Sabtu, 31 Oktober 2009

FUNGSI IPAL HOTEL SINGGASANA BELUM MAKSIMAL





BILD SURABAYA-Pada Hari Jumat, 30 Oktober 2009 pukul 14:21:49wib Usai terjerat oleh tim gabungan patroli air saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada patroli kedelapan, pada 20 Agsutus lalu, hari ini Jumat (30/10) Hotel Singgasana Surabaya kembali disidak oleh tim patroli air gabungan. Dari hasil sidak, diketahui, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Singgasana masih belum berfungsi secara maksimal.
Koordinator Tim Patroli Air dari Konsorsium Lingkunga Hidup Surabaya, Imam Rochani di Hotel Singgasana menjelaskan, usai terjaring patrol sebelumnya IPAL telah ada perubahan fungsi. “Jika dua bulan lalu blower ipal belum berfungsi, kini sudah bisa difungsikan,” ungkapnya.
Namun, untuk pengolahan limbahnya masih belum dilakukan dengan baik. Terbukti, saat tim masuk ke area IPAL, saat blower dinyalakan, limbah yang masih berwarna hitam masih keluar dan mengalir di Kali Surabaya. Sehingga, pengolahan limbah sampai memenuhi standar baku mutu masih belum dilakuakan.
Ia menjelaskan, untuk sidak kali ini masih pada taraf pembinaan bukan pada penegakan hukum, sehingga kami hanya memberikan teguran dan meminta pada pihak Singgasana sesegera mungkin melakukan perbaikan fungsi dan proses IPAL sampai dengan limbah memenuhi standar baku mutu.
Selain itu, tim melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim dalam waktu dekat ini juga akan mengeluarkan surat peringatan (SP) kedua paling lambat satu minggu setelah patroli hari ini. Sebelumnya, BLH Jatim telah mengirimkan SP pertama dengan Nomor : 660/6084/207.2/2009 tanggal 4 September 2009.
Imam menambahkan, bagi pihak Singasana, secepatnya juga harus segera mengajukan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) pada Walikota Surabaya melalui BLH Kota Surabaya dan melakukan uji kualitas air limbah secara rutin setiap tiga bulan ke laboratorium yang telah ditunjuk gubernur, serta segera melaporkan upaya perbaikan secara tertulis ke BLH Jatim dan Kota Surabaya.
Sementara itu, Asisten Chief Enginer Hotel Singgasana Surabaya, Aunur Rofik menjelaskan, jika pengolahan IPAL memang masih belum maskimal. Namun, pihaknya sesegera mungkin akan melakukan perbaikan paling lambat satu minggu setelah sidak hari ini. Sedangkan untuk pengurusan IPLC dan uji kualitas air limbah secara rutin setiap tiga bulan ke laboratorium yang telah ditunjuk gubernur akan dilakukan setelah IPAL selesai diperbaiki.
Seperti diketahui, pelanggaran karena tidak memiliki IPLC melanggar telah melanggar Pasal 20 ayat (1) UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan, tanpa suatu keputusan izin, setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup.
Pasal lain yang juga menguatkan pelanggaran Singgsana, yakni Pasal 40 ayat (1) PP No 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, yang berbunyi, setiap usaha dan/atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air/sumber air wajib mendapat izin tertulis dari Bupati/ Walikota.
Sementara itu, Pasal 27 ayat (1) Perda Jatim No 2/2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Propinsi Jawa Timur juga turut menguatkan pelanggaran HS, yang berbunyi, setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajib mengajukan izin pembuangan air limbah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, HS yang juga tidak bisa menunjukkan dokumen pengelolaan lingkungan, serta belum melakukan uji kualitas air limbah secara rutin setiap tiga bulan ke laboratorium yang telah ditunjuk gubernur.
Ini juga melanggar Pasal 2 huruf d, Kep Gub. No 60/1999 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Usaha Kegiatan Hotel di Provinsi Jatim yang berbunyi, memeriksakan kadar parameter baku mutu limbah cair bagi usaha kegiatan hotel kepada laboratorium yang ditunjuk sekurang-kurangnya satu kali dalam setiap tiga bulan atas biaya penanggungjawab usaha kegiatan hotel.
Pada saluran IPAL Singgasana juga tidak berfungsi, karena peralatan blower dan perpipaan mengalami kerusakan. Sehingga, air limbah dibuang secara langsung menuju Kali Surabaya. Tentunya, ini melanggar Pasal 16 ayat (1) UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berbunyi, setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib melakukan pengelolaan limbah hasil usaha dan/kegiatan.
Untuk itu, Imam menambahkan, melalui proses pembinaan sangat diharapkannya mampu meningkatkan upaya pihak industri seperti Singgasana agar tidak lagi mencemari Kali Surabaya. Dalam sidak hari, pihaknya juga akan terus meninjau sejumlah industri di kawasan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik di sepanjang Kali Surabaya sampai dengan sore hari nanti.(Ronny & Tia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL  & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

IDUL FITRI TAHUN 2010

IDUL FITRI TAHUN 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

IDUL FITRI 2010

IDUL FITRI 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

FU WALI KOTAKU

FU WALI KOTAKU
INGAT TANGGAL 2 JUNE 20010 COBELOS NO 2

NATAL 2009

NATAL 2009

TAHUN BARU 2010

TAHUN BARU 2010

GONG XI FA CAI 2010

GONG XI FA CAI 2010
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) MENGGUCAKAN SELAMAT MERAYAKAN HARI RAYA CHINA 2010 “GONG XI FA CAI”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) IKUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO SEMOGA ARWA ANDA DI TERIMA OLEHNYA & KELUARGA YANG DI TINGGALKAN DI BERIKESEHATAN DAN KEKUATAN DARI TUHAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN
JANGAN COBA-COBA MENIKMATI/MENGEDARKAN NARKOBA & MIRAS BILA TIDAK MAU JADI MAYAT/MENINGGAL PESAN DARI BADAN NARKOBA NASIONAL INDONESIA & BADAN ANTI NARKOBA JERMAN

WANTED DEUTSCHE POLIZEI

WANTED DEUTSCHE POLIZEI
HER LIE,UMUR 60 TAHUN,HATI-HATI DENGAN ORANG INI. JAUHKAN ANAK-ANAK ANDA DARI ORANG INI. KARENA NANTI ANAK ANDA BISA HILANG DARI ANDA. MASYAKARKAT YANG MENGGETAHUI ANDA BISA HUBUNGI KANTOR POLISI JERMAN DI BERLIN Tel (04930) 4664664,Hamburg Tel: (04940) 19296,428676767,428650 E-Mail: lka.7011@hamburg.de ATAU HUBUNGI REDAKSI BILD REDAKSI DI TEL (06231)70696441

JERITAN HATI MASYARAKAT 4

JERITAN HATI MASYARAKAT 4
HARI INI MASIH ADA PEJABAT YANG MENGGUNAKAN JILBAB MENGHINA WARTAWAN MEDIA CETAK MINGGUAN. BILA SEMUA PEJABAT MEMILIKI SIFAT BURUK. INDONESIA JADI APA? DAN APA KATA DUNIA

JERITAN HATI MASYARAKAT 3

JERITAN HATI MASYARAKAT 3
HARI INI MASIH ADA PEJABAT/STAF PAJAK & KEMENTERIAN KEUANGAN CURI UANG MASYARAKAT. APA KATA DUNIA? (BILD RI 28 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 2

JERITAN HATI MASYARAKAT 2
HARI INI IBU SRI MULIANI MASIH MILIKI SIFAT MUNAK & SUKA MEMBUAL APA KATA DUNIA? (BILD RI 25 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 1

JERITAN HATI MASYARAKAT 1
HARI INI MASIH ADA PEJABAT KORUPSI APA KATA DUNIA? (BILD RI 20 MARET 2010)