![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgs57lir1Ipnsyt2wHPrSVs3DvrsjhVsD_yqUVJiO27N-lNzCpiNNps4hkkRPFohX4qdaOB1VP4eqiVyXH6maSXQxMK_pgdeFumZMUm9gsMmwVCyis346F-_h_utj5e9j-l-LyTKRWL9fU/s200/Taman+Palem+Lestari,+Cengkareng,+Jakarta+Barat.jpg)
BILD Jakarta – Pada Hari Kamis, 10 Desmberv 2009 pukul 11:23 WIB Rumah yang dijadikan pabrik ekstasi digerebek di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat. 4 Ribu butir ekstasi dengan nilai Rp 800 juta disita.
Penggerebekan itu dilakukan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat dilakukan pada Rabu 9 Desember 2009 malam kemarin.
Rumah yang digerebek tepatnya di Taman Palem Lestari Blok A9/26 RT 04/16, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami menemukan barang bukti 4 ribu butir ekstasi dan bahan bakunya," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Kristian saat dihubungi wartawan, Kamis (10/12/2009).
Kristian mengatakan, petugas telah menangkap seorang tersangka yang bernama Jayus. Pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat.
"Tersangka saat ini diamankan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui telah mengontrak di apartemen tersebut selama satu tahun.
"Ribuan butir ekstasi itu sendiri rencananya akan dijual di sejumlah tempat hiburan di Jakarta," kata Kristian.(Jend Pol Sutanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar