sebagai Jaksa Agung baru secara perlahan akan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan," ujarnya di Jakarta Jumat.
Sementara untuk penggantian Kapolri saat ini, menurut dia, dapat diangkat dari para jenderal yang berada dua atau tiga angkatan di bawah Kapolri saat ini. "Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai ketidakberesan yang ada di tubuh Kepolisian saat ini," katanya.(TIM)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar