![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6Y-c7azKI11b4yaelImZQbp76EsuYiKAHdkSUPx6WtHMOI6v0m3-ncdFI1-9MG8qkgC6PTmLNPn3mkLl2D_5oKhbLgcP5_Mx-NplAoc8Lwx_rxySiME5hIp36YEH711vzLBUG8-YVBz0/s200/Karyawati+Bank+Angga+Dilarang+Berjilbab.jpg)
BILD Probolinggo – Pada Hari Selasa, 08 Desember 2009 13:27:48 WIB Bank Indonesia (BI) perwakilan Malang, akhirnya bereaksi atas kasus pelarangan mengenakan jilbab bagi karyawan Bank Perkereditan Rakyat (BPR) Angga Perkasa, Probolinggo.
Selain memanggil Angga Surya Wijaya, Dirut BPR Angga Perkasa Probolinggo, BI juga mengundang Tanti Widiastuti (37) warga jalan Mastrip Probolinggo, untuk mengklarifikasi persoalan terkait pelarangan memakai jilbab.
"Ya benar mas. Saya hari ini diundang BI Malang, untuk klarifikasi masalah pelarangan pemakaian jilbab," kata Tanti, Selasa (8/12/2009) siang via telepon.
Sementara pemanggilan Angga Surya Wijaya, dibenarkan oleh Anis Direktur BPR Angga di Jl WR Supratman. "Pagi tadi Pak Angga langsung berangkat menuju Malang dan Tuban untuk urusan bisnis," katanya.
Tanti, sendiri saat dikejar lebih jauh seputar perkembangan kasusnya, mengaku pagi tadi tadi dirinya diminta langsung oleh staf BI, untuk kembali bekerja pada Bank Angga. "Sebelum berangkat ke Malang, saya ditelepon Pak Laksono, orang BI. Dia meminta saya kembali bekerja meski dengan memakai jilbab," katanya. (Bersambung/TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar