![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDKg8hra-AvYqybROj3gNFRjP7UN5V55e3lz7GBMuFXL3mwKmT-pSp_V5bFizM8dIh1IRpFd589mAnaWg-jlHhLSxD5O4wq9m22EB22bL5C8-nOl-C-Apm_MKOv3S4EG7l7b_OQIt8NYA/s200/Polisi+Tangkap+Jaringan+Pengedar+Narkoba+Probolinggo.jpg)
BILD Probolinggo – Pada Tanggal 23 May 2009 Jajaran Polres kota Probolinggo berhasil mengamankan 2 tersangka jaringan pengedar ganja, salah satu diantaranya diduga sebagai jaringan pengedar antar kota. Mereka yang diamankan oleh jajaran kepolisian Kota Probolinggo, yakni Totok HK (29) warga desa Jrebeng Kecamatan Wonomerto dan Erik Ismawan (23) warga jalan Cangkring Kecamatan Kanigaran.
Penangkapan kali pertama yakni terhadap Totok HK di terminal Bayuangga tanggal (21/5) jam 21.00 WIB. Dalam penangkapan ini polisi berhasil menemukan barang bukti 1 ons ganja kering yang diselipkan di dalam tubuhnya. Dari penangkapan ini polisi kemudian menelusuri jaringan pengedar ini dengan cara memanfaatkan Totok sebagai umpan.
Aksi penyamaran polisi berhasil, dalam hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB satuan anti narkoba Polresta Probolinggo berhasil menangkap tersangka lainnya yakni Erik pemesan ganja tersebut.
“Saat kami menggerebek, Erik memberikan uang muka pembelian kepada Totok sebesar Rp 150 ribu,” ujar AKP Sumarsono ditemui
Dia katakan tersangka sebenarnya sudah dipantau sejak satu bulan lalu, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pengedar yang bernama Hobir yang kini mendekam dalam tahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar