BILD SURABAYA-Pada Hari Jumat, 22 Januari 2010 Pukul 09:16:00
Jajaran Polda Jawa Timur akan melakukan dan pengawasan dengan membentuk tim khusus terhadap satuan polisi lalulintas yang ada di Jatim. Ini terkait untuk menindak terjadinya kasus pungutan liar (pungli) tilang untuk polantas.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Pratiknyo di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (21/1) sore mengatakan, dalam UU 22 tentang Tertib Lalin dan Angkutan Umum, denda atau tilang pelanggaran sebesar antara Rp 100 ribu hingga mencapai Rp 1 juta. Besaran denda itu, bisa saja berpotensi dimanfaatkan oknum polisi melakukan pungli. Misalnya, meminta uang tilang yang lebih murah dari ketentuan undang-undang ke pelanggar dan uang tersebut tidak disetorkan ke negara, tapi masuk kantong pribadi. "Untuk pengawasan pungli, kita sudah membentuk tim pengawas dari polda. Kalau melanggar kita tindak pidana sesuai dengan prosedur," katanya.
Ia menjelaskan tim pengawas itu akan terbagi menjadi beberapa kelompok dan setiap kelompok pengawas akan melakukan pengawasan. Pengawasan juga dilakukan mulai dari materiil surat tilang. Petugas yang diberi surat tilang akan dimintai pertanggungjawaban. Berapa surat tilang yang akan dikeluarkan dan berapa surat tilang yang dikembalikan. Anggota yang mengeluarkan surat tilang akan mendapatkan intensif. "Dengan intensif seperti itu, mereka akan berfikir dari pada pungli lebih baik menilang," tuturnya.
Pihaknya juga menambahkan, sebagai kapolda menekankan kepada anggota jajarannya untuk lebih mengedepankan upaya humanis daripada tilang karena dengan sikap ramah, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan terbangun dengan sendirinya. Misalnya, jika terjadi pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm, maka polisi wajib menegur dan menahan sementara pengendara. Saat itu pula, pelanggar diberikan kesempatan untuk menghubungi keluarga untuk mengantarkan helm ke lokasi pelanggaran atau pelanggar diberi kesempatan mengambil sendiri helmnya di rumah.
”Memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, merupakan dasar terbangunnya kepercayaan masyarakat pada Polri, dan saya kira tidak usah khawatir. Saya bilang jangan keburu tilang. Saya berharap, jangan membahas tilang, tapi bagaimana masyarakat bisa tertib," jelasnya. (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar