![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmBDqRr8urvVuMcm5mV8cBQT70GCPiCI2CwvQ3yIpz_oFzyQPAqAUS-Mp9i3P5LBvbK3w54QyZYCxn8nYvHOGIb30y6sWIxfKFBkI9-3s57ukZp9rZQVDw_28fOgoCmmzVM5GK6sN7_NQ/s200/apartemen+di+Kelapa+Gading.+3.jpg)
BILD Jakarta-Pada Tnggal 13 Desmber 2009 Seorang pengacara ibukota melakukan perbuatan tidak terpuji. Ia banting stir menjadi pengedar narkoba jenis shabu-shabu . Kini, jejak langkah sang pengacara ini berakhir di balik jeruji besi penjara.
Ia ditangkap bersama empat rekannya oleh petugas Unit Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (10/12) . Dari tangan jaringan ini, disita 500 gram shabu senilai Rp 750 juta serta bahan dasar pembuat barang haram tersebut.
Mereka yang ditangkap, tersangka BK, 40, oknum pengacara, NFD, 32, Nd, 35, Ys, 41 dan Med, 32. Pengungkapan kasus yang memalukan ini berawal dari penangkapan tersangka NFD, di depan rumah makan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari NFD, disita shabu-shabu seberat 1,8 gram.
Petugas yang menangani kasus ini bergerak cepat. NFD diinterogasi, terutama menyangkut jaringan pemasaran peredaran narkoba dan anggota sindikatnya. Di hadapan petugas, pria ini buka mulut. Ia mengaku tidak sendiri, tapi dibantu BK, yang berprofesi sebagai pengacara.
Perburuan terhadap jaringan pengedar ini langsung dilakukan. BK ditangkap di Jalan Cempaka Putih Tengah. Jakarta Pusat. Dari tangan BK, disita 1,2 gram shabu. Selanjutnya , petugas bergerak ke apartemen di Kelapa Gading. Tersangka Nd, Ys dan Med diringkus. Di apartemen mewah ini ditemukan shabu seberat 500 gram.
“Bosnya adalah tersangka BK, pengacara. Dan yang meracik adalah Nd,”ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya. Kombes Anjan Pramuka Putra, Jumat (11/12) siang. Menurutnya, pelaku sudah setahun tinggal di Kelapa Gading dan mengedarkan narkoba sejak tiga bulan lalu.
Menurut Anjan, dalam menjalankan bisnis haramnya, BK dibantu Nd, Ys, 41 dan Med. Sedangkan NFD bertugas sebagai pengedar. Untuk memuluskan bisnis haram ini, kawanan narkoba itu memproduksi shabu-shabu di Apartemen Cityhome, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Shabu-shabu hasil produksi di apartemen itu dipasarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Kawanan pengedar ini juga punya kaki tangan di kawasan zona merah narkoba, seperti di Mangga Besar, Hayam Wuruk, Kampung Bali, dan Kelurahan Tangki, Lokasari.
Menurut Anjan, BK sudah lama diincar Polda Metro Jaya. Beberapa kali hendak ditangkap, BK selalu lolos. Kali ini , langkah kaki sang pengacara kesandung pengungkapan kasus anggota jaringannya yang lebih dulu diciduknya. (Jend Sutanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar