![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFE-byv0qCBuJPT2dH6rTzgns4WR1SPFrRUiWyzuRiVuZskuZr9v9ygWBd0dOFcdg9hfWovQ9lkYtS_KKT6-j2yP2rhjSYVimoicSB3FDNVXCykAoojK805MTutaRDno7OKZLCIFLWGe0/s200/POLDA+KEPULAUAN+RIAU.jpg)
BRIGJEN POL DRS. PUDJI HARTANTO ISKANDAR, MM
BILD BATAM - Jum'at, 27 November 2009 Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap 60 calon TKI ilegal sekitar pukul 08.00 kemarin. Mereka akan diberangkatkan ke Johor melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. Jumlah tersebut terdiri atas 38 wanita dan 22 pria.
Selain itu, Polda Kepri menahan tersangka berinisial ML, 28, yang ditengarai sebagai tekong atau koordinator. Rekan ML, yang juga satu profesi, L, 33, melarikan diri.
ML ditangkap saat bersantai di sekitar kawasan Jodoh, dua jam setelah ke-60 TKI tersebut diamankan. Para TKI itu ditangkap karena berangkat tanpa didampingi PJTKI (Perusahaan Jasa TKI). ''Mereka ditahan saat akan berangkat dan menjinjing tas di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat,'' jelas Wadireskrim Polda Kepri AKBP Wiyarso.
Sementara para tekong diperiksa, polisi terus mencari penyalur para TKI itu. Namun, mereka mengaku ingin masuk Malaysia atas keinginan sendiri.
Menurut Wiyarso, penyelesaian kasus pengiriman TKI ilegal terhitung sulit. "Kalaupun para TKI menyebutkan perusahaan penyalur, mungkin perusahaan tersebut fiktif. Jaringan pengiriman TKI ilegal juga terputus-putus sehingga susah menyidikinya,'' katanya.
Selama diperiksa, puluhan TKI itu belum diperkenankan pulang ke daerah asal. ''Mereka bermalam di Mapolda Kepri,'' jelas Wiyarso.
Terkait pengamanan 60 TKI ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Centre, tiga anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Ricky Solihin, Sukaryo, dan Helmi Hemilton langsung meninjau pelabuhan tersebut. Mereka menilai, pelabuhan itu rawan penyelundupan TKI dan barang ilegal. "Sepertinya ada banyak hal yang harus dibenahi. Khususnya bagian pengawasan dan imigrasi," kata Ricky.
Kepala Pos (Kapos) Pelabuhan Internasional Batam Centre Arifin Madiun membantah bahwa pelabuhan tersebut menjadi jalur penyelundupan TKI akibat longgarnya pengawasan para petugas. "Kebanyakan menggunakan paspor 48 halaman. Jadi, kadang petugas juga kesulitan mengidentifikasi, apakah yang bersangkutan berkunjung saja atau akan bekerja," jelas Arifin (Jend Sutanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar