Jumat, 04 Desember 2009
Anggota Brimob Gadungan Jual Shabu
BILD Jambi-Pada Hari, Rabu , 2 Desember 2009 pukul 10:00 wib Seorang pengedar shabu diringkus aparat Satuan Narkotik dan Obat-obatan Berbahaya Kepolisian Daerah Jambi di rumah kosnya di kawasan Kota Baru Jambi, Jambi, Selasa (1/12). Dalam aksinya, tersangka, Feri Gunawan alias Jhon Feri, kerap mengaku sebagai anggota Brigade Mobil Polda Jambi berpangkat brigadir sambil membawa pistol mainan mirip M-16 atau revolver.
Tersangka mengaku baru dua bulan ini mengedarkan shabu di sejumlah lokasi di Jambi. Polisi menyita 15 gram shabu yang dikemas menjadi sejumlah paket kecil dan beberapa alat hisapnya. Kini, ia meringkuk di tahanan Polda Jambi dan terancam hukuman lima tahun penjara. (Jend Sutanto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar