Minggu, 07 Februari 2010
POLDA JATIM TANGKAP JUDI BEROMZET PULUHAN JUTA
POLDA JATIM TANGKAP JUDI BEROMZET PULUHAN JUTA
BILD SURABAYA-Pada Hari Jumat, 5 Pebruari 2010 Pukul 03:59:31 WIB Jajaran Unit Tiga Satuan Pidana Umum Ditreskrim Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur, berhasil menangkap dan membongkar perjudian dengan permainan game (dingdonk) di desa Raman Guling kecamatan Tajinan Malang dengan omzet Rp 30 juta sampai Rp 100 juta lebih dalam satu kali permainan. Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan tersangka S.
"Kalau dilihat dari jauh memang tidak ada apa-apa, tapi dari dekat ternyata ada yang sedang main game dengan jaringan di Solo dan Jakarta dan dari pengakuan tersangka, kejahatan ini karena desakan ekonomi. Mereka tidak punya pekerjaan tetap. Waktu ditawari bisnis ini, mereka tergiur," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Pudji
Astuti Jumat (5/2) saat jumpa Pers di Mapolda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti mengatakan kedua tersangka ini mengaku menerima mesin judi Ding Dong dari temannya yang berinisial P dan tinggal di luar kota. "Mereka mendapat bagian 80 persen sedangkan yang punya mesin bagiannya 20 persen," katanya
Ia menjelaskan dalam menyetorkan uangnya, ada seorang kurir yang setiap hari mengambil di tempat itu untuk disetorkan kepada orang yang menitipkan mesin judi. Diduga kurir ini mengambil uang setoran di beberapa tempat yang sudah dititpi mesin judi yaitu Solo dan Jakarta.
Barang bukti yang diamankan adalah uang logam pecahan Rp 500 dan 4 unit mesin judi Dingdong. Tempat perjudian ini tergolong sulit dikenali karena berada di rumah warga dan tidak bisa dilihat secara jelas dari luar.
Kanit III Satpidum Polda Jatim Kompol Aziz mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengembangkan kasus ini dengan melakukan pencarian terhadap orang yang menitipkan mesin judi kepada tersangka. "Kita sudah mendeteksi masih banyak tempat perjudian serupa," katanya.
Kedua tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara dan dijerat dengan pasal 303 KUHP jo. UU nomor 7 tahun 1974.tentang tindak pidana judi.
Berita sebelumnya Jajaran Unit Tiga Satuan Pidana Umum Ditreskrim Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur menemukan bungker (tempat perlindungan rahasia di bawah tanah) yang digunakan praktik perjudian di Jalan Monginsidi, Malang dengan omzet Rp1 miliar lebih dalam satu kali putaran
Ia menjelaskan satu putaran judi togel dengan nomer dari Singapura itu "dibuka" dua kali seminggu, sedangkan nomer dari Malaysia itu "dibuka" empat kali seminggu.(Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar