BILD Jakarta-Pada Hari Sabtu,20 Febuary 2010 Pukul 22:23 WIB Direktorat Narkoba Mabes Polri kembali berhasil membongkar sindikat pembuat narkoba yang berada di rumah seorang warga di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (20/2). Dua tersangka masing-masing Jhony Wijaya dan Boy Salim ditangkap polisi di rumahnya saat sedang membuat ekstasi.
Polisi menyita lebih dari 15 ribu ekstasi, alat cetak, dan bahan baku. Petugas memperkirakan sindikat narkoba rumahan ini dapat memproduksi lima hingga tujuh ribu butir ekstasi perhari dengan omset lebih dari dua miliar rupiah. Polisi hingga kini masih memburu Mr X yang memasok bahan baku pada kedua tersangka.
Dua hari yang lalu Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga, menggerebek industri rumahan shabu di kawasan Jalan Agung Barat no 26 kelurahan Sunter Agung Podomoro, Jakarta Utara. Polisi menyita barang bukti antara lain berupa 67 ribu butir pil inex, 25 butir pil happy 5 dan shabu sebanyak 5,5 kg (Jend Sutanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar