![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiNMzsbkroHevf0dai1ECpfzLAO9HpGZSDv8zg5u8k-kaAe94Uy6bdLlidB8thcABr2xh8XPnp2yP7zwlZzlv_15w6xM0BxXJgGDi0h-0l7LYbSmhiJlLJJlNTPtqfQfeUEKnvI1s-srtU/s200/SISTEM+KINERJA+POLISI+BURUK++SETELAH+JEND+SUTANTO+TIDAK+LAGI+DI+POLRI+6+%E2%80%9CPolisi+Edarkan+Shabu,+Ditangkap,+Tikam+Polisi%E2%80%9D.gif)
BILD MAKASSAR-Pada Hari Kamis, 05 November 2009 BKM -- Citra kepolisian di daerah ini kembali tercoreng. Kali ini, seorang oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Gowa, Bripka Rs, diduga terlibat peredaran narkoba jenis shabu-shabu Rabu (4/11) kemarin pukul 05.30 Wita, saat hendak ditangkap di depan sebuah warung kopi di Jl Veteran Selatan, Bripka Rs bahkan sempat menikam anggota Unit Narkoba Polresta KPPP, Briptu Yusuf. Beruntung, hanya mengenai tangan kiri dan jari-jari kirinya. Bripka Rs ditangkap saat memeriksakan diri di RS Bhayangkara karena menderita luka di punggungnya.
Briptu Yusuf sendiri sempat menjalani perawatan di UGD RS Bhayangkara.
Kasat Reskrim Polresta Kepolisian Pelaksana Pelayanan Pelabuhan (KPPP) AKP H Muh Yadin mengemukakan, sebelumnya polisi menangkap seorang pengedar narkoba. Dari keterangan tersangka itulah, diketahui jika Bripka Rs terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu-shabu itu.
"Atas keterangan itulah anggota saya turun ke lapangan menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan Bripka Rs," jelasnya.
Transaksi dilakukan di Jl Veteran Selatan, di sebuah warung kopi. "Saat anggota saya menggeledah Bripka Rs, dia langsung mencabut badik dan menikam Briptu Yusuf," kata Muh Yadin.
Beruntung, katanya, Briptu Yusuf berhasil menghindar dengan melompat. Namun badik itu masih sempat melukai telapak kiri dan jari-jarinya.
Melihat Briptu Yusuf terluka, Brika Rs langsung kabur dengan sepeda motor.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Gowa. Anggota Provost Gowa yang menerima laporan, langsung ke Polresta KPPP untuk mengambil keterangan saksi.
Dari situ juga terungkap jika Bripka Rs merupakan tahanan Polresta Gowa dalam kasus yang sama, yakni narkoba. Namun dia menjalani status tahanan luar.
Kapolresta KPPP, AKBP Sri Rezeki Budiarti meminta supaya Bripka Rs segera diproses sesuai dengan hukum. "Kita berharap dia diproses," pintanya.
Kasat Samapta Gowa, AKP GP Rempe, yang dihubungi BKM malam tadi menjelaskan bahwa Bripka Rs telah diamankan dan sekarang dirawat di RS Bhayangkara karena menderita luka lecet di punggung. "Dia diamankan saat memeriksakan diri di RS Bhayangkara karena menderita luka lecet di punggungnya," ujarnya.
Dia mengaku, selama ini Bripka Rs memang tidak pernah masuk kantor. Sering bolos dan pernah diproses di Brimob untuk dibina dalam kasus yang sama.
Namun setelah dibina, justru malas masuk. Menurutnya, soal sanksi, kalau terbukti akan diproses dan ditindak tegas (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar