Sabtu, 13 Februari 2010
Pabrik Shabu Rumahan Dikelola Satu Keluarga
BILD Jakarta: Pada Hari Jum,at 12 Febuary 2010 Pukul 11:38 WIB Pabrik narkoba yang digrebek polisi di Villa Permata Lippo Karawaci Jl Taman Parahyangan II No 15, Tangerang, Banten, Jumat (12/2) dinihari, ternyata dikelola satu keluarga. Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Anjan Pramuka Putra, pabrik sabu ini merupakan industri skala rumahan dan dikelola satu keluarga sejak enam bulan lalu.
"Tersangka merupakan satu keluarga, mulai dari ayah, ibu dan dua orang anaknya," jelas Kombes Anjan, Jumat (12/2) di lokasi kejadian. Dalam penggerebekan yang langsung dipimpin Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini, petugas menyita 200 gram shabu siap edar, puluhan kilogram bahan baku dan alat-alat pembuatnya
Penggerebekan ini, ungkap Kombes Anjan, dilakukan petugas setelah melakukan pengintaian sekitar satu minggu. Setelah yakin tempat yang diincar merupakan lokasi pembuatan sabu-sabu, baru polisi menurunkan tim untuk melakukan penggerebekan. Sebanyak lima penghuni rumah langsung ditangkap dan berstatus tersangka.
Kelima tersangka berinisial Nyonya TLM, dua anaknya RK dan RD, serta dua pekerjaberinisial YT dan WT. Sedangkan suami TLM, yang sudah diketahui identitasnya oleh polisi, masih dalam pengejaran. (jend Sutanto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar