BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu,18 Nopember 2009 pukul 10:57:00 wib Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim ke depan mempunyai program 100 hari kerja. Selama masa program itu, polisi akan melakukan 9 aksi. Yaitu aksi pembinaan dan operasional terhadap para pengendara di Jatim
Wakil Direktorat Polda Jatim AKBP Edy Sukaryo ditemui di Polda Jatim, Rabu ( 18/11) mengatakan, 9 aksi selama program 100 hari itu terbagi dua yakni pembinaan dan operasional.
Ia menjelaskan, dalam program pembinaan ini pihaknya akan melakukan menyosialisasikan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan. Di antaranya yang pertama pihaknya akan melakukan menyosialisasikan ke mahasiswa atau police goes to campus.
Kedua, akan menyelenggarakan apel besar masyarakat pecinta tertib lalulintas kepada pengendara di jalan. Ketiga, gerakan nasional lingkungan asri seperti uji gas emisi, kebisingan serta aplikasi hari tertentu jalan bebas polusi atau bike to work. Keempat, masyarakat teroganisir seperti ojek, sopir angkutan umum (angkot).
Kelima, zero defence, yakni secara internal tetap berkomitmen supaya tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan anggota. Keenam, zero complain. Polantas akan menyediakan dan menyiapkan petugas khusus yang melayani masyarakat, baik menyampaikan komplain maupun konseling tentang lalulintas.
Ketujuh, akan melakukan penindakan pelanggaran hukum lalulintas dengan menggunakan alat elektronik seperti CCTV, foto, yang dipasang di jalur-jalur rawan kecelakaan maupun rawan pelanggaran.
Delapan, pembayaran denda via elektronik seperti menggunakan ATM. "Untuk mengenai pembayaran via elektronik ini, saya tidak bisa menjelaskan secara detail, karena program ini akan diujicoba di Polda Metro Jaya," jelas Edy .(Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar