Jumat, 06 November 2009

. KPK (CICAK) VS POLRI (BUAYA) 5 “Anggoro Minta Jaminan”





JAKARTA- Jumat, 6 Nopember 2009 Pukul 13:37 WIB Dirut PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, buron KPK bersedia pulang asal ada jaminan keselamatan dan perlindungan hukum.
Anggoro dituduh merugikan negara untuk proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.
"Dia akan pulang jika aman," kata Indra Sahnun Lubis, pengacara Anggoro di kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat (6/11).
Dua minggu lalu, Indra mengaku bertemu Anggoro yang juga bos PT Masaro Radiokom itu di China. Dalam kesempatan itu, Anggoro menyampaikan uneg-unegnya. "Anggoro ingin ada jaminan dia tidak akan dihukum jika dia tidak bersalah," jelas Indra.
Sementara pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, menuduh balik Ketua Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum (Tim 8), Adnan Buyung Nasution, ikut dalam rekayasa kasus yang menyeret Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
"Saya dan Indra (Sahnun Lubis) pernah datang ke rumah Bang Buyung untuk melaporkan kasus Anggoro Widjojo," kata Bonaran.
Saat itu, kata Bonaran, Buyung memberikan petunjuk-petunjuk dalam menangani kasus Anggoro yang terlilit dalam dugaan korupsi Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), titik awal masalah dugaan rekayasa dan kriminalisasi Chandra-Bibit yang juga pimpinan nonaktif KPK.
"Saya mohon petunjuk apa yang harus saya lakukan karena saya sadar persoalan ini sangat besar, sulit dikemukakan dan bang Buyung memberikan petunjuk kepada saya," kata dia.
Dalam pertemuan itu, Bonaran mengaku sudah memberikan informasi mengenai barang dari Motorola corp., kejadian pemerasan-pemerasan. "Kalau dia memberikan petunjuk, berarti dia ikut merekayasa dong," kata dia.
Sementara Anggodo Widjojo masih dimintai keterangan siang tadi. "Saya ke sini untuk mendampingi klien saya. Materi sekarang belum tahu. Kalau kemarin, terkait rekaman," kata kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang.
Dihubungi terpisah anggota Tim Delapan, Anies Baswedan, menilai Kapolri berani membantah Presiden soal tidak menonaktifkan Kabareskrim Susno Duadji.
"Mengapa perintah Presiden yang disampaikan secara terbuka justru tidak ditaati oleh Kapolri. Ada apa?" kata Anies Baswedan.
Tim 8 mempertanyakan mengapa Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menolak menjalankan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perintah yang dimaksud yakni untuk menonaktifkan semua aparat penegak hukum yang terlibat.
Menurut Anies, penonaktifan sementara Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji membuat Tim 8 dan masyarakat Indonesia heran.
"Mengapa Kapolri berani untuk tidak mentaati? Atau ada perintah lain dari Presiden yang kami di Tim 8 dan publik tidak ketahui?" ujar tokoh yang juga Rektor Universitas Paramadina Mulya ini.
Merembet ke Ka’ban
Kasus pemerasan yang dituduhkan kepada pimpinan non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah, dan Bibit Samad Riyanto merembet ke mantan Menteri Kehutanan, Malam Sambat Ka’ban, yang disebut menerima uang Rp 17,6 miliar dari PT Masaro Radiokom.
Tapi tudingan dari Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri saat dengar pendapat dengan Komisi III DPR yang berakhir Jumat (6/11) dini hari tadi itu dibantah oleh Ka’ban.
Dalam pesan singkat yang diterima Surabaya Post pagi tadi, Ka’ban mengatakan tidak tahu menahu tentang uang yang disebutkan Kapolri itu. ”Tanyakan Kapolri saja uang itu,” ujarnya.
Kapolri dalam dengar pendapat dengan Komisi III DPR meyakinkan sudah mengantongi bukti-bukti kuat adanya aliran dana untuk menyuap jajaran KPK dan Departemen Kehutanan yang diberikan oleh Anggoro Widjojo lewat adiknya Anggodo.
"Ke J Rp 1 M, BS Rp 1,5 M, Mr X di Pasar Festival Rp 250 juta, CH Rp 1 M, dan pada penyidik Rp 400 juta. Ini dana yang mengalir. Pembuktiannya bisa dilihat di pengadilan," kata Kapolri.
Bukti yang dipegang adalah catatan tanggal yang jelas saat mobil-mobil dinas petinggi KPK itu berada di Bellagio Apartment and Mall dan Pasar Festival, tempat transaksi dilakukan. Termasuk hubungan telepon yang terjadi dan modus operandinya. "Masuk Bellagio 3 kali Juli-Agutus dan Pasar Festival Maret-Mei ada lima kali, mobil dinas KPK. Nomornya jelas," ungkap Kapolri.
Menanggapi temuan itu Komisi III meminta agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap Ka'ban. Nama MS Ka'ban sebelumnya disebut-sebut dalam TPF mendapat dana sebesar Rp 14 miliar.
Kapolri menegaskan penyidik tetap memakai keterangan tersangka Ari Muladi sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 15 Juli. Hal itu setelah Ari diuji memakai alat tes kebohongan.
"Kami gunakan tes kebohongan. Dari tes itu menyatakan bahwa keterangan yang pertama lah yang benar," katanya.
Dikatakan BHD, semula Ari mengaku ada penyerahan uang dari adik Komisaris PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, ke pimpinan KPK. Akan tetapi, Ari kemudian mengubah proses aliran dana sekitar Rp 6 miliar itu melalui 'Yulianto'.
"Setelah dia tidak ditahan, melarikan diri, dicari ke Surabaya dan tertangkap di Yogyakarta, setelah diperiksa kembali dia membuat proses baru bahwa uang Rp 6 miliar itu diteruskan kepada 'Yulianto'.
Menurutnya, 'Yulianto' adalah nama baru yang dimunculkan Ari. Namun, dia tidak mampu menjelaskan siapa sosok misterius itu. Lantas dibuatkan BAP baru. "'Namun sosok Yulianto tidak bisa dijelaskan. Di mana rumahnya juga tidak tahu," katanya.
Anggota Komisi III Bambang Susetyo munculnya nama Ka'ban memang tidak
bisa serta merta dipercayai sebagai fakta. Polisi harus disertai
dengan pembuktian mengenai keterlibatan Ka'ban. Tetapi dia sepakat
bahwa perlu dilakukan lagi penyelidikan kasus yang melibatkan politisi
PBB itu. "Keterangan (Kapolri) itu harus dilengkapi dengan bukti yang
konkrit," ujarnya.
Dia mengatakan dari keterangan Kapolri semalam, pihaknya menduga bahwa
kasus PT Masaro sengaja diungkap ke publik untuk meredam kasus yang
melibatkan Ka'ban. Dengan adanya kedekatan antara Ka'ban dengan salah
satu pimpinan KPK, Anggoro sengaja dilarikan ke luar negeri oleh KPK.
Setelah itu, KPK mengeluarkan surat cekal sehingga Anggoro tidak bisa
datang di Indonesia. Tanpa saksi kunci ini maka kasus yang melibatkan
Ka'ban tidak bisa disidangkan.
Kapolri melanjutkan, karena ada kedekatan dengan seorang pimpinan KPK, MK tidak diselidiki sama sekali. "Kami juga tidak bisa menindaklanjuti, karena semua bukti ada di KPK," katanya.
Menurut Kapolri, kasus Kaban tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Kapolri menduga ini terkait dengan KPK yang mencekal komisaris PT Masaro, Anggoro Widjojo.
"Dengan Anggoro tidak bisa pulang (ke Indonesia), maka kasus ini tidak bisa ditindaklanjuti," kata Kapolri yang mempersoalkan pencekalan terhadap Anggoro.
Menurut Kapolri, orang berinisial MK itu pernah membantu CH (disebut-sebut sebagai Chandra Hamzah) saat pernikahan dengan anak guru bangsa berinisial N. "Karena itu, mereka punya hu¬bungan emosional," katanya. Dengan dicekalnya Anggoro oleh CH, kasus itu tidak bisa disidik.
Namun pernyataan Kapolri dibantah Taufik Basari, pengacara Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. "Kapolri kurang informasi atau mencoba menutupi informasi," kata Taufik Basari dihubungi Vivanews.com grup Surabaya Post siang tadi.
Pertama, kata dia, KPK hanya mencegah tersangka kasus korupsi Anggoro Widjojo, bukan menangkal. Anggoro, kata dia, bisa dengan sangat mudah masuk Indonesia."Jika memang dia mau. Masalahnya, dia tidak mau pulang," kata dia.
Kedua, tudingan Kapolri adanya permainan dalam pengusutan kasus Rp 17 miliar ke mantan Menteri Kehutanan MS Kaban.
Kasus uang Rp 17 miliar ini, sambungnya, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan rekanan PT Masaro Radiokom. Dalam kasus ini, Anggoro yang buron sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uang Rp 17 M ke MSK tidak ada kaitanya dengan kasus klien saya di Mabes," kata dia.
KPK, lanjut dia, belum bisa masuk MS Kaban karena kesulitan mengejar Anggoro. Ia sekali menegaskan KPK tidak pernah membuat surat yang menangkal Anggoro masuk Indonesia.
Mengenai tudingan Kapolri adanya hubungan emosional antara Chandra dan MS Kaban, Taufik menegaskan hal itu mengada-ada. "Tidak ada kaitannya," kata dia.
Deputi Penindakan KPK Ade Raharja juga membantah bahwa KPK melarang Anggoro pulang ke Indonesia seperti yang dianggap Kapolri. "Kalau Anggoro pulang ke Indonesia, itu malah yang kami harapkan," kata Ade.(TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL  & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

IDUL FITRI TAHUN 2010

IDUL FITRI TAHUN 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

IDUL FITRI 2010

IDUL FITRI 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

FU WALI KOTAKU

FU WALI KOTAKU
INGAT TANGGAL 2 JUNE 20010 COBELOS NO 2

NATAL 2009

NATAL 2009

TAHUN BARU 2010

TAHUN BARU 2010

GONG XI FA CAI 2010

GONG XI FA CAI 2010
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) MENGGUCAKAN SELAMAT MERAYAKAN HARI RAYA CHINA 2010 “GONG XI FA CAI”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) IKUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO SEMOGA ARWA ANDA DI TERIMA OLEHNYA & KELUARGA YANG DI TINGGALKAN DI BERIKESEHATAN DAN KEKUATAN DARI TUHAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN
JANGAN COBA-COBA MENIKMATI/MENGEDARKAN NARKOBA & MIRAS BILA TIDAK MAU JADI MAYAT/MENINGGAL PESAN DARI BADAN NARKOBA NASIONAL INDONESIA & BADAN ANTI NARKOBA JERMAN

WANTED DEUTSCHE POLIZEI

WANTED DEUTSCHE POLIZEI
HER LIE,UMUR 60 TAHUN,HATI-HATI DENGAN ORANG INI. JAUHKAN ANAK-ANAK ANDA DARI ORANG INI. KARENA NANTI ANAK ANDA BISA HILANG DARI ANDA. MASYAKARKAT YANG MENGGETAHUI ANDA BISA HUBUNGI KANTOR POLISI JERMAN DI BERLIN Tel (04930) 4664664,Hamburg Tel: (04940) 19296,428676767,428650 E-Mail: lka.7011@hamburg.de ATAU HUBUNGI REDAKSI BILD REDAKSI DI TEL (06231)70696441

JERITAN HATI MASYARAKAT 4

JERITAN HATI MASYARAKAT 4
HARI INI MASIH ADA PEJABAT YANG MENGGUNAKAN JILBAB MENGHINA WARTAWAN MEDIA CETAK MINGGUAN. BILA SEMUA PEJABAT MEMILIKI SIFAT BURUK. INDONESIA JADI APA? DAN APA KATA DUNIA

JERITAN HATI MASYARAKAT 3

JERITAN HATI MASYARAKAT 3
HARI INI MASIH ADA PEJABAT/STAF PAJAK & KEMENTERIAN KEUANGAN CURI UANG MASYARAKAT. APA KATA DUNIA? (BILD RI 28 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 2

JERITAN HATI MASYARAKAT 2
HARI INI IBU SRI MULIANI MASIH MILIKI SIFAT MUNAK & SUKA MEMBUAL APA KATA DUNIA? (BILD RI 25 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 1

JERITAN HATI MASYARAKAT 1
HARI INI MASIH ADA PEJABAT KORUPSI APA KATA DUNIA? (BILD RI 20 MARET 2010)