Senin, 26 Oktober 2009
WASPADAI KASUS TRAFICKING VIA FACEBOOK
BILD SURABAYA-Pada Hari Senin, 26 Oktober 2009 pukul 10:22:07 wib Terjadinya kasus tindak traficking beberapa saat lalu di Jombang, hendaknya dapat menjadi pelajaran bagi para remaja dan orang tua. Kasus yang berawal dari penggunaan situs jejaring sosial facebook tersebut merupakan modus baru bagi pelaku dan kasus perdagangan manusia seperti ini harus terus diwaspadai.
Humas Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Provinsi Jatim, Riza Wahyuni Spsi MSi di kantornya di komplek Mapolda Jatim, Senin (26/10) menjelaskan, ini harus menjadi peringatan bagi orang tua agar terus memantau perkembangan anak yang memasuki usia remaja terutama yang sering menggunakan situs jejaring tersebut.
Pasalnya di usia remaja, anak lebih cenderung labil dan mudah terpengaruh. Jika tidak diawasi dengan baik, maka berpotensi menjadi korban trafficking. Dalam hal ini, menurutnya peranan orang tua menjadi faktor penentu. ”Jika anak diberikan arahan dan pemahaman yang benar tentang bahaya trafficking, maka tanpa pengawasan orang tua pun anak akan lebih waspada,” ungkapnya.
Ia menuturkan, modus traficking melalui situs jejaring dan hand phone atau lewat media elektronik merupakan dampak dari gaya hidup hedonisme. ”Teknologi memiliki kelebihan dan kekurangan. Jika, tidak dimanfaatkan dengan baik atau semestinya, maka akan dapat disalahgunakan oleh para pelaku tindak kriminal,” tuturnya.
Menurutnya, banyak pula sikap hidup mewah muncul dari sinetron yang ditayangkan di televisi. Mulai dari penggunaan ponsel canggih, pakaian mewah, dan perhiasan yang berlebih membuat para korban juga ingin mendapatkan kemewahan tersebut. Sehingga obsesi menjadi kaya pun semakin kuat dan tidak sedikit pula yang akhirnya menjadi korban.
Adapun laporan yang diterimanya melalui unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Jombang, yakni korban, seorang gadis ABG asal desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno, Jombang telah menghilang selama 10 hari. Kuat dugaan, gadis tersebut dibawa lari seorang lelaki yang baru dikenalnya lewat facebook.
Tersangka kasus traficking yang akhirnya tertangkap, Anis Asmara (41) itu pun tertangkap dan dikeroyok massa, hingga akhirnya diperiksa di Polres Jombang. Dari pemeriksaan itu diketahui tersangka mengantongi banyak KTP (Kartu Tanda Penduduk). Beberapa KTP yang dikantongi Anis adalah Surabaya, Bali, Tebet Jakarta, dan Situbondo.
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita dua unit hand phone keluaran terbaru. Dua peralatan komunikasi itulah yang selama ini digunakan oleh Anis untuk memperdayai korbannya, baik melalui situs facebook maupun SMS (Short Massage Service). Sehingga, melalui media internet dan ponsel inilah pelaku menjerat korbannya.
Untuk itu, melalui peristiwa ini, Riza meminta agar para orang tua lebih memperhatikan tumbuh kembang anak. ”Apa yang dilakukan dan dipikirkan oleh anak, hendaknya dikomunikasikan dan diketahui agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan anak menjadi korban perdagangan manusia,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada dasarnya penyebab lain yang juga berpotensi menimbulkan traficking anak adalah faktor desakan ekonomi, dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Untuk kasus desakan ekonomi, rata-rata terjadi pada keluarga yang kurang mampu yang tengah terlilit banyak utang. Karena keluarga atau orang tua tidak mampu untuk membayar, pada umumnya, anak-anak yang akhirnya diberi beban untuk menanggung dan melunasi utang. Dalam hal ini, orang tua pun kerap kali yang menjadi penyebab terjadinya traficking dan menjerumuskan anaknya menjadi korban.
Selain itu, faktor tingkat pendidikan yang rendah atau bahkan anak yang putus sekolah dapat terjerumus menjadi korban. Dari pengetahuan yang kurang tentang traficking, tidak sedikit pula yang pada akhirnya menjadi korban.
Seperti diketahui sebelumnya, hingga triwulan kedua pada 2009 banyak terjadi kasus perdagangan orang (traficking) di Surabaya. Dari data Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim terdapat 19 kasus, yakni pada Maret dua kasus, April empat kasus, dan Juni 13 kasus.
Wartwan BILD SURABAYA pernah peringkatklan masyarakat Indonesia di facebook
milik Ronny Husono & Lion Iklan tentang aksi para pelaku kejahatan suka menggunakan facebook maupun SMS (Short Massage Service) pelaku kejahatan yaitu BOS/pengedar narkoba/judi serta BOS/pelaku TRAFICKING untuk cari mangsa yang bisa dijual yaitu wanita berumur 10-25 tahun & Bayi berumur 1bln -5 tahun. laki-laki yang lainnya diambil organ tubuh (jantung,mata,ginjal,paru-paru,dll) yang penting harga mahal.
Facebook,SMS (Short Massage Service) & telepon kesasar sarana yang bagus & tepat bagi pelaku kejahatan kasus perdagangan orang (traficking) cari mangsa & bagus bagi BOS/Pengedar Narkoba,Judi, VCD Porno untuk distribusi/menunjang penjualnya (Ronny)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar