![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjg_SuVHKyE3MaSy_adDp2LoC00Mw5y-csiRvOfOHUR962Rf1V9ALloaAAG04sT-szpHnPTxgdeuygwct99-yDcZZu7AkCibQrllDQaDe_6OGBJKtm7xEzN404uKL1FInSdaS2SW2b3N4w/s200/20070925034934.gif)
BILD LAMPUNG–Pada Hari Minggu, 27 Desember 2009 Pukul 16:00 WIB Dua oknum PNS Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkot Bandarlampung, diamankan Polda Lampung, karena membawa ektasi dalam razia di tempat hiburan, Minggu (27/12) dinihari.
Kedua tersangka, Hendri Syamsi ,37, warga Jl. Hayam Wuruk Gg. Pelopor, Tanjungbaru, Sukabumi, Bandarlampung, dan Heri Sadli, 36, warga Jl. Duta Griya I Sukarame, Bandaarlampung.
Keduanya tertangkap, dalam razia yang digelar Polisi Militer bekerjasama dengan provost dan Dit. Narkoba Polda Lampung, di tempat karaoke Wijaya Kusuma, di Jalan Dr. susilo, Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandarlampung. Dari tangan mereka polisi menemukan setengah butir ekstasi warna merah.
Kabid Propam Polda, AKBP. Asdji’main, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, bahwa kedua PNS itu sudah diserahkan ke Dit. Narkoba untuk ditindak lanjuti.
“Benar yang satu PNS Pemkot Bandar Lampung, satu lagi dari Pemda Tulang Bawang. Mereka melakukan penyalahgunaan narkoba, sudah kami serahkan ke Dit. Narkoba,”ujar Asdji’main.
Razia ditempat-tempat hiburan, rutin dilakukan, tujuannya untuk penegakkan disiplin anggota. Waktu tertangkap Hendri kedapatan membuang sesuatu yang diketahui pil haram yang terbungkus aluminium rokok.
Sementara itu, Dir. Narkoba Polda Lampung, Kombes. Pol. Budi Santoso, menambahkan saat ini keduanya masih diperiksa secara ntensif.”Keduanya masih kami periksa ,”pungkasnya. (Jend Sutanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar