BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu, 26 Mei 2010 Pukul 03: 52:59 WIB Kantor Pencegahan dan Penindakan Bea Cukai Tipe A Juanda Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Serbuk kristal putih seberat 1,9 kilogram itu dibawa oleh seorang warga Negara Malaysia bernama Ta (21) menggunakan paspor bernomor registrasi A21426695
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Klas I A Juanda, Argandiono saat ditemui di kantornya, Rabu (26/5) mengatakan, Ta diamankan pukul 19.30, Selasa (25/5), sesaat setelah turun dari pesawat Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX 781 dari Hongkong tujuan Surabaya. "Tersangka kita amankan usai turun dari pesawat dan kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya
Ia menjelaskan modus yang digunakan tersangka ini sama dengan sebelumnya ditangkap, yaitu dengan menyembunyikan jemis sabu Methaphetamine ini di sembunyikan dengan cara melilitkan bungkusan plastik berisi sabu–sabu pada bagian badan (dibawah perut) dengan menggunakan selotip (perekat).
"Saat dilakukan pemeriksaan petugas, ditemukan narkoba yang dibawanya dengan cara dililitkan ke tubuhnya. Dimana cara tersebut sama persis dengan dua orang yang kita amankan tiga hari lalu," tuturnya.
Selain itu, Argandiono juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan intensif sementara yang dilakukan pihaknya, tersangka mengaku jika narkoba yang dibawanya akan dikirim ke Jakarta menggunakan naik kereta api. Untuk mengungkap lebih lanjut, kini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Ditreskoba Polda Jatim
Ia juga menambahkan, tersangka ini juga merupakan satu jaringan dengan tersangka yang baru ditangkap IT (21) menggunakan paspor bernomor registrasi A21426695 dan IL (27) dengan registrasi paspor A22350121.
Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Sudirman, mengatakan kasus penyelundupan narkoba dengan seberat 1,9 kilogram ini dugaan untuk sementara memang modusnya sama persis. Kemungkinan dia satu jaringan dengan dua tersangka yang sedang diperiksa.
Dugaan ini, menurutnya dikuatkan dengan modus penyelundupannya sama dan tujuan pengirimannya juga sama, yakni ke Jakarta melalui jalan darat dengan menggunakan kereta api. "Tapi semua ini masih dugaan kita. Karena saat ini setelah mendapat kabar dari Bea Cukai, anggota saya langsung melakukan kroscek dengan dua tersangka sebelumnya," ujarnya
Tersangka ini merupakan jaringan narkoba internasional. Hal ini berdasarkan rapinya kerja mereka meski akhirnya tertangkap. "Mereka lebih profesional dan rapi dibandingkan jaringannya Suibah yang terlihat lebih kasar,” tuturnya
Sebelumnya, Kantor Pencegahan dan Penindakan Bea Cukai Tipe A Juanda Kanwil Bea dan Cukai Jatim menangkap dua warga Negara Malaysia yang membawa sabu-sabu (SS) seberat 2 kg.
Dua warga Negara Malaysia yang diamankan aparat Bea dan Cukai itu berinisial IT (21) menggunakan paspor bernomor registrasi A21426695 dan IL (27) dengan registrasi paspor A22350121.
Dua lelaki ini tiba di Bandara Juanda dengan penerbangan Cathay Pacific CX-781 Hongkong-Kuala Lumpur-Surabaya, Sabtu (22/5) malam pukul 19.35. Keduanya langsung dicegat petugas begitu terdeteksi membawa SS. (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar