![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyuR-B3C3nWcE5xaAdLLQ6oiRlfK6rLDGSPlne1y87XMq-gGr4EwDpWT5X6btrV_-VOBNwm2j3DwjHwbwj5TsJF7NqpIw0vjPD3uQRAu0-r-2mRnHP5aB6xdC6VjdHZLHEzswSIbgcNaw/s200/PERGESERAN+BEBERAPA+PEJABAT+KODAM+VBRAWIJAYA.jpg)
Surabaya-Pada Hari Rabu, 4 November 2009 pukul 9:27 wib Kepala Staf Kodam V/Brawijaya Brigjen TNI B. Sumarno, pada Rabu (04/11), melantik Kolonel Infanteri Andogo Wiradi sebagai Irdam V/Brawijaya, dan Letnan Kolonel Chk Agus Dhani Mandaladikari SH sebagai Kepala Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya, bertempat di Makodam V/Brawijaya.
Pejabat lama Irdam V/Brawijaya Kolonel Kavaleri Baharudin Siagian selanjutnya akan bergeser ke Mabes TNI AD sebagai Irintel Irjenad dan pejabat lama Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya Kolonel Chk Kusbandi SH mendapatkan promomosi jabatan baru sebagai Kasubdit Bincab Ditkumad. Sedangkan Irdam V/Brawijaya yang baru Kolonel Infanteri Andogo Wiradi sebelumnya sebagai Komandan Korem 074 Kodam IV/Diponegoro, dan Kakumdam V/Brawijaya yang baru Letnan Kolonel Chk Agus Dhani Mandaladikari SH, sebelumnya sebagai Wakil Kepala Hukum Kodam III/Siliwangi.
Pangdam V/Brawijaya dalam amanatnya yang dibacakan Kasdam V/Brawijaya antara lain mengatakan, pergantian pejabat merupakan peristiwa yang lazim terjadi dan merupakan salah satu upaya pembinaan personel dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja organisasi, sekaligus bertujuan untuk penyegaran tugas personel yang berkesinambungan.
Dengan dilandasi harapan dan rasa optimisme yang tinggi, saya yakin para Perwira yang pada hari ini mendapat kepercayaan dan kehormatan untuk memangku jabatan yang baru, mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dengan sebaik-baiknya serta mampu mewujudkan kinerja yang semakin berkualitas demi keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Kodam V/Brawijaya.
Serah terima jabatan tersebut ditandai pula dengan penandatanganan naskah serah terima jabatan dari yang lama kepada yang baru yang dilanjutkan acara tradisi Korps yang disaksikan oleh Kasdam V/Brawijaya beserta undangan lainnya. (Ronny & Tia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar