
Anggodo widjojo dikawal petugas saat meningalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (14/01). Ia ditahan dalam kasus dugaan percoban penyupan menghalang-halangi penyidikan korupsi dan melagar Pasal 15 dan 31 tahun 1999 tentang tindak pemberantasan korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar