![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsjjMV1k7pOD0q7P4dlqOMA5gJTiZgpuJn6KSU6qi9dnffwgK-MW4C5C9TPfL9xisk-FnYMtKkHsl2LRdR3ylQT8LsZ-dDTs8b4NUR1IrgKnNxVSZZMMf9csWMMMVSnaWlJZrcCtd-D0A/s200/Polwiltabes+Surabaya+Bongkar+Prostitusi+Online.jpg)
BILD SURABAYA - Pada Hari Senin, 01 Februari 2010 Wajahnya polos. Kaca matanya pun cukup tebal khas seorang kutu buku. Namun, siapa sangka Afif Muslichin, 21, warga Dukuh Kupang Timur, tersebut adalah penjual perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang. Pemasarannya pun cukup unik, yakni dengan sistem online. Pekan lalu, dia ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya.
Sebenarnya, Afif tak sendiri melakukan bisnis esek-esek online tersebut. Namun, dia bekerja sama dengan Endry Margarini alias Vey yang tak lain adalah "mami" yang punya banyak "ayam" di Surabaya. Vey yang warga Bungurasih juga ditangkap polisi. Ternyata, Vey masih berumur 20 tahun. Saat ditangkap, dia sedang hamil sembilan bulan. Dua hari lalu, dia melahirkan di Klinik Polwiltabes Surabaya, Jalan Rajawali.
"Waduh, sekarang saya punya momongan baru," kata Kanit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya AKP Arbaridi Jumhur, lalu tertawa kencang. Dua tersangka trafficiking itu sebenarnya ditangkap pada Kamis lalu (28/1). Tapi karena masih dikembangkan, polisi baru membeberkan kemarin (31/1).
Jumhur menerangkan, Vey dan Afif adalah komplotan yang baru sekitar dua bulan bekerja sama untuk menjalankan bisnis esek-esek online. Pertemuan mereka berawal dari chatting. Sebelumnya, Vey adalah pekerja seks secara freelance yang menawarkan diri melalui iklan-iklan di beberapa surat kabar dan beberapa situs jejaring sosial. Nah, setelah berjumpa Afif di dunia maya, mereka sepakat untuk bekerja sama. "Vey yang cari stok cewek dan Afif yang cari pemesan lewat internet," kata Jumhur.
Selama dua bulan lebih bisnis mereka berjalan lancar. Pelanggannya tentu saja hidung belang yang gemar chatting. Mereka cukup online dan memilih perempuan-perempuan melalui foto yang sudah disiapkan Afif. Setelah sepakat, pelanggan itu tinggal telepon dan mentransfer uang muka ke rekening Afif. Tempat eksekusi bergantung pada keinginan pemesan. Rata-rata perempuan-perempuan itu dihargai Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu.
Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo menceritakan, penangkapan dua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat. Modusnya pun ''melek internet''. Yakni, memasarkan dengan cara chatting.
Informasi itu segera ditelusuri anak buah Anom. Polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa restoran cepat saji di Jalan Basuki Rahmat dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para penjaja seks. Beberapa hari polisi mengamati gerak-gerik perempuan-perempuan yang kongko-kongko di sana. "Memang dari penampilannya, mereka masih di bawah umur. Dandanannya juga wah," kata mantan Kasat Pidum Polda Jatim itu.
Tak lama kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa yang mengoordinasi para pekerja seks di sana adalah Vey dan pemasarannya secara online.
Akhirnya pada Kamis (28/1) sekitar pukul 23.00, polisi melihat seorang laki-laki mendatangi gerombolan perempuan yang dicurigai pekerja seks tersebut. Tapi tak lama kemudian, Afif -pria itu- pergi bersama tiga perempuan lainnya. Salah seorang wanita tersebut adalah Vey.
Polisi yang sudah lama nyanggong segera membuntuti mereka. Ternyata, Afif cs yang naik taksi masuk ke salah satu hotel di Jalan Ngagel, kamar 514. Tapi, polisi tak gegabah. Mereka tetap menunggu. Tak lama kemudian Vey, Afif, dan seorang perempuan lainnya keluar hotel.
Polisi berpakaian preman itu langsung menyebar. Satu tim mengikuti Vey dan komplotannya yang keluar hotel. Tim lainnya menunggu di hotel tersebut. Ternyata, Vey kembali ke restoran itu dan membagi-bagikan uang. Melihat itu, polisi segera bertindak. Mereka menangkap Vey, Afif, dan tiga PSK lainnya. Di hotel itu, polisi juga menggerebek kamar 514. Di sana mereka menangkap seorang PSK.
Sebagai barang bukti, polisi menyita 3 kondom, 1 seprai, 1 selimut, 8 HP, 2 bill hotel, 1 flash disk berisi foto-foto stok PSK, 1 buku daftar nama dan harga, serta uang tunai Rp 1,7 juta. Polisi akhirnya menetapkan Vey dan Afif sebagai tersangka. Sebab, dua orang itulah yang menjual para PSK. Menurut Anom, stok PSK Vey mencapai 25 orang. Lima di antaranya masih di bawah umur.
"Saya cuma dapat Rp 50 ribu dari setiap transaksi," kata Afif kepada polisi. Dia mengaku hanya kenal cewek-cewek itu dari Vey. Para PSK tersebut kebanyakan pelajar dan mahasiswa. "Mereka sebenarnya juga mau kok. Saya kan nawar-nawarkan aja," ujar pria lulusan SMK itu. (Ronny & Tia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar