Minggu, 13 Desember 2009

KPK Resmi Selidiki Anggodo Agenda Pertama, Periksa Ari Muladi

BILD JAKARTA –Pada Hari Jum'at, 27 November 2009 Desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani secara khusus Anggodo Widjojo mulai direspons. Kemarin lembaga antikorupsi itu menegaskan telah memulai penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret adik bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengungkapkan bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan Anggodo Widjojo. ''Kami tegaskan bahwa penanganan Anggodo dalam status penyelidikan,'' jelasnya.
Surat perintah penyelidikan tersebut diteken pimpinan KPK kemarin pagi. ''Penyelidikan itu tentu terkait kasus korupsi,'' tambah pria kelahiran Mojokerto itu.
Dia menambahkan, saat ini KPK memiliki waktu yang cukup untuk menggali bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi sebagai bahan untuk penyidikan. ''Kami belum bisa sharing bukti apa yang kami miliki. Sebab, status penyelidikan baru tadi (kemarin),'' ucapnya.
KPK sebenarnya sudah memiliki setumpuk bukti. Yang paling mencolok adalah rekaman penyadapan antara Anggodo Widjojo dan sejumlah aparat penegak hukum. Di antaranya, mantan Jamintel Wisnu Subroto, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, sejumlah penyidik Mabes Polri, hingga anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ktut Sudiarsa. Rekaman itu disebut Mahkamah Konstitusi sebagai rekayasa kasus yang menyeret dua pimpinan KPK Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
Sebelumnya, KPK telah menggandeng kepolisian untuk berkoordinasi terkait kasus itu. Wakabareskrim Irjen Pol Dikdik Mulyana Arif secara khusus mendatangi lembaga itu untuk membicarakan penanganan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
KPK dan Polri memilah mana saja yang bisa ditangani masing-masing lembaga tersebut. Saat itu juga beredar kabar bahwa kepolisian menyerahkan berkas perkara Anggodo ke KPK. Namun, KPK masih maju mundur menentukan sikap terkait penanganan kasus itu.
Dalam penyelidikan hari pertama kemarin, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ari Muladi. Ari disebut-sebut menyetorkan uang Anggoro kepada pimpinan KPK. ''Kami memanggil Ari juga terkait penyelidikan (Anggodo) ini,'' ucap Johan.
Ari mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.00. Dia ditemani dua pengacaranya, Sugeng Teguh Santosa dan Petrus Celestinus. ''Saya tak tahu mau dimintai keterangan apa oleh penyelidik,'' jelasnya saat akan masuk gedung KPK. Pemeriksaan Ari berlangsung satu jam di lantai 7 gedung tersebut.
Setelah pemeriksaan, Sugeng mengutarakan sedikit kekesalannya terkait penanganan kasus itu. Semula saat mendatangi KPK, Sugeng berpikir bahwa kliennya diperiksa terkait laporannya ke lembaga itu.
Kala itu Sugeng dan Ari mengadukan upaya mencegah, menghalangi, dan menggagalkan suatu penyelidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan Anggodo. Itu diatur dalam pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor. Pelanggar pasal tersebut diancam minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. ''Saya kaget ternyata Pak Ari diperiksa terkait kasus percobaan penyuapan,'' jelas Sugeng.
Karena itu, dia meminta penyelidik memeriksa ulang kliennya terkait laporannya tersebut. ''Untunglah, petugas menyetujui dan Pak Ari akan diperiksa lagi Senin pagi (30/11),'' ucapnya. Janjinya, penyelidik membuat surat penyelidikan baru yang dijadikan satu dengan langkah KPK.
Menurut Sugeng, percobaan penyuapan dalam kasus Anggodo tersebut adalah upaya lempar handuk kepolisian kepada KPK. ''Penanganan kasus itu juga belum memiliki segmen yang luas. Lempar handuk itu ada upaya melindungi penegak hukum lain yang terlibat,'' tuturnya.
Apabila mengacu pada laporannya terkait upaya menghalangi penyidikan korupsi, itu justru bisa digunakan KPK sebagai pintu masuk membersihkan aparat penegak hukum. Sebab, siapa pun yang terlibat di sana bisa dimintai pertanggungjawaban. ''Saya kira pimpinan KPK juga harus jujur terkait masalah ini,'' tambahnya.
Nonaktifkan Anggota LPSK
Kemarin Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menonaktifkan dua anggotanya yang diduga terlibat skandal rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah Ktut Sudiarsa dan Myra Diarsi. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, penonaktifan dua anggota lembaga perlindungan itu berlaku sampai komite etik yang dibentuk menjatuhkan sanksi bagi mereka berdua.
LPSK juga telah membentuk komite etik terkait kasus itu. Komite itu beranggota lima orang. Mereka adalah dua orang dari LPSK, Teguh Sudarsono dan Sindu Krisno, dan tiga orang lagi berasal dari tiga unsur, yakni akademisi, wakil pemerintah, dan praktisi hukum. Namun, LPSK belum menyebutkan siapa tiga orang yang dilibatkan itu.
''Penonaktifan itu sampai ada keputusan komite etik,'' jelas Abdul Haris. Apabila terbukti melanggar kode etik, Ktut dan Myra terancam pemecatan. (Humas KPK & Muller)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

NATAL & TAHUN BARU 2011

NATAL  & TAHUN BARU 2011
KITA BERSYUKUR BISA MERAYAKAN HARI NATAL & TAHUN BARU MAKA DARI ITU KITA HARUS MENGHARGAI & MEMBANTU ORANG YANG MEMBUTUHKAN SERTA KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITI KITA

IDUL FITRI TAHUN 2010

IDUL FITRI TAHUN 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

IDUL FITRI 2010

IDUL FITRI 2010
DALAM HARI FITRI INI KITA HARUS BISA MENGHARGAI ORANG LAINH & KITA HARUS BISA MEMAAFKAN ORANG LAIN YANG MENYAKITKAN DIRI KITA

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN

DIRGAHAYU RI KE 65 TAHUN
MARI KITA BERANTAS KORUPSI

FU WALI KOTAKU

FU WALI KOTAKU
INGAT TANGGAL 2 JUNE 20010 COBELOS NO 2

NATAL 2009

NATAL 2009

TAHUN BARU 2010

TAHUN BARU 2010

GONG XI FA CAI 2010

GONG XI FA CAI 2010
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) MENGGUCAKAN SELAMAT MERAYAKAN HARI RAYA CHINA 2010 “GONG XI FA CAI”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN “KH Abdurahman Wahid/Gus Dur”

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO

SELAMAT JALAN WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO
REDAKSI BERLIN DEUTSCHLAND GROUP (DEUTSCHE TV,ZEITUNG BERLIND DEUSCHLAND,ZEITUNG BORGOL & ZEITUNG POLIZEI) IKUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA WAKIL GEBENUR JATIM BPK TRIMARJONO SEMOGA ARWA ANDA DI TERIMA OLEHNYA & KELUARGA YANG DI TINGGALKAN DI BERIKESEHATAN DAN KEKUATAN DARI TUHAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN

NARKOBA & MIRAS ADALAH KEMATIAN
JANGAN COBA-COBA MENIKMATI/MENGEDARKAN NARKOBA & MIRAS BILA TIDAK MAU JADI MAYAT/MENINGGAL PESAN DARI BADAN NARKOBA NASIONAL INDONESIA & BADAN ANTI NARKOBA JERMAN

WANTED DEUTSCHE POLIZEI

WANTED DEUTSCHE POLIZEI
HER LIE,UMUR 60 TAHUN,HATI-HATI DENGAN ORANG INI. JAUHKAN ANAK-ANAK ANDA DARI ORANG INI. KARENA NANTI ANAK ANDA BISA HILANG DARI ANDA. MASYAKARKAT YANG MENGGETAHUI ANDA BISA HUBUNGI KANTOR POLISI JERMAN DI BERLIN Tel (04930) 4664664,Hamburg Tel: (04940) 19296,428676767,428650 E-Mail: lka.7011@hamburg.de ATAU HUBUNGI REDAKSI BILD REDAKSI DI TEL (06231)70696441

JERITAN HATI MASYARAKAT 4

JERITAN HATI MASYARAKAT 4
HARI INI MASIH ADA PEJABAT YANG MENGGUNAKAN JILBAB MENGHINA WARTAWAN MEDIA CETAK MINGGUAN. BILA SEMUA PEJABAT MEMILIKI SIFAT BURUK. INDONESIA JADI APA? DAN APA KATA DUNIA

JERITAN HATI MASYARAKAT 3

JERITAN HATI MASYARAKAT 3
HARI INI MASIH ADA PEJABAT/STAF PAJAK & KEMENTERIAN KEUANGAN CURI UANG MASYARAKAT. APA KATA DUNIA? (BILD RI 28 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 2

JERITAN HATI MASYARAKAT 2
HARI INI IBU SRI MULIANI MASIH MILIKI SIFAT MUNAK & SUKA MEMBUAL APA KATA DUNIA? (BILD RI 25 MARET 2010)

JERITAN HATI MASYARAKAT 1

JERITAN HATI MASYARAKAT 1
HARI INI MASIH ADA PEJABAT KORUPSI APA KATA DUNIA? (BILD RI 20 MARET 2010)