Jumat, 05 Februari 2010
Pembobolan ATM 2 “Polri Usulkan ATM Sidik Jari’
BID Jakarta, -Pada Tanggal 29 Januari 2010 Pukul 20:10 wib Banyaknya korban dan kerugian akibat pembobolan ATM, Mabes Polri menyarankan pihak perbankkan untuk segera menemukan solusi yang terbaik untuk mengatasi hal tersebut. Banyaknya korban menunjukan system yang sudah ada kurang aman sehingga perlu ada solusi terbaik.
Untuk itu, Mabes Polri memberikan saran salah satu diantaranya penggunaan sistem sidik jari. "Kita menyiapkan jika perbankan ingin mengembangkan sistem mereka seperti yang dimiliki oleh kepolisian, Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System,red)," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Jumat (29/1).
Edward menjelaskan saran tersebut masih dalam tahap penjajagan dengan pihak perbankkan dalam hal ini Bank Indonesia (BI). Dengan sistem sidik jari dimungkinkan pembobolan ATM sulit dilakukan karena sistem tersebut lebih canggih. Sistem sidik jari sudah banyak digunakan di negara-negara maju seperti Amerika. Alat berupa penanda sidik jari tersebut terpisah dengan mesin ATM. Alat ini dinilai lebih aman karena dalam proses transaksi diperlukan identitas pemilik ATM melalui sidik jari. "Tapi itu otoritas perbankkkan," tegasnya
Korban dan kerugian pembobolan ATM yang melapor ke pihak polisi lanjut Edward terus bertambah. Untuk kasus yang terjadi di Bali sebanyak 45 orang dengan total kerugian Rp 886 juta. Sedangkan untuk diluar Bali sebayak 10 orang sehingga total nasabah yang telah melapor ke Kepolisian sebanyak 55 orang dengan total kerugian diatas Rp 5 milliar.
Edward menjelaskan sebenarnya korban lebih banyak dari pada yang melapor ke kepolisian. Paslanya sebagain dari mereka ada yang beranggapan bahwa hal tersebut merupakan persolan antara pemilik rekening dengan pihak Bank. Dia mengatakan selain jumlah nasabah yang terus bertambah, jumlah bank yang mengalami pembobolan juga bertambah. Semula, rekening nasabah hanya terjadi pada empat bank, yaitu Bank Mandiri, BNI, BCA, dan Bank Permata. Sekarang bertambah menjadi enam bank, yaitu Permata Bank, Mandiri, BCA, BNI, CIMB Niaga, dan ENG Bank.
Sementra itu, hasil pengembangan Mabes Polri terbongkar modus penjualan PIN seharga Rp 1 juta rupiah. Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku pembobolan Bank, Fransiscus dan Jamil atau Halim. Jamail merupakan penyedia alat yang mendapatkan kompensasi dari Frans sebesar Rp 11.250.000. Frans berhasil membobol lima rekening nasabah BCA sebesar Rp 105 juta. "Pelaku menjual pin ke pembobol lain ke Kanada," ujarnya. (Humas MABES PORI/Jend Sutanto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar