![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgT77oxBjqcmZ3ZIK1L8IfnqxEkKR5Zk8uTYgWya_O957QGILtpL6sRYKOFhhXMITMqGaTciqI0N6ky5WGcyTrfl78e27kAZy26_dpnqam-44xcGer1lgC0VqvkYLUg1eh0IlRA03N06U0/s200/Pencabul+Anak+Dijebak+Polisi+Lewat+Chat+Room.jpg)
BILD SURABAYA - Pada Hari Senin, 01 Februari 2010 Wartawan BILD Surabaya mendapatkan email dari Chicago Tribune tentang transaksi WTS;sebagai berikut ini
Pada Hari Rabu, 22/03/2006 15:55 WIB Maksud hati ingin memperdaya anak di bawah umur untuk berbuat cabul. Ternyata si 'anak' yang ditemui di chat room adalah polisi yang menyamar. Kena batunya! Pria apes itu adalah Steven Michael Waclawski (52), asal Michigan, Amerika Serikat. Untuk 'niat'-nya saja, Waclawski dikenakan denda sebesar US$200.000. Dalam proses penangkapan, pria berusia setengah abad lebih tersebut terjerat oleh polisi yang mengaku sebagai anak lelaki di bawah umur. Mereka bertemu di chat room dan mengatur pertemuan di Wheaton, Illinois. Waclawski sengaja melakukan perjalanan dari Michigan ke Illinois untuk memenuhi janji pertemuannya. Tujuannya tidak lain untuk melakukan hubungan seksual dengan anak tersebut. Namun, sesampainya di tempat tujuan Waclawski langsung ditahan pihak kepolisian dan ditahan di penjara setempat. "Setelah penangkapan, unit 'Michigan Internet Crimes Against Children' langsung mengeluarkan surat penggeledahan pada rumah, kantor dan menyita komputer terdakwa untuk barang bukti," Jaksa Agung Lisa Mardigan mengatakan dalam pernyataan tertulis. dari Chicago Tribune & BILD Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar