BILD Jakarta-Pada Hari Kamis,18 Febuary 2010 Pukul12:34 WIB Polisi kembali mengungkap pabrik pembuatan narkoba di kawasan perumahan di Jakarta. Kali ini Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menggerebek home industri shabu di kawasan Jalan Agung Barat no 26 kelurahan Sunter Agung Podomoro, Jakarta Utara.
Dari pabrik narkoba itu polisi menyita barang bukti antara lain berupa 67 ribu butir pil inex, 25 butir pil happy 5 dan shabu sebanyak 5,5 kg. Polisi juga menyita beberapa kilogram bahan baku narkoba seperti prekursor efedrin, red phospor, nitirc acid dan berbagai peralatan pembuatnya.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Anjan P. Putra di Jakarta Kamis (18/2) mengatakan, timnya juga menangkap seorang bernama Jhansen sebagai tersangka (Jend Sutanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar