Rabu, 18 November 2009
PIMPINAN NEXIAN KOTA SURAYA SUKA PROMOSI FIKTIF
BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu 18 November 2009 pukul 8.30 wib Wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny mendapatkan informasi dari salah satu penggunjung Hotel Bandara Surabaya pada waktu makan bakso di depan Hotel Bandara Surabaya .
Sdri A menggatakan bahwa Wartawan kok suka masukan berita & iklan fiktif (tidak akurat). Wartawan BILD Malang marah-marah dengan sdri A tetang perkataan sdri A kalau Wartawan/Media suka memuat berita/iklan fiktif (tidak akurat).
Wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny mempertanyakan kepada Sdri A tetang titik permasalahaannya,Sdri A menjelaskan kepada sdr ronny. Tadi pagi aku membaca Surat Kabar Umum (SKU/Koran) Surabaya. Pos,saya melihat ada promosi Hand Phon (HP) murah yaitu NEXIAN G522 dengan harga Rp 599.999,- sudah termasuk gratis kartu perdana AS,lalu saya mendatangi kantor jl ambengan no 53 surabaya (samping mapolsek genteng). Tapi kenyataannya petugas Nexian bilang hargsa dikoran tidak benar sebab Naexian promosi hanya 1 hari yaitu hari Sabtu,14 November 2009 pukul 10 wib s/d 23 wib di tunjungan plaza 3 lantai 5 surabaya,harga sekarang Rp 999.999,- berarti promo ini palsu kata saya kepada petugas Nexian,lalu petuga Nexian diam aja.
Wartawan Relita reportase mendatangi kantor Nexian untuk pura-pura membeli HP itu padahal wartawan itu untuk surve kebensarannya,ternyata perkataan petugas Nexian sama dengan yang diceritakan oleh Sdri A yaitu petigas menggstakan kalau iklan itu tidak benar dan bla-bla…. Terakhir petugas bilang setoknya udah habis.
Wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny menjelaskan kepada Sdri A kalu iklan itu bukan wartawan/petugas iklan tersebut yang membuat tapi berdasarkan para pengusaha/masyarakat yang memasang iklan. Berarti yang membuat iklan fiktif ini buka para wartawan/petugas iklan media tapi Papimpinan Nexian lah yang membuat iklan fiktif supaya conternya datangi pengunjung yang banyak.
Wartawan BILD Surabaya Sdr Ronny juga menjelaskan kepada sdri A bahwa nanti kami para wartawan akan menghungi humas/jubir perusahaan telekomunikasi ini (Nexian),melaporkan Komisi Pelayanan Publik (KPP) JATIM,Komisi Perlindungan Konsumen (KPK) PUSAT. (Ronny/Bersambung)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar