Rabu, 02 Desember 2009
BANK CENTURY BIKIN MASALAH 12 “Panitia Angket Serahkan Berkas ke Ketua DPR”
BILD Jakarta- Pada Tanggal 01 Desember 2009 pukul 14:12 wib Hak angket kasus Bank Century yang diusulkan sejumlah anggota DPR akan ditentukan nasibnya dalam sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (1/12). Jika disepakati, selanjutnya DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas usul hak angket dimulai pukul 09.00 WIB. Jumlah penandatangan hak angket yang dimotori Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mencapai 503. Demokrat menjadi fraksi terakhir yang ikut tanda tangan.
Panitia hak angket menyerahkan draf dan kumpulan tanda tangan kepada Ketua DPR Marzuki Alie. Selanjutnya rapat paripurna akan menentukan ketua pansus hak angket. Calon kuat untuk ketua pansus berasal dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya, dan F-PDIP.
Usulan hak angket Century bertujuan mengungkap skandal yang disebut-sebut merugikan negara Rp 6,7 triliun. Angket di antaranya dimotori Maruarar Sirait (PDIP), Bambang Soesatyo (Golkar), Andi Rahmat (PKS), Mukhamad Misbakhun (PKS), dan Chandra Tirtawidjaja (PAN).
Dalam perkembangannya, inisiator angket kemudian membentuk tim yang dinamakan Tim 9. Beberapa hari terakhir, Tim 9 intens bertemu tokoh nasional untuk mencari dukungan agar usulan angket tidak kandas. PDIP juga tak mau jika substansi dari hak angket dibelokkan. (Muller)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar