BILD JAKARTA-Pada Hari Rabu 10 Febuary 2010 Pukul 17:49 WIB Panitia Khusus DPR Angket Bank Century mengkonfrontir keterangan dari Lembaga Penjamin Simpanan, Direksi Bank Mutiara, dan nasabah Bank Century, di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Rabu (10/2). Para nasabah meminta Bank Mutiara bertanggung jawab atas uang mereka. Namun, LPS dan Bank Mutiara mengatakan kalau uang nasabah yang hilang merupakan tanggung jawab PT Antaboga Delta Sekuritas.
Jawaban itu seketika membuat berang sejumlah nasabah yang hadir. Seperti Sri Gayatri, salah seorang nasabah Bank Century, yang melampiaskan kekesalannya dengan mendatangi tempat duduk Direksi Bank Mutiara. Sri layak marah, karena uang yang selama ini mereka dapatkan dari bekerja selama bertahun-tahun lenyap begitu saja.
Besok Pansus Bank Century akan mengunjungi lima kota untuk melakukan investigasi lapangan. Publik akan menunggu apakah anggota Pansus punya kecakapan untuk bisa mencari kebenaran dalam kasus ini. Atau, justru uang Rp 2,4 miliar yang dipakai untuk membiayai kegiatan Pansus justru tidak mengahsilkan keputusan yang signifikan? Kita lihat saja. (Muller)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar