Kamis, 14 Januari 2010
Jurus Mengelak Boediono
BILD JAKARTA-Pada Hari Rabu, 13 Januari 2010 Pukul 12:01 WIB MANTAN Gubernur Bank Indonesia yang kini menjadi Wakil Presiden, Boediono, kembali diperiksa Pansus Angket Bank Century. Ia lebih sering mengelak saat anggota pansus mencecarnya.
Sebelum diperiksa, Boediono yang tiba di ruang rapat pada pukul 14.50 WIB, langsung diambil sumpah. Ia bersumpah untuk memberikan laporan dengan jujur dan benar, sesuai dengan pengetahuannya yang sesungguhnya.
Ia langsung dicecar dengan pertanyaan terkait status dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century. "Dari mana asal uang itu? Apakah termasuk kategori uang negara?" tanya Ahmad Muzani. "Saya tidak bisa menyebutkan, silakan tanya pada ahli hukum," jawab Boediono.
Jawaban Guru Besar Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu tidak memuaskan. Muzani mencoba mengejarnya. "Bapak paham UU Keuangan Negara, kan? Menurut Bapak, apakah uang itu termasuk uang negara?" tanya Muzani.
Boediono bersikukuh dengan jawabannya. Ia tetap enggan menjawab secara pasti. "Saya serahkan pada ahli," jawab Boediono.
Anggota pansus lainnya, Maruarar Sirait, juga menanyakan hal serupa. "Masa Bapak tidak tahu, uang untuk bailout itu uang negara atau bukan. Bagaimana bisa mengelola keuangan negara kalau tidak tahu mana keuangan negara, mana tidak," katanya.
Lagi lagi Boediono bertahan dengan pendapatnya. Maruarar pun berkomentar, "Kalau tidak bisa disampaikan oleh Boediono dana yang digunakan LPS apakah uang negara atau bukan itu sangat ironis sekali. Bagaimana, seorang Gubernur BI tidak bisa memberikan pandangan kepada Pansus Angket ini."
Teriakan maling
Sebelumnya Boediono sempat mengatakan bahwa dana yang digunakan LPS terdiri dari modal awal Rp4 triliun yang diambil dari APBN. "Dan kemudian dari bank-bank yang ikut penjaminan. Namun saya serahkan pengujiannya kepada para ahli apakah uang negara atau bukan," katanya.
Meski dicecar pertanyaan, Pansus Angket Bank Century tetap memperlakukan Boediono sebagai Wakil Presiden. Buktinya, ada bentangan karpet merah dan pengamanan standar protokoler kepresidenan diberlakukan di Gedung MPR/DPR.
Akan tetapi pengamanan tidak maksimal. Sebab, saat Boediono masih mengelak soal status uang yang dikucurkan kepada Bank Century, dari balkon terdengar teriakan, "Boediono maling..."
Ternyata yang berteriak itu adalah Laode Kamaludin, aktivis Kapak (Komite Pemuda Anti Korupsi). Hanya dalam sekejap, anggota pengaman dalam (Pamdal ) DPR dan Pasukan Pengaman Presiden langsung membekuk Laode.
Selain soal status dana, Boediono juga dicecar soal keberadaan Komite Koordinasi (KK). Tercatat anggota pansus Agus Hermanto dan Ade Komaruddin yang mempersoalkan dasar hukum KK. Menurut Ade, bentuk kelembagaan KK sama sekali belum ada dasar hukumnya. Boediono hanya menjawab, "Ini perlu diuji oleh ahli hukum. Saya tidak memberikan komentar apa pun." (Muller)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar